Beda dengan Pusat, Pemprov Jatim Terapkan WFH ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 20:20 WIB
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (tengah). (Dok. dr Agung Mulyono)
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (tengah). (Dok. dr Agung Mulyono)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai 1 April 2026.

Namun, berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan setiap Jumat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih menerapkan WFH setiap hari Rabu.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya penyesuaian strategi di tingkat daerah, terutama dalam merespons isu efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, keputusan memilih hari Rabu bukan tanpa dasar.

Menurut Emil, langkah tersebut didasarkan pada arahan strategis untuk menekan konsumsi BBM dari kendaraan pribadi ASN dan mobilitas harian masyarakat. 

“Kita mendasari pada keinginan dan arahan strategis untuk mengurangi konsumsi BBM kendaraan pribadi. Maka dari itu diterapkan WFH pada hari Rabu,” ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Rabu (1/4/2026). 

Strategi Tekan Konsumsi BBM

Pemprov Jatim menilai pemilihan hari Rabu lebih efektif dibanding Jumat dalam konteks penghematan energi.

Emil menjelaskan, berdasarkan pola mobilitas masyarakat, hari Jumat justru memiliki kecenderungan meningkatkan aktivitas perjalanan.

Banyak ASN maupun masyarakat yang memanfaatkan Jumat untuk bepergian lebih jauh menjelang akhir pekan.

Karena itu, jika WFH dilakukan pada Jumat, dikhawatirkan justru memicu mobilitas non-kerja yang lebih tinggi.

“Kalau Jumat ada kecenderungan meningkatkan keinginan untuk bepergian. Sementara strategi banyak negara saat ini adalah menekan konsumsi BBM di tengah konflik global yang berdampak pada energi,” jelasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong efisiensi energi di tengah gejolak harga minyak dunia akibat konflik global, khususnya di Timur Tengah.

Berbeda dengan Kebijakan Pusat

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan setiap Jumat, berlaku untuk instansi pusat dan daerah mulai 1 April 2026. 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi kenaikan harga energi global dan transformasi budaya kerja nasional.

Selain WFH, pemerintah pusat juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen untuk menekan konsumsi BBM.

Namun, Pemprov Jatim mengambil pendekatan berbeda dengan mempertimbangkan karakteristik mobilitas di wilayahnya.

Masih Menunggu Arahan Lanjutan

Meski telah menerapkan WFH setiap Rabu, Emil menegaskan Pemprov Jatim tetap membuka peluang penyesuaian dengan kebijakan pusat.

Pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait evaluasi kebijakan tersebut.

“Kami akan lihat nanti apakah perlu disamakan atau tetap seperti ini, menunggu arahan lebih lanjut,” katanya. 

Dengan demikian, kebijakan ini masih berpotensi berubah sesuai hasil evaluasi nasional dalam beberapa pekan ke depan.

Hari Pertama, Kantor Lebih Lengang

Pada hari pertama penerapan, sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemprov Jatim tampak lebih lengang.

Sebagian ASN bekerja dari rumah, sementara beberapa unit yang membutuhkan pelayanan langsung tetap masuk kantor.

Pemprov Jatim bahkan menargetkan penghematan BBM hingga 108 ribu liter dari kebijakan WFH mingguan ini.

Kebijakan ini dipandang sebagai salah satu upaya daerah untuk tetap menjaga produktivitas birokrasi sambil berkontribusi pada penghematan energi nasional. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Sumber : Antara
WFH ASN Jatim WFH Rabu efisiensi BBM Pemprov Jawa Timur emil dardak