Ketika Sound Tidak Lagi Sekadar Sound

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 06:34 WIB
Oleh: Mukhtar Nabali, Dosen Linguistik UIMSYA Blokagung
Oleh: Mukhtar Nabali, Dosen Linguistik UIMSYA Blokagung

RADAR BANYUWANGI - Dulu, ketika kali pertama mendengar sound horeg, saya mbatin: ”Opo seh iki? Sound kok ditonton?”

Saya benar-benar tidak paham. Bagi saya, sound ya untuk mendengarkan musik. Kalau mau melihat sesuatu, ya datang ke konser. Lah ini kok sound-nya yang ditonton? Speaker segede rumah, bassnya bikin ulu hati berdesir, masyarakat gelar tikar di pinggir jalan, ada yang joget, ada yang merekam. ”Ini sebenarnya sedang mendengarkan musik atau menghadiri peluncuran roket?” pikir saya.

Sekarang saya mulai melihatnya dengan cara berbeda. Sound horeg kini bukan sekadar sound. Tapi, sudah jadi peristiwa sosial. Ketika sebuah kebiasaan terus diikuti, ditonton, dan diwariskan, perlahan ia bisa tumbuh menjadi budaya. Selama penontonnya masih ada, fenomena ini akan terus mencari bentuknya sendiri.

Budaya memang sering lahir dari sesuatu yang awalnya dianggap aneh. Banyak hal yang kini dianggap biasa, dulu pernah dicap aneh. Cukuran mullet pernah dianggap urakan. Kangen Band pernah disebut kampungan. Celana komprang nggejik pernah dianggap ndeso. Bahkan, teknologi baru pun sering dicurigai akan mengancam tradisi.

Begitulah kebudayaan bekerja. Ia tidak selalu lahir dari rapat resmi di balai desa. Tidak ada yang menetapkan, ”Mulai tahun ini sound horeg menjadi budaya Jawa Timur.” Budaya dapat tumbuh karena diulang, dinikmati, ditiru, dan dibicarakan. Eh ladalah, yang dulu dianggap aneh akhirnya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Sound horeg pun kini memiliki dunianya sendiri. Dari luar kita mungkin hanya melihat speaker besar, truk, Koko Seto, Icha Chellow, dan kerumunan. Tetapi jika dilihat lebih dalam, ada komunitas, pemilik sound, penyewa, penonton, pedagang, tukang parkir, hingga pembuat konten. Bahkan, ada yang datang dari daerah lain dan menggantungkan penghasilan dari ekosistem tersebut.

Secara sosiologis, sound horeg menarik karena bukan sekadar polusi suara. Tetapi juga identitas dan eksistensi. Manusia membeli sesuatu bukan hanya karena manfaatnya, melainkan juga makna sosial yang melekat di dalamnya.

Begitu pula sound horeg. Yang ditampilkan bukan hanya suara, tetapi pesan: ”Kami mampu, kami punya komunitas, kami eksis.” Di desa, ini bisa menjadi show of existence. Apalagi di era internet, sound yang awalnya hanya dikenal satu kampung kini bisa direkam. Masuk TikTok atau Facebook, lalu dikenal jauh melampaui tempat asalnya.

Ekonomi juga faktor yang kadang kita lupakan: uang yang berputar di dalamnya. Ada pedagang, penyewaan kendaraan dan sound, genset, hingga konten kreator. Bagi pemilik sound, ini bisnis. Bagi pedagang, pasar. Bagi konten kreator, niche. Bagi penonton, hiburan. Sebuah fenomena budaya tidak harus disukai semua orang untuk tetap hidup. Cukup ada komunitas yang terus memproduksi, menikmati, dan membagikannya.

Ekosistem ekonominya bahkan tidak berhenti pada sound dan pedagang. Dancer juga menjadi bagian dari pertunjukan. Tarifnya bisa bervariasi. Mulai sekitar Rp 300 ribu hingga jutaan rupiah. Belum lagi saweran dari penonton yang dalam beberapa acara bisa mencapai puluhan juta rupiah. Kalau kamu tidak percaya, coba tanya sama Koko Seto.

Angka di atas menunjukkan adanya permintaan pasar dan ekosistem sosial di sekitar sound horeg. Tapi, kalau sudah jadi budaya, bukan berarti semuanya bebas tanpa batas. Jika mengganggu kesehatan, ibadah, keselamatan, atau merugikan orang lain, tetap perlu aturan. Sebab, melarang sound belum tentu menghilangkan pasar, komunitas, identitas, dan ekosistem sosial yang telah terbentuk.

Islam mengajarkan kita melihat praktik secara rinci, bukan sekadar memberi label budaya. Yang perlu diperhatikan adalah volume, waktu, dampak, keselamatan, hak tetangga, dan aktivitas yang menyertainya. Maka, pendekatannya bisa berupa pendampingan budaya. Terdengar seperti kalimat akademisi baru pulang seminar, tapi ini serius. Kalau sound horeg sudah menjadi budaya, pendekatannya tidak cukup: ”Bubarin aja!” Mereka yang terlibat belum tentu merasa sedang berbuat salah. Bagi mereka, itu karnaval, hiburan, dan ruang berkumpul.

Karena itu, yang perlu diatur adalah praktiknya: rute, volume, waktu, jarak dari rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah. Serta larangan miras, aurat, dan ikhtilat. Jangan sampai menikmati karnaval harus membeli paket komplit: musik, miras, kerusakan rumah, dan IGD. Sebab kalau kita hanya berteriak, ”Tolong, matikan sound-nya!”, dari dalam sana mungkin akan menjawab: ”Sek ta la, Pak. Lagune durung mari.” (*)

Editor : Ali Sodiqin
Horeg sound banyuwangi