RADARBANYUWANGI.ID - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (11/6). Dalam forum resmi tersebut, Ipuk mengungkap sederet capaian kinerja keuangan daerah, mulai dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 berturut-turut hingga realisasi pendapatan yang melampaui target.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliono dan dihadiri seluruh anggota dewan lintas fraksi. Dari jajaran eksekutif, Bupati Ipuk hadir bersama Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Kabupaten Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, para asisten, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penyampaian LPj APBD 2025 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus mengukur efektivitas pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran lalu.
Dalam laporannya, Ipuk menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Prestasi tersebut membuat Banyuwangi mencatat 14 kali WTP secara berturut-turut sejak 2012 hingga 2025.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik unsur eksekutif, legislatif, maupun seluruh elemen masyarakat Banyuwangi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Ipuk.
Tak hanya itu, Banyuwangi juga ditetapkan sebagai daerah dengan status kinerja tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Pada sektor pendapatan, Pemkab Banyuwangi mencatat realisasi sebesar Rp 3,60 triliun atau 102,54 persen dari target Rp 3,51 triliun. Angka tersebut menunjukkan kemampuan daerah menjaga performa pendapatan di tengah berbagai tantangan fiskal.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp 767,44 miliar atau 103,67 persen dari target Rp 740,31 miliar. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp 2,76 triliun atau 101,3 persen dari target Rp 2,72 triliun.
Selain itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mencatat realisasi tertinggi secara persentase, yakni Rp 78,12 miliar atau 152,43 persen dari target Rp 51,25 miliar.
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp 3,62 triliun dari total anggaran Rp 3,97 triliun atau sebesar 91,21 persen. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemkab Banyuwangi mencatat defisit anggaran sekitar Rp 21 miliar pada tahun anggaran 2025.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan daerah, Pemkab Banyuwangi merealisasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 467,23 miliar.
“Penerimaan pembiayaan daerah tersebut merupakan sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit anggaran dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Ipuk.
Sementara itu, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 126,33 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp 240,89 miliar.
Kondisi tersebut berujung pada terbentuknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 319,89 miliar pada akhir tahun anggaran 2025.
Setelah penyampaian nota penjelasan Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2025 oleh bupati, DPRD Banyuwangi dijadwalkan kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (12/6). Agenda berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Pandangan fraksi tersebut akan menjadi tahapan lanjutan dalam pembahasan LPj APBD 2025 sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin