RADAR BANYUWANGI - Terpilihnya kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) memang telah selesai secara prosedural. Namun selesai secara prosedural tidak otomatis berarti selesai secara substansial. Ada beban berat yang seharusnya menjadi bahan evaluasi serius sebelum nama itu kembali diusung, bukan sekadar dilanjutkan atas nama kontinuitas dan stabilitas. Setidaknya ada tiga hal sebagai alasan mengapa saya terpicu menulis opini ini.
Pertama, soal netralitas dalam polemik nasab Ba'alawi. Sebagai Rais Aam—pemegang otoritas tertinggi Syuriyah yang semestinya berdiri di atas semua golongan—pernyataan beliau dalam beberapa kesempatan justru menempatkan diri secara eksplisit membela klan Ba'alawi dan menuduh pihak yang mempersoalkan nasab tersebut menjalankan "pola Wahabi". Sebuah tuduhan yang tentu sangat menyakitkan bagi Kiai Imad dan pengikutnya. Sikap ini menjadi lebih problematik ketika ditempatkan dalam konteks yang lebih luas: penelitian Kiai--pemilik nama lengkap Imaduddin Utsman al-Bantani yang mempertanyakan sanad Ba'alawi--ini telah memicu arus bawah yang masif di kalangan akar rumput—bukan lagi sekadar polemik elite di forum bahtsul masail, melainkan fenomena sosial yang menyebar luas di media sosial, melibatkan kajian genealogis, klaim uji DNA, hingga sentimen kebangsaan tentang otoritas keagamaan pribumi versus otoritas berbasis nasab asing. Ini adalah pergeseran sosiologis yang tidak boleh diremehkan oleh siapa pun yang duduk di kursi Rais Aam. Ketika arus bawah sebesar ini sudah terbentuk dan seorang Rais Aam justru merapat ke salah satu kutub—alih-alih memfasilitasi ruang dialog ilmiah yang tenang antara kedua pihak—pertanyaannya menjadi serius: mampukah beliau bersikap bijak sebagai pemersatu, ataukah kecenderungan personalnya justru berisiko mempertajam polarisasi yang sudah telanjur mengakar di bawah? Track record menunjukkan kekhawatiran ini bukan tanpa dasar.
Kedua, pemecatan Gus Yahya. Rapat Harian Syuriyah yang dipimpin Kiai Miftach pada November 2025 mencabut seluruh hak dan fasilitas Ketua Umum PBNU terpilih hasil muktamar sebelumnya—sebuah langkah yang, betapapun dibingkai sebagai kewenangan konstitusional Syuriyah, pada praktiknya memicu krisis kelembagaan yang memaksa lahirnya Musyawarah Kubro di Lirboyo dan akhirnya mempercepat Muktamar ke-35 ini sendiri. Ironinya, orang yang memimpin keputusan yang menyulut krisis itu justru menjadi orang yang sama yang memimpin sidang AHWA yang menentukan nasibnya sendiri di muktamar penyelesaian krisis tersebut.
Ketiga, soal kapasitas simbolik. Tradisi khutbah iftitah berbahasa Arab dalam forum-forum resmi NU bukan sekadar formalitas linguistik, melainkan penanda kapasitas keilmuan seorang Rais Aam sebagai representasi tertinggi otoritas keulamaan jam'iyyah. Ketika penyampaian dan pembacaan teks Arab dalam beberapa forum resmi—termasuk yang disorot warga NU sendiri karena diduga ada kekeliruan bacaan dan kutipan tanpa penyebutan sumber yang jelas—menjadi bahan olok-olok di media sosial, ini menyentuh legitimasi simbolik jabatan itu di mata generasi muda nahdliyin yang tumbuh dalam budaya digital yang tanpa ampun.
Yang membuat saya semakin sulit sependapat adalah argumen bahwa tidak ada pilihan lain. NU memiliki kekayaan ulama yang luar biasa besar. Muktamar seharusnya menjadi momentum koreksi, bukan sekadar pengukuhan status quo dengan bungkus musyawarah mufakat yang tetap dipimpin oleh orang yang kepentingannya sedang dipertaruhkan dalam forum itu sendiri.
Saya memahami argumen pihak yang mendukung keberlanjutan: stabilitas kepemimpinan pasca-konflik dinilai lebih penting daripada pergantian yang berisiko memecah barisan. Argumen ini punya bobot. Tetapi stabilitas yang dibangun di atas beban yang tak pernah dituntaskan—termasuk arus bawah nasab yang terus membesar—bukan stabilitas sejati, melainkan penundaan persoalan ke periode berikutnya dengan risiko yang bisa jauh lebih besar.
Namun di sinilah saya juga hendak jujur pada tradisi NU sendiri. Nahdlatul Ulama punya watak khas yang oleh kalangan pesantren sering disebut "nyleneh"—berani mengambil pilihan yang sepintas berseberangan dengan logika awam atau arus mainstream, justru karena keputusan itu tidak lahir dari kalkulasi politik semata, melainkan dari pergulatan batin yang dalam: istikharah, riyadhah, dan laku spiritual para masyayikh yang tidak selalu bisa dijelaskan secara nalar organisasi modern. Dalam banyak babak sejarah NU, pilihan yang tampak ganjil di mata publik justru terbukti menjadi jalan terbaik yang tidak terlihat oleh kacamata awam pada masanya. Ini bagian dari kekayaan tradisi NU yang harus tetap saya hormati, betapapun saya menyampaikan keberatan di atas. Maka izinkan saya menutup catatan ini bukan dengan vonis, melainkan dengan doa dan harapan: semoga keputusan AHWA yang melahirkan kembali nama Kiai Miftach juga lahir dari pergulatan spiritual yang serupa—bukan sekadar kalkulasi menjaga status quo—sehingga apa yang sepintas tampak sebagai beban yang belum terurai, pada akhirnya benar-benar terbukti sebagai pilihan terbaik bagi NU di zaman yang penuh tantangan ini. Semoga. (*)
Editor : Ali Sodiqin