Puluhan warga datangi kantor desa, pertanyakan keterlambatan penjaringan anggota BPD dan minimnya sosialisasi
RADARBANYUWANGI.ID – Polemik penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, memicu protes warga. Puluhan masyarakat mendatangi Kantor Desa Tapanrejo, Senin (11/5), untuk meminta kejelasan terkait proses penjaringan yang hingga kini belum terlaksana.
Warga menilai proses penjaringan calon anggota BPD berlangsung kurang transparan. Minimnya sosialisasi kepada masyarakat menjadi sorotan utama. Sebab, hingga jadwal pelaksanaan yang sebelumnya ditetapkan dalam musyawarah desa (musdes), tidak terlihat adanya pengumuman resmi baik melalui banner maupun media sosial desa.
Akibatnya, banyak warga mengaku tidak mengetahui adanya tahapan penjaringan anggota BPD yang seharusnya digelar kemarin. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat dan berujung pada audiensi terbuka di kantor desa.
Situasi diperkeruh dengan dugaan adanya miskomunikasi antara panitia penjaringan dan masyarakat, khususnya unsur RT dan RW yang hadir dalam audiensi.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Tapanrejo, Harianto mengatakan, warga datang ke kantor desa untuk meminta kepastian terkait tahapan penjaringan BPD yang dinilai molor dari hasil musyawarah desa sebelumnya.
Menurut dia, berdasarkan hasil musdes, penjaringan anggota BPD seharusnya dilaksanakan pada Senin (11/5). Namun hingga hari pelaksanaan, proses tersebut belum berjalan.
“Dalam kepanitiaan itu ada dua kubu. Yang satu mengacu hasil musdes, sedangkan kubu lain menolak sehingga penjaringan molor,” ujarnya.
Harianto menyebut masyarakat sebenarnya tidak mempermasalahkan proses penjaringan selama dilakukan secara terbuka dan sesuai kesepakatan bersama. Warga hanya berharap penjaringan anggota BPD segera digelar agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Namun, munculnya dua pandangan berbeda di internal panitia disebut memunculkan wacana perubahan hasil musdes, termasuk terkait jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kuota hak pilih.
“Yang dipersoalkan masyarakat itu perubahan aturan di tengah jalan. Masyarakat hanya ingin proses ini segera berjalan sesuai hasil musdes,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan BPD Tapanrejo Wanidianto mengakui adanya perbedaan pandangan di internal panitia. Karena itu, panitia berencana kembali menggelar rapat untuk menyamakan persepsi sebelum penjaringan dilaksanakan.
Menurut dia, penjaringan nantinya tetap akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Metode sebelumnya sebenarnya sudah lengkap, namun terdapat pro dan kontra di antara panitia sehingga panitia akan merapatkan barisan kembali membahas hal itu,” ujarnya.
Wanidianto memperkirakan penjaringan anggota BPD Desa Tapanrejo dapat dilaksanakan pada Sabtu (16/5) mendatang. Terkait tudingan minim sosialisasi, dia menyebut panitia sebenarnya telah melakukan pemberitahuan, meski diakui belum tersampaikan secara merata kepada masyarakat.
“Sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan, namun terdapat miskomunikasi sehingga beberapa masyarakat tidak mengetahuinya. Pembatalan penjaringan juga sudah disiarkan melalui grup WhatsApp,” katanya.
Terpisah, Kepala Desa Tapanrejo Sulaiman mengatakan audiensi berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait jadwal penjaringan ulang.
Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat telah sepakat penjaringan anggota BPD akan dilaksanakan pada Sabtu (16/5).
“Pihak-pihak yang terkait sepakat penjaringan akan dilaksanakan pada Sabtu mendatang,” pungkasnya.
Polemik penjaringan BPD tersebut menjadi perhatian masyarakat karena lembaga BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, terutama dalam fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi warga, hingga pembahasan regulasi desa bersama pemerintah desa. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin