RADARBANYUWANGI.ID – Belum genap sehari menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono langsung bergerak cepat. Fokus utamanya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Langkah tersebut ditunjukkan dengan serangkaian koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk melakukan diskusi strategis dengan Inspektorat Banyuwangi pada Rabu (3/6/2026). Selain itu, Yayan—sapaan akrab Suyanto—juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai lini pemerintahan.
Gerak cepat Sekda baru itu menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ingin mempercepat perbaikan sistem birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan bersama Inspektur Banyuwangi Choiril Ustadi, Yayan menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Inspektorat menjadi kunci strategis dalam memperbaiki sistem kerja birokrasi. Melalui fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi, Inspektorat memastikan setiap perangkat daerah menjalankan program sesuai aturan, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas,” ujarnya.
Menurut Yayan, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi fondasi utama untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. Tanpa sistem perencanaan yang baik, berbagai program yang telah dirancang berpotensi tidak berjalan maksimal atau tidak tepat sasaran.
Karena itu, dirinya menegaskan bahwa evaluasi terhadap hasil pengawasan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Temuan-temuan yang muncul tidak boleh berhenti pada laporan administratif, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret.
“Sesuai arahan Bupati, bahwa kami diminta untuk terus mengevaluasi hasil pengawasan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menyusun langkah perbaikan untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Yayan juga menekankan pentingnya keterbukaan seluruh perangkat daerah terhadap berbagai masukan dan rekomendasi hasil pengawasan. Menurutnya, budaya birokrasi yang adaptif dan terbuka terhadap evaluasi menjadi salah satu syarat penting untuk mempercepat perbaikan kinerja pemerintahan.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi, terutama berkaitan dengan perencanaan program yang dinilai belum berjalan optimal. Karena itu, pembenahan sistem perencanaan menjadi salah satu prioritas utama yang akan dikawal dalam masa kepemimpinannya sebagai Sekda.
“Saya mendapatkan tugas dari pimpinan agar pekerjaan yang terlambat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, disebabkan perencanaan yang tidak baik tahun ini harus dibenahi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan sejak tahap awal. Dengan perencanaan yang matang, program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Banyuwangi Choiril Ustadi menegaskan bahwa sistem pengendalian internal pemerintah merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Pengendalian yang baik tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana mitigasi risiko dalam pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Ustadi, penguatan pengendalian internal akan berdampak langsung pada efektivitas pengelolaan anggaran daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas birokrasi.
“Tata kelola yang baik harus diiringi dengan pengendalian yang baik pula. Ini akan menjadi sistem yang membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini Pemkab Banyuwangi terus melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut juga dilakukan dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berbagai hasil evaluasi yang diberikan oleh lembaga pengawas tersebut menjadi bahan penting untuk memperkuat sistem pemerintahan dan memperbaiki area-area yang masih memerlukan perhatian.
“Hasil evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama agar pemerintah dapat melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” kata Ustadi.
Dengan dimulainya masa kerja Sekda yang baru, Pemkab Banyuwangi berharap penguatan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih cepat dan terukur. Fokus pada perbaikan sistem perencanaan, pengawasan, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Langkah cepat yang dilakukan Yayan sejak hari pertama menjabat menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik akan menjadi agenda prioritas Pemkab Banyuwangi dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (*)
Editor : Ali Sodiqin