El Niño dan Ancaman Ketahanan Pangan 2027

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 16:25 WIB
Oleh: Dr Ir H Guntur Priambodo MM, Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Pendukung Infrastruktur Pertanian dan Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI
Oleh: Dr Ir H Guntur Priambodo MM, Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Pendukung Infrastruktur Pertanian dan Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI

RADAR BANYUWANGI - Capaian swasembada beras merupakan prestasi penting yang harus dijaga. Namun, El Niño sangat kuat yang sedang berlangsung dapat menjadi ujian serius bagi keberlanjutannya. Apabila tidak diantisipasi sejak dini, kekeringan pada 2026 berpotensi mengurangi luas tanam dan menggeser musim panen, sehingga dampak terberatnya justru dirasakan pada 2027.

Pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada akhir Agustus 2026 menunjukkan anomali suhu muka laut di wilayah Niño 3.4 telah mencapai sekitar plus 2,83 derajat Celsius. Indeks ENSO rata-rata tiga bulanan Juni–Agustus berada pada kisaran plus 2,2. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa El Niño telah memasuki kategori sangat kuat.

Organisasi Meteorologi Dunia memperkirakan peluang El Niño bertahan hingga Februari 2027 mendekati 100 persen. Sementara itu, pusat prediksi iklim NOAA memperkirakan peluang lebih dari 90 persen bahwa El Niño sangat kuat berlangsung sepanjang akhir 2026 hingga awal 2027. Ancaman tersebut bukan lagi kemungkinan yang masih jauh. Prosesnya sudah berlangsung sekarang.

Bahaya yang Datang Belakangan

Kesalahan terbesar dalam menghadapi El Niño adalah menunggu sampai sawah mengering, tanaman puso, produksi turun, atau harga beras melonjak. Ketika tanda-tanda tersebut muncul, ruang untuk melakukan koreksi biasanya sudah sangat terbatas.

Dampak El Niño terhadap pangan mempunyai jeda waktu. Kekeringan pada akhir 2026 menurunkan debit sungai, volume waduk, ketersediaan air tanah, dan kelembapan lahan. Petani kemudian menunda persemaian atau tetap menanam tanpa kepastian air. Akibatnya, musim tanam pertama mundur, luas tanam berkurang, dan pertumbuhan tanaman terganggu. Konsekuensinya baru terlihat dalam bentuk penurunan panen pada triwulan pertama dan kedua 2027.

Melemahnya El Niño pada awal 2027 karena itu tidak otomatis memulihkan produksi. Hujan mungkin telah kembali di sebagian daerah, tetapi kalender tanam telanjur bergeser, waduk belum sepenuhnya pulih, dan sebagian petani telah kehilangan modal. Ancaman paling mendasar bukan sekadar gagal panen, melainkan gagal tanam. Apabila petani tidak dapat menanam karena tidak ada kepastian air, produksi pada periode berikutnya hilang sejak awal.

Buruh tani kehilangan kesempatan kerja, pendapatan perdesaan menurun, dan kemampuan petani membiayai musim tanam berikutnya semakin lemah. Satu musim kering dapat berubah menjadi lingkaran produksi rendah, harga tinggi, modal petani melemah, dan musim tanam berikutnya kembali terganggu.

Swasembada yang Harus Dijaga

Pemerintah mengumumkan tercapainya swasembada pangan pada Januari 2026. Produksi beras 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk 2026, produksi beras diproyeksikan sekitar 34,77 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan 31,10 juta ton.

Dengan perhitungan tersebut, Indonesia memiliki surplus produksi sekitar 3,67 juta ton. Cadangan beras yang dikelola Bulog hingga Agustus 2026 juga dilaporkan berada pada kisaran 5,25 juta ton. Posisi ini merupakan modal besar untuk menghadapi El Niño.

Namun, surplus dan cadangan tidak boleh menciptakan rasa aman yang berlebihan. Swasembada bukan hanya persoalan surplus pada satu tahun, melainkan kemampuan memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan tanpa ketergantungan rutin pada impor.

Jika proyeksi produksi 34,77 juta ton dijadikan basis, penurunan sekitar 10,6 persen secara aritmetis setara dengan seluruh surplus 3,67 juta ton. Angka ini bukan ramalan bahwa produksi pasti turun sebesar itu dan bukan pula berarti impor otomatis diperlukan. Indonesia masih memiliki cadangan, persediaan antarwaktu, dan kemampuan melakukan redistribusi.

Namun, perhitungan tersebut menunjukkan bahwa bantalan surplus dapat habis lebih cepat daripada yang dipersepsikan apabila El Niño mengganggu dua musim tanam sekaligus. Pada skenario terkendali, ketika produksi turun kurang dari 5 persen, surplus menyempit tetapi stok masih cukup menjadi penyangga.

Pada penurunan 5–8 persen, ruang surplus semakin tipis dan cadangan mulai menghadapi tekanan. Apabila kehilangan produksi mendekati besarnya surplus tahunan, pemerintah harus mengaktifkan langkah kontingensi pasokan. Jika gangguan melampaui 10 persen dan berlangsung lintas musim, risiko ketergantungan kembali pada impor menjadi lebih nyata. Karena itu, mempertahankan swasembada harus diperlakukan sebagai agenda mitigasi El Niño, bukan hanya sebagai target produksi tahunan.

Pelajaran El Niño 2023

Pengalaman El Niño 2023 memberikan peringatan penting. Produksi beras Indonesia pada tahun itu diperkirakan sekitar 30,90 juta ton, turun sekitar 645.000 ton atau 2,05 persen dibandingkan 2022. Dampaknya tidak berhenti pada tahun terjadinya El Niño. Pergeseran panen dan ketatnya pasokan turut dirasakan pada awal 2024.

El Niño 2026 terpantau lebih kuat dibandingkan kejadian 2023 berdasarkan indikator suhu muka laut Pasifik. Dampak nasional memang tidak dapat dihitung hanya dari kekuatan indeks. Kondisi waduk, waktu datangnya musim hujan, Indian Ocean Dipole, distribusi hujan, serta kecepatan respons pemerintah sangat menentukan. Namun, pengalaman 2023 seharusnya ditempatkan sebagai batas bawah kewaspadaan, bukan batas atas kemungkinan dampak.

Sawah tadah hujan merupakan wilayah yang paling awal menghadapi ancaman. Berikutnya adalah lahan di bagian hilir jaringan irigasi, daerah yang bergantung pada waduk dengan volume menurun, serta wilayah dengan saluran yang mengalami sedimentasi dan kebocoran.

Risiko juga tidak berhenti pada beras. Penurunan produksi jagung akan menaikkan harga pakan, telur, dan daging ayam. Hortikultura menghadapi fluktuasi pasokan dan harga. Peternakan mengalami tekanan akibat mahalnya pakan, berkurangnya air, dan suhu tinggi. Perikanan budidaya menghadapi penurunan debit serta kualitas air.

El Niño pada akhirnya dapat berkembang dari krisis air menjadi krisis produksi, kemudian berubah menjadi tekanan inflasi, penurunan daya beli, dan persoalan gizi.

Pompa Saja Tidak Cukup

Pompanisasi merupakan instrumen penting, tetapi tidak dapat menjadi satu-satunya jawaban. Pompa tidak bermanfaat apabila sumber airnya tidak tersedia, bahan bakarnya terlambat, saluran distribusinya bocor, atau tidak ada organisasi yang mengoperasikannya.

Setiap bantuan pompa harus didahului verifikasi sumber air, kebutuhan energi, jalur distribusi, luas lahan yang dapat dilayani, dan kesiapan operator. Keberhasilan program tidak seharusnya diukur dari jumlah pompa yang dibagikan, tetapi dari luas tanaman yang benar-benar menerima air dan berhasil dipanen.

Pemerintah juga perlu segera menyusun neraca air sampai Juni 2027 untuk setiap bendungan dan daerah irigasi prioritas. Berapa air yang tersedia, berapa kebutuhan air baku, berapa luas sawah yang dapat ditanami secara aman, dan tanaman mana yang harus didahulukan harus diputuskan secara terbuka.

Dalam kondisi air terbatas, pembagian air secara merata belum tentu menjadi pilihan terbaik. Air perlu diprioritaskan untuk tanaman yang telah tumbuh dan sedang memasuki fase kritis. Pola rotasi atau gilir harus disepakati bersama organisasi petani agar lahan di bagian hilir tidak selalu menjadi pihak yang dikorbankan.

Himpunan Petani Pemakai Air atau HIPPA memiliki posisi strategis. HIPPA mengetahui keadaan saluran, pintu air, kebocoran, urutan petak, dan konflik distribusi air yang tidak selalu tertangkap oleh sistem administrasi.

Pemerintah dapat menggerakkan program padat karya melalui HIPPA untuk membersihkan sedimentasi, memperbaiki kebocoran, memulihkan bangunan bagi, dan memastikan air sampai ke petak sawah. Program tersebut sekaligus menjaga pendapatan petani dan buruh tani saat kesempatan kerja pertanian berkurang.

Jangan Memaksakan Padi

Target luas tambah tanam harus tunduk pada ketersediaan air. Mendorong petani menanam padi di lokasi yang tidak memiliki kepastian air hanya untuk memenuhi target administratif justru dapat memperbesar kerugian.

Daerah dengan air yang cukup tetap diarahkan menanam padi. Daerah dengan air terbatas dapat menggunakan varietas genjah dan toleran kekeringan. Adapun wilayah tanpa jaminan air perlu diarahkan pada jagung, kedelai, sorgum, atau tanaman berumur pendek yang sesuai dengan agroekosistem dan kebutuhan pasar.

Pemerintah perlu membentuk tiga zona keputusan tanam: zona hijau untuk padi yang relatif aman, zona kuning untuk padi bersyarat, serta zona merah untuk penundaan atau diversifikasi tanaman.

 

Kebijakan tersebut harus disertai benih, pupuk, penyuluhan, pembiayaan, dan jaminan pasar. Petani tidak cukup hanya diminta mengganti komoditas tanpa kepastian bahwa hasilnya dapat diserap.

Mencegah Kembali Bergantung pada Impor

Risiko impor harus dimitigasi dari dua sisi. Pertama, mencegah kehilangan produksi melalui pengamanan air, perbaikan jaringan irigasi, penyesuaian kalender tanam, penyediaan benih, pompanisasi yang terverifikasi, dan perlindungan modal petani.

Kedua, mengelola neraca pangan secara disiplin. Pemerintah harus mempertahankan batas minimum cadangan beras, memperbesar penyerapan gabah dan beras domestik ketika panen, memperkuat kapasitas pengeringan serta pergudangan, dan menyiapkan pilihan pasokan sebelum keadaan darurat terjadi.

 

Mempertahankan swasembada tidak berarti menutup seluruh opsi impor dalam keadaan apa pun. Justru opsi impor kontingensi perlu dipersiapkan sejak dini agar pemerintah tidak mengambil keputusan terburu-buru ketika harga dunia sudah tinggi dan negara produsen mulai membatasi ekspor. Namun, persiapan tidak berarti otomatis merealisasikan impor.

Keputusan impor harus melalui sekurang-kurangnya tiga gerbang. Pertama, proyeksi kehilangan produksi. Kedua, kecukupan stok minimum sampai panen berikutnya. Ketiga, perkembangan harga dan gangguan distribusi. Impor hanya diaktifkan apabila proyeksi produksi dan stok menunjukkan kesenjangan nyata yang tidak dapat ditutup dari pengadaan domestik.

Volume dan waktu kedatangannya juga harus diatur agar tidak bertepatan dengan panen raya dan tidak menjatuhkan harga gabah petani. Dengan pendekatan tersebut, impor benar-benar menjadi instrumen kontingensi terakhir, bukan kebijakan rutin atau respons terlambat setelah harga melonjak.

Satu Komando Pangan dan Air

El Niño tidak dapat ditangani secara sektoral. BMKG memiliki informasi iklim. Kementerian Pekerjaan Umum mengelola bendungan dan jaringan irigasi. Kementerian Pertanian menangani kalender tanam, benih, penyuluhan, serta perlindungan produksi. Badan Pangan Nasional dan Bulog mengelola neraca, cadangan, distribusi, dan stabilisasi pangan. Pemerintah daerah mengetahui kondisi lapangan.

Seluruh informasi tersebut harus dipertemukan dalam satu pusat pengendalian pangan dan air yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Pusat pengendalian harus mempunyai satu peta risiko yang diperbarui setiap dasarian. Peta itu setidaknya memuat anomali hujan, volume waduk, debit sungai, luas tanam, umur tanaman, kekeringan, puso, stok pangan, distribusi, dan perkembangan harga.

 

Informasi tidak boleh berhenti sebagai laporan. Setiap status risiko harus segera diikuti keputusan: daerah mana yang memperoleh prioritas air, tanaman mana yang diselamatkan, wilayah mana yang harus mengubah pola tanam, kapan bantuan pangan diberikan, dan pada kondisi apa pengadaan kontingensi mulai dilakukan.

Indonesia masih mempunyai kesempatan besar untuk mengendalikan dampak El Niño. Kita memiliki bendungan, jaringan irigasi, sistem prakiraan iklim, teknologi pemantauan, cadangan pangan, pemerintah daerah, penyuluh, dan kelembagaan petani.

Persoalannya adalah apakah seluruh instrumen tersebut dapat bekerja pada waktu yang sama, berdasarkan data yang sama, dan menuju sasaran yang sama. Ukuran keberhasilan bukan seberapa banyak bantuan dikerahkan setelah kekeringan terjadi. Keberhasilan ditentukan oleh berapa luas gagal tanam yang dapat dicegah, berapa hektare tanaman yang diselamatkan, seberapa stabil harga pangan, dan apakah petani tetap mampu menanam kembali.

Jendela mitigasi masih terbuka, tetapi semakin sempit. Capaian swasembada beras tidak boleh hanya menjadi prestasi sesaat. Ketahanan pangan 2027 dan keberlanjutan swasembada ditentukan oleh keberanian mengambil keputusan hari ini. (*)

Editor : Ali Sodiqin
HIPPA Air el nino pangan guntur priambodo