RADARBANYUWANGI.ID - DPRD Provinsi Jawa Timur kembali menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2025–2026. Agenda serap aspirasi masyarakat tersebut berlangsung mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026 dengan melibatkan seluruh 120 anggota DPRD yang turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur M. Ali Kuncoro menjelaskan, reses merupakan pelaksanaan amanat konstitusi yang menjadi bagian dari tugas anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di 14 daerah pemilihan.
"Sesuai konstitusi yang berlaku, ini adalah bagian penting bagi seluruh anggota DPRD Jatim terkait tugasnya menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat pada 14 daerah pemilihan masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Ali Kuncoro mengatakan, pelaksanaan reses tahun ini akan menjangkau sekitar 720 titik pertemuan yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, masukan, hingga persoalan pembangunan daerah.
"Seluruhnya ada 720 titik yang akan didatangi untuk bertemu masyarakat di seluruh Jawa Timur. Sesuai tugasnya, para wakil rakyat akan mendengar dan mendalami berbagai aspirasi yang nantinya diperjuangkan dalam APBD tahun depan," katanya.
Menurut Ali, sinergi antara DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejauh ini telah menunjukkan hasil positif. Hal itu tercermin dari sejumlah indikator pembangunan yang terus mengalami perbaikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Jawa Timur pada 2025 tumbuh sebesar 5,33 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp3.403,17 triliun. Sementara itu, tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 9,30 persen atau sekitar 3,8 juta jiwa pada September 2025.
"Artinya harmonisasi dua lembaga ini sudah berjalan dengan baik. Eksekutif dan legislatif menata agenda kemasyarakatan bersama, salah satunya dengan menjadikan hasil reses sebagai bagian dalam menyusun program kerakyatan di Jawa Timur," ungkapnya.
Meski demikian, Ali mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang membutuhkan perhatian serius. Di antaranya pemerataan pembangunan antarwilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor UMKM dan pertanian, pembangunan infrastruktur yang inklusif, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Ini tantangan yang harus dicari solusinya," tegasnya.
Ali menambahkan, hasil reses memiliki posisi strategis sebagai instrumen penyusunan kebijakan daerah. Melalui dialog langsung dengan masyarakat, anggota DPRD memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor, mulai pembangunan, ekonomi, sosial hingga kesejahteraan.
Aspirasi yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif dan tepat sasaran.
Setiap usulan masyarakat akan melalui proses verifikasi dan klasifikasi berdasarkan skala prioritas. Selanjutnya, aspirasi tersebut disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran sebelum diteruskan kepada Bappeda dan perangkat daerah terkait.
"Hasil pembahasan kemudian dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai salah satu bahan penyusunan program pembangunan daerah dan kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," jelasnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi