RADAR BANYUWANGI - Tragedi 1965, bagi saya adalah tahun-tahun peyoratif dan sebuah lanskap reorganisasi epistemik dalam kehidupan berbangsa. Bayangkan saja, ada seebuah kekerasan politik yang tidak hanya menyasar manusia, melainkan jaringan sosial yang menopang produksi pengetahuan. Komnas HAM menemukan pola pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pemindahan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, dan penghilangan paksa dalam peristiwa 1965-1966. Historikus macam Abdul Wahid mencatat konsekuensi institusional 1965 melalui penelitiannya terhadap perguruan tinggi negeri: penyaringan politik mengubah komposisi dosen, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, serta orientasi akademik kampus.
Rezim Veridiksi dan Purifikasi Ideologis
Yosef Djakababa menunjukkan bahwa purifikasi politik memperoleh perangkat administratif sejak Oktober 1965. Surat Keputusan Kep-1146/10/1965 pada 10 Oktober 1965 mengatur penonaktifan personel Angkatan Darat yang di klaim bersangkutan deengan Gerakan 30 September 1965. Radiogram T-0265/G-5/1965 pada tanggal yang sama, memerintahkan pembentukan tim pemeriksa di tingkat pusat dan daerah. Instruksi berikutnya memperluas mekanisme klasifikasi terhadap orang yang dianggap terlibat, mendukung, atau memiliki hubungan dengan PKI dan Gerakan 30 September 1965.
Rangkaian administratif tersebut membentuk aparatus klasifikasi politik. Nama, organisasi, hubungan sosial, afiliasi, dan reputasi seseorang masuk ke dalam proses pemeriksaan. Kategori “terlibat” memperoleh daya administratif melalui surat keputusan, daftar pemeriksaan, penahanan, pemecatan, dan pembatasan pekerjaan. Djakababa menunjukkan bahwa tumpang tindihnya instruksi menciptakan elastisitas represif dan kebanalan ini meluas hingga melampaui batas sasaran atau pelaku langsung dari Gerakan 30 September 1965.
Abdul Wahid menemukan konsekuensi konkret pada sejumlah Universitas Negeri. UGM kehilangan 115 akademisi. Universitas Padjadjaran mencatat 25 dosen dan staf serta 227 mahasiswa yang tersingkir. Universitas Hasanuddin mencatat 95 dosen dan staf. Universitas Sam Ratulangi mencatat 24 dosen dan 100 mahasiswa. Angka-angka tersebut memperlihatkan skala depopulasi intelektual yang berlangsung melalui mekanisme politik dan administratif. Rezim veridiksi itu, meminjam istilah Bourdieu, Indonesia kala itu benar benar dalam kulminasi krodit karena telah menayangkan heteronomisasi medan intelektual secara nyata dan seksama.
UI dan Patahan Epistemik
Universitas Indonesia menjadi salah satu simpul penting dalam konfigurasi peristiwa tersebut. Pada awal 1960-an, UI menjadi arena kompetisi GMNI, CGMI, HMI, PMKRI, GMKI, dan organisasi mahasiswa lain. Abdul Wahid memperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa GMNI-ASU tersingkir setelah 1965. Arsip screening UI yang lengkap belum tersedia, sehingga angka tersebut harus dibaca sebagai estimasi penelitian.
Kasus Prof. Tjan Tjoe Som memperlihatkan eksklusi terhadap otoritas akademik. Guru Besar Sinologi UI tersebut termasuk akademisi yang tersingkir setelah 1965. Wahid menempatkannya sebagai salah satu contoh generasi intelektual yang mengalami eksklusi politik. Keilmuan Tjan Tjoe Som mencakup bahasa, kebudayaan, dan filsafat Tiongkok. Klasifikasi politik kemudian menentukan keberlanjutan posisi akademiknya. Proses tersebut menghasilkan patahan epistemik, tradisi pengetahuan faktanya tidak lagi berpindah melalui jalur akademik yang normal. Buku, organisasi, dan jaringan intelektual mengalami pembatasan. Generasi mahasiswa berikutnya menerima lanskap pengetahuan yang telah mengalami ahistoris akibat seleksi ideologis. Abdul Wahid mencatat berkembangnya self-censorship dalam lingkungan akademik sebagai salah satu konsekuensi jangka panjang.
UI juga memiliki sisi Vae-Victis atas fenomena melentingnya Nugroho Notosusanto. Alumni Fakultas Sastra UI tersebut menjabat Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan UI pada 1964-1967, kemudian memimpin Pusat Sejarah ABRI, menjadi guru besar sejarah UI, Rektor UI pada 1982-1983, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 1983-1985. Lintasan yang memperlihatkan interpenetrasi medan akademik, negara, dan militer dalam produksi historiografi Orde Baru. Pusat Sejarah ABRI menjadi salah satu institusi penting dalam pembentukan narasi sejarah yang menempatkan militer sebagai aktor utama dalam penyelamatan negara setelah 1965. Kajian Katharine McGregor juga telah banyak menunjukkan hubungan erat antara historiografi militer, legitimasi Orde Baru, dan konstruksi memori tentang komunisme.
Berangkat dari Represi ke Reproduksi Memori
Dampak 1965 kemudian mengalami institusionalisasi lintas generasi. Pembubaran PKI melalui Keputusan Presiden No. 1/3/1966 pada 12 Maret 1966 memperkuat konsolidasi hukum-politik antikomunis. Proses penyaringan berlangsung lebih panjang. Penelitian Wahid menunjukkan keberlanjutan screening sampai 1987 dan perkembangan mekanisme litsus pada periode 1987-1998.
Komnas Perempuan memperlihatkan dimensi lain melalui dokumentasi kekerasan terhadap perempuan yang diasosiasikan dengan Gerwani dan organisasi kiri. Korban mengalami penahanan, penyiksaan, penghilangan paksa danpembunuhan. Propaganda terhadap Gerwani menghasilkan stigmatisasi gender-politik yang menghubungkan identitas perempuan dengan tuduhan aideologis dan makar. Pada tahap berikutnya, kekuasaan bekerja melalui politik memori. Kurikulum, buku sejarah, film, museum, upacara kenegaraan, dan institusi militer membentuk kerangka interpretasi mengenai 1965. Negara memperoleh kapasitas besar untuk menentukan kategori heroisme, pengkhianatan, korban, dan ancaman. Historiografi kemudian berfungsi sebagai teknologi memorial yang memengaruhi cara masyarakat memahami masa lalu.
Abdul Wahid menggunakan istilah intellectualcide untuk menjelaskan destruksi ekosistem intelektual kiri pasca-1965. Konsep tersebut mencakup eksklusi akademisi, pembubaran organisasi, pelarangan literatur, penyusutan tradisi teori kritis, self-censorship, serta pemutusan transmisi pengetahuan. Istilah “genosida intelektual” dalam konteks ini berfungsi sebagai kategori analitis, bukan kategori hukum genocide dalam Konvensi Genosida 1948.
Konsep ini, cukup kiranya menjadi pondasi lingkar pandang analitik historis atas tragedi 1965. Dalam sebuah plesetan kenegaraan, kita memahami bahwa sejarah adalah mega proyek konstruksi. Dan barangkali pengetahuan dominan kita hari ini, mengenai prahara 1965 adalah hasil produksi dari pemenang tendernya. (*)
Editor : Ali Sodiqin