Jembatan Santri di Era Artificial Intelligence

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Oleh: Atho’ilah Aly Najamudin, Wakil Ketua Lakpesdam PCNU Banyuwangi
Oleh: Atho’ilah Aly Najamudin, Wakil Ketua Lakpesdam PCNU Banyuwangi 

RADAR BANYUWANGI - Laju perkembangan Artificial Intelligence (AI) saat ini berlangsung sangat masif hingga mendisrupsi berbagai lini kehidupan, mulai dari lanskap ilmu pengetahuan, moralitas, hingga akar kebudayaan masyarakat. 

Di tengah arus perubahan yang drastis ini, pesantren dan santri memegang posisi strategis sebagai benteng penjaga tradisi keilmuan Islam, nilai-nilai spiritual, serta etika kemanusiaan.

Oleh karena itu, konsep "Jembatan Santri"—sebuah komitmen di mana santri menolak sekadar menjadi konsumen pasif, melainkan bertindak sebagai penghubung (bridge) yang mempertemukan pemahaman ilmu agama, sejarah lokal, dan ketaatan tradisi dengan perkembangan teknologi modern.

Pada akhirnya, di tengah kepungan kecerdasan buatan, saat ini santri dituntut berperan kritis sebagai jembatan spiritual yang menginfus nilai-nilai moralitas, kearifan lokal, dan pemikiran kritis berbasis keilmuan klasik ke dalam pengembangan serta pemanfaatan AI.

Santri dan Artificial Intelligence

Secara sederhana, AI mampu mengolah data, mengenali pola, dan menghasilkan rekomendasi secara cepat, tetapi tidak memiliki kesadaran moral dan tanggung jawab spiritual sebagaimana manusia. Kemampuan teknis AI tidak otomatis menjamin bahwa keputusan yang dihasilkan adil, benar, dan bermanfaat bagi masyarakat. AI dapat menghasilkan informasi yang keliru, memperkuat bias data, atau digunakan untuk menyebarkan manipulasi.

Oleh karena itu, pemanfaatan AI membutuhkan pertimbangan etis manusia. Dalam konteks ini, santri memiliki potensi strategis untuk menjembatani kemajuan teknologi dengan nilai-nilai Islam, seperti Maqashid al-Shariah, kemaslahatan publik (maslahah), kejujuran, tanggung jawab, dan akhlakul karimah.

UNESCO melalui Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence (2021) menekankan pentingnya hak asasi manusia, martabat manusia, keadilan, transparansi, dan pengawasan manusia dalam pengembangan serta penggunaan AI. Sementara itu, prinsip Maqashid al-Shariah memberikan kerangka normatif untuk menilai apakah pemanfaatan teknologi mendukung perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kedua pendekatan tersebut dapat dipertemukan untuk mengembangkan penggunaan AI yang bertanggung jawab, tanpa menganggap bahwa AI mampu menggantikan penilaian moral manusia.

Dengan demikian, santri tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi perlu berperan sebagai penghubung antara kecakapan digital dan etika Islam. Peran ini diwujudkan melalui kemampuan memanfaatkan AI secara kritis, memverifikasi informasi, menjaga privasi, serta memastikan bahwa teknologi digunakan untuk memperluas kemaslahatan dan menegakkan keadilan sosial.

Peluang Santri dan Artificial Intelligence

Salah satu conotohnya, pengembangan digitalisasi kitab kuning sebagai sumber ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan Optical Character Recognition (OCR), Natural Language Processing (NLP), serta mesin penerjemah berbasis AI.

Digitalisasi berbasis AI dapat membantu mengenali teks dari hasil pemindaian kitab, menelusuri istilah Arab, mengelompokkan tema, dan menyediakan terjemahan awal untuk mempermudah akses terhadap literatur klasik.

Santri yang memahami bahasa Arab, ilmu nahwu-sharaf, fikih, tafsir, hadis, dan tradisi turats dapat berkolaborasi dengan pengembang teknologi untuk memeriksa ketepatan hasil digitalisasi. Kolaborasi ini penting, karena teks klasik sering memuat istilah kontekstual, perbedaan pendapat ulama, dan makna yang tidak selalu dapat diterjemahkan secara harfiah oleh mesin.

Dengan demikian, momentum peringatan hari santri nasional (HSN) tahun 2026, AI tidak harus dipandang sebagai ancaman terhadap tradisi pesantren, melainkan dapat menjadi sarana untuk memperluas akses terhadap khazanah keilmuan Islam. Santri dapat berperan sebagai penjaga konteks dan otoritas keilmuan, sedangkan teknologi membantu mempercepat proses pencarian serta pengolahan informasi. Kolaborasi tersebut memungkinkan tradisi pesantren tetap terpelihara sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat digital.

Sementara itu, teknologi akan terus berkembang, tetapi kemajuan tidak selalu berjalan seiring dengan kemajuan moral. Karena itu, santri tidak seharusnya terjebak dalam dua pilihan ekstrem: menolak AI karena dianggap mengancam tradisi atau menerimanya tanpa sikap kritis demi mengejar modernitas. Sebaliknya, santri perlu menempatkan AI sebagai alat untuk memperluas manfaat ilmu, memperkuat pendidikan pesantren, menjaga warisan intelektual Islam, dan menjawab persoalan masyarakat.

Di sinilah identitas santri menemukan relevansinya: bukan sekadar mempertahankan tradisi, melainkan menghidupkan nilai-nilai Islam dalam menghadapi perubahan zaman. Oleh karena itu, santri harus berani memasuki ruang digital tanpa kehilangan akar keilmuannya, menguasai teknologi tanpa mempertuhankan mesin, dan menerima inovasi tanpa mengorbankan akhlak. Sebab, AI mungkin dapat membantu manusia menemukan jawaban, tetapi manusialah yang harus memastikan bahwa jawaban itu membawa dampak terhadap masyarakat.

Santri masa depan bukan mereka yang memilih antara kitab dan algoritma, melainkan mereka yang mampu mempertemukan keduanya: menjadikan teknologi sebagai jembatan kemajuan dan nilai-nilai Islam sebagai kompas perjalanan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Santri ai artificial intelligence