Pemkab Banyuwangi tancap gas memperkuat UMKM desa. Lewat program jemput bola “Si Kedip Wangi”, pelaku usaha kini bisa mengurus legalitas seperti NIB, PIRT, hingga sertifikat halal langsung di desa—gratis dan cepat.
RADARBANYUWANGI.ID – Akses legalitas usaha bagi pelaku UMKM kini semakin mudah. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadirkan layanan keliling “Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi” (Si Kedip Wangi), yang menyasar desa-desa di seluruh wilayah.
Program ini memungkinkan pelaku usaha mengurus berbagai dokumen penting—mulai Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikat halal, hingga perizinan BPOM—tanpa harus datang ke kantor layanan. Petugas dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi hadir langsung ke desa, memberikan pendampingan sekaligus memproses administrasi di tempat.
“Ini bagian dari upaya memperkuat UMKM desa. Dengan layanan hadir langsung, pelaku usaha lebih mudah mengurus legalitas sekaligus menghemat waktu dan biaya,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kemarin (4/5).
Menurut Ipuk, legalitas usaha menjadi fondasi penting agar UMKM naik kelas. Dengan dokumen resmi, pelaku usaha akan lebih terlindungi, dipercaya konsumen, serta memiliki akses lebih luas ke pasar dan pembiayaan.
“Program ini mempercepat transformasi UMKM dari informal menjadi formal yang berdaya saing. Ini penting untuk mendorong ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.
Program Si Kedip Wangi biasanya digelar berbarengan dengan agenda “Bupati Ngantor di Desa” (Bunga Desa). Salah satunya saat kegiatan di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk menyerahkan langsung NIB, sertifikat PIRT, dan keterangan halal kepada pelaku UMKM. Salah satunya Nurkholimah Wahyuningsih (Nining), pengusaha aneka sambal.
Nining mengaku terbantu dengan layanan jemput bola tersebut. Ia hanya perlu membawa KTP untuk mengurus tiga legalitas sekaligus dalam waktu singkat.
“Ternyata sangat mudah dan cepat. Cuma daftar pakai KTP, diwawancara soal produk, lalu menunggu sebentar langsung jadi,” ujarnya.
Kepala Diskop UMP Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menambahkan hingga kini ribuan UMKM telah difasilitasi. Sejak 2019, sebanyak 2.500 UMKM telah memperoleh sertifikat P-IRT, sementara sertifikat halal mencapai 22.091.
Selain layanan keliling, pihaknya juga membuka layanan jemput bola langsung ke lokasi UMKM dengan syarat minimal lima pelaku usaha dalam satu titik.
Pendampingan tidak berhenti pada penerbitan legalitas. Diskop UMP juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran.
Bahkan, tersedia “Pusat Layanan Kemasan” yang membantu UMKM dalam desain hingga produksi kemasan produk. Hingga kini, layanan tersebut telah menghasilkan lebih dari 43 ribu kemasan bagi ratusan pelaku usaha lokal.
Dengan pendekatan jemput bola dan pendampingan berkelanjutan, Banyuwangi optimistis UMKM desa dapat naik kelas dan menjadi penggerak utama ekonomi daerah. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin