DPRD Jatim Nilai LKPJ 2025 Layak Dibahas, Soroti Dampak Program ke Masyarakat

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 08:27 WIB
Pansus DPRD Jatim  menyampaikan pendapat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Senin (6/4/2026). (Istimewa)
Pansus DPRD Jatim menyampaikan pendapat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Senin (6/4/2026). (Istimewa)

RADARBANYUWANGI.ID - DPRD Jawa Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan pendapat resmi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/4/2026). Secara umum, laporan tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan normatif dan layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Juru Bicara Pansus, Adam Rusydi, menegaskan bahwa penyusunan LKPJ telah mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun, DPRD menilai masih terdapat ruang perbaikan, terutama dalam memastikan keterkaitan antara capaian kinerja dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Secara administratif sudah terpenuhi, namun ke depan perlu penguatan pada aspek manfaat program agar lebih dirasakan masyarakat,” ujar Adam.

Dalam evaluasinya, Pansus mencatat sejumlah indikator kinerja utama menunjukkan capaian positif. Beberapa target strategis bahkan berhasil direalisasikan sesuai perencanaan. Hal ini dinilai menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Meski demikian, DPRD menekankan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti pada angka statistik semata. Setiap program diharapkan mampu memberikan kontribusi yang terukur terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu catatan penting yang disoroti adalah kualitas data pendukung dalam laporan. DPRD menilai masih terdapat indikator kinerja yang belum terukur secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dalam sistem pengukuran serta pelaporan agar lebih akurat dan komprehensif.

Pemprov Jawa Timur pun didorong untuk terus menyempurnakan basis data, meningkatkan konsistensi pelaporan antar perangkat daerah, serta mengembangkan indikator kinerja yang lebih berbasis hasil (outcome).

Selain itu, efektivitas pelaksanaan program juga menjadi perhatian serius. DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang lebih terarah serta evaluasi berkelanjutan guna memastikan setiap kebijakan tepat sasaran dan berdampak jangka panjang.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Jatim telah menyiapkan sejumlah rekomendasi konstruktif. Fokus rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan, penguatan indikator kinerja, serta peningkatan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD optimistis kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke depan akan semakin efektif, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Editor : Lugas Rumpakaadi
lkpj 2025 dprd jatim