RADAR BANYUWANGI - Ada paradoks dalam pendidikan kita. Di satu sisi, sekolah dituntut menyiapkan anak menghadapi dunia digital. Mereka perlu mengenal teknologi, mencari informasi, memahami kecerdasan artifisial (AI), dan memiliki kecakapan digital. Di sisi lain, ketika anak membawa telepon genggam ke sekolah, kegelisahan segera muncul. HP dianggap mengganggu konsentrasi, membuat anak malas membaca, dan mengurangi interaksi.
Lalu, apakah HP memang musuh pendidikan? Saya pikir tidak sesederhana itu. Yang perlu kita perangi bukan HP, melainkan kebiasaan buruk dalam menggunakannya. Di Banyuwangi, kebijakan penggunaan HP di satuan pendidikan dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Nomor 800/2234/429101/2024. Pembatasan penting agar sekolah tetap aman dan kondusif. Namun, jangan menganggap HP selalu buruk dan buku selalu baik. HP bergantung pada kebiasaan penggunanya.
Anak menggunakan HP dengan cara berbeda, seperti untuk bermain, mencari pengetahuan, atau membuat karya. Perangkatnya sama, kebiasaannya berbeda. Karena itu, pendidikan tidak cukup bertanya, “Berapa lama anak menggunakan HP?” Kita juga harus bertanya, “Untuk apa HP itu digunakan?” Di sinilah pendidikan karakter dan literasi digital bertemu.
SMPN 3 Genteng memiliki momentum melalui School Religious Culture (SRC).
SMPN 3 Genteng menjadi salah satu sekolah penerima penghargaan SRC Kabupaten Banyuwangi 2026 dan mengikuti tahapan menuju Role Model SRC tingkat Provinsi Jawa Timur. SRC tidak semestinya dipahami sebatas banyaknya kegiatan keagamaan. Budaya religius tumbuh dari kebiasaan kecil. Sebutlah beberapa aktifitas seperti membaca, menyapa, menghormati, berdoa, berbagi, menjaga kebersihan, menghargai perbedaan, menggunakan bahasa santun, dan mampu mengendalikan diri ketika berhadapan dengan teknologi.
Program SRC dalam implementasi pendidikan agama menarik dalam konteks ini. Agama tidak hanya dipelajari melalui penjelasan guru, tetapi juga melalui pengalaman, kebiasaan, interaksi, kepedulian, dan tindakan nyata. Anak tidak cukup mengetahui bahwa menjaga kebersihan itu baik. Ia harus terbiasa melakukannya. Anak tidak cukup mengetahui bahwa menghormati orang lain itu penting. Ia harus terbiasa mendengarkan. Demikian pula, anak tidak cukup mengetahui bahwa teknologi harus digunakan secara bijak. Ia perlu belajar meletakkan HP ketika waktunya membaca, berdiskusi, beribadah, atau berbicara dengan orang lain.
Perlu lima kebiasaan ini mulai diterapkan, yaitu membaca sebelum menyimpulkan, bertanya sebelum percaya, mendengar sebelum menjawab, berpikir sebelum membagikan informasi, dan berhenti sebelum menekan layar.
Kebiasaan terakhir penting. Anak sering melihat sesuatu di internet lalu membagikan atau mempercayainya begitu saja. Padahal internet menyediakan informasi, bukan otomatis kebijaksanaan. AI dapat memberikan jawaban, tetapi tidak otomatis memberikan pertimbangan moral. Sebab inilah literasi digital harus menjadi bagian dari budaya religius.
Pada era layar, SRC juga harus masuk ke ruang digital. Apa yang dibaca dan ditonton anak? Bagaimana ia berkomentar? Apakah informasi sudah diperiksa? Apakah AI digunakan untuk belajar atau mencari jalan pintas? Apakah ia mampu berhenti menggunakan HP ketika orang lain berbicara? Semua itu adalah pertanyaan karakter. Etika digital merupakan bagian dari pendidikan karakter, dan pendidikan karakter merupakan bagian dari budaya religius.
Buku penting. Membaca buku tidak sama dengan menggulir layar. Menyelesaikan tulisan panjang, menulis dengan tangan, dan mengerjakan soal sendiri dapat melatih ketekunan dengan cara berbeda. Karena itu, buku dan HP tidak harus dipertentangkan. Buku untuk memperdalam, HP untuk memperluas, guru untuk membimbing, dan anak untuk berpikir.
Penggunaan HP di sekolah dapat diarahkan secara sederhana. Ketika guru tidak membutuhkan HP, perangkat disimpan. Ketika pembelajaran membutuhkan pencarian informasi, dokumentasi, podcast, pengolahan data, coding, atau eksplorasi sumber, HP digunakan berdasarkan instruksi guru. Setelah kegiatan selesai, perangkat kembali disimpan. Dengan pola ini, anak belajar bahwa HP bukan benda terlarang, tetapi alat yang harus dikendalikan.
Bekal ini penting karena tidak selalu ada guru atau orang tua yang mengawasi. Anak harus mampu mengendalikan dirinya sendiri. Budaya sekolah tidak dibangun oleh spanduk, slogan, atau penghargaan, melainkan kebiasaan berulang. Membaca lima belas menit, menyapa guru, antre, berdiskusi tanpa merendahkan, menyelesaikan tugas sendiri sebelum bertanya kepada AI, dan meletakkan HP ketika sedang berbicara dengan orang lain adalah pembiasaan kecil yang bermakna.
Akhirnya, sekolah tidak perlu memilih sekolah digital atau nondigital, tetapi sekolah yang cerdas menggunakan teknologi dan kuat membangun kebiasaan. SRC dapat menjadi fondasi budaya tersebut. Gerakan Literasi Siswa (GLS) dapat memperkuat kebiasaan membaca. PODCAST mengajarkan anak mengolah informasi menjadi karya. Pembelajaran TIK mengenalkan coding dan AI sekaligus etika penggunaannya. SIMS memperkuat tata kelola digital. Buku, diskusi, ibadah, interaksi sosial, kegiatan nyata, dan keteladanan guru tetap penting.
Semua itu dipertemukan dalam visi “Terbentuknya Generasi Religius, Berprestasi, Berbudaya Lingkungan, dan Berwawasan Global”. Tujuannya menghasilkan anak yang cakap teknologi, berkarakter, dan mampu mengendalikan diri. Karena itu, kebijakan penggunaan HP tidak perlu dilihat sebagai hambatan untuk maju. Kebijakan tersebut dapat menjadi kesempatan mengajarkan kemampuan yang lebih penting daripada sekadar mengoperasikan teknologi: kemampuan memilih. Kapan menggunakan HP dan kapan membaca buku. Kapan mencari informasi dan kapan berhenti sejenak untuk berpikir. Mungkin, itulah wajah School Religious Culture yang sesungguhnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin