Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Mahasiswa Soal Penataan Swalayan, Siapkan Raperda Baru Lebih Komprehensif

M Ksatria Raya • Kamis, 16 April 2026 | 05:00 WIB
Pemkab Banyuwangi mengundang perwakilan organisasi kemahasiswaan, pemilik toko modern, toko kelontong, dan pegiat wisata terkait SE pengaturan jam operasional toko modern, tempat hiburan, dan rumah biliar di Ruang Rapat Minakjinggo, Rabu (15/4). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Pemkab Banyuwangi mengundang perwakilan organisasi kemahasiswaan, pemilik toko modern, toko kelontong, dan pegiat wisata terkait SE pengaturan jam operasional toko modern, tempat hiburan, dan rumah biliar di Ruang Rapat Minakjinggo, Rabu (15/4). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mengintensifkan langkah penataan toko swalayan dan tempat hiburan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama organisasi mahasiswa yang digelar di Ruang Rapat Minakjinggo, Kantor Pemkab Banyuwangi, Rabu (15/4). Forum ini menjadi ruang dialog terbuka sekaligus sarana penyerapan aspirasi publik sebelum pemerintah merumuskan kebijakan baru yang lebih komprehensif.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, menjelaskan bahwa pemerintah daerah dalam beberapa hari terakhir активно melakukan dialog langsung dengan berbagai pihak.

“Dalam beberapa hari ini kami turun langsung ke masyarakat untuk meminta pendapat, mulai dari pemilik toko modern, toko kelontong, LSM, pelaku dan pegiat wisata, hingga hari ini dengan organisasi mahasiswa di Banyuwangi,” ujarnya.

Menurut Bram, langkah ini merupakan bagian dari proses penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang akan mengatur penataan swalayan dan tempat hiburan secara lebih menyeluruh.

Ia menyebutkan, raperda tersebut akan menggabungkan regulasi lama dengan berbagai penyesuaian sesuai kondisi terkini di lapangan.

“Pemkab Banyuwangi sedang menghimpun pendapat sebagai bahan pertimbangan ekonomi dalam penyusunan raperda baru, yang akan menggabungkan aturan lama untuk menjawab berbagai persoalan di masyarakat,” jelasnya.

Fokus Atasi Persoalan UMKM hingga Izin Usaha

Lebih lanjut, Bram mengungkapkan bahwa raperda baru ini diharapkan mampu menjawab sejumlah persoalan krusial yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Di antaranya adalah menurunnya omzet toko kelontong akibat persaingan dengan toko modern, maraknya toko ritel baru yang beroperasi tanpa izin, serta keluhan terkait operasional tempat hiburan seperti karaoke dan biliar.

“Raperda ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan di lapangan, mulai dari keluhan UMKM, toko ritel tanpa izin, hingga aktivitas tempat hiburan yang dikeluhkan masyarakat,” paparnya.

Tak hanya itu, masukan dari kalangan mahasiswa juga dinilai memberikan perspektif baru yang cukup tajam dan komprehensif.

“Pendapat dari teman-teman mahasiswa sangat memuaskan, bahkan di luar prediksi saya. Banyak masukan yang bisa menjawab berbagai problem untuk bahan raperda,” tambahnya.

Usulan Jam Malam hingga Pencegahan Aktivitas Negatif

Salah satu usulan menarik yang muncul dalam forum tersebut adalah pengaturan jam malam, tidak hanya bagi operasional toko, tetapi juga aktivitas masyarakat secara umum.

Menurut Bram, usulan ini bertujuan untuk meminimalisir berbagai aktivitas negatif yang kerap terjadi pada malam hari.

“Ada usulan pengaturan jam malam, bukan hanya untuk toko, tetapi juga untuk kegiatan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal negatif seperti balap liar dan mabuk-mabukan,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, sedikitnya 30 poin masukan berhasil dihimpun dari forum diskusi tersebut. Seluruh poin itu nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Banyuwangi sebelum difinalisasi menjadi regulasi resmi.

Mahasiswa Dorong Kebijakan Berpihak pada UMKM

Sementara itu, Ketua GMNI Banyuwangi, Riyan Bachtiar, menegaskan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil, khususnya UMKM.

“Usulan dari GMNI menekankan pada perlunya pembatasan jam buka yang berpihak pada UMKM, serta mendorong peningkatan roda ekonomi di Banyuwangi,” ujarnya.

Ia berharap, kebijakan yang nantinya lahir tidak hanya mengatur, tetapi juga mampu memberikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar.

Dengan pelibatan berbagai elemen, termasuk mahasiswa, Pemkab Banyuwangi diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. (ray/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#penataan swalayan #raperda Banyuwangi #aspirasi mahasiswa #pemkab banyuwangi #UMKM Banyuwangi