Menjembatani Romantisme Sejarah dan Pragmatisme Politik

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 23:06 WIB
Oleh: Emi Hidayati, Dosen UNIIB Genteng
Oleh: Emi Hidayati, Dosen UNIIB Genteng

RADAR BANYUWANGI - Selamat dan tahniah atas terpilihnya KH Miftakhul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU dalam dinamika Muktamar yang baru saja usai. Meski, di balik selebrasi dan lahirnya nakhoda kepemimpinan baru ini, benturan narasi yang memenuhi headline media massa serta jagat media sosial menyisakan sorotan publik yang tajam.

Bagi warga Nahdliyin di berbagai daerah—yang menyaksikan sengkarut pemberitaan, silang pendapat para elit, hingga aroma rivalitas politik pasca-Muktamar melalui layar kaca dan gawai mereka—muncul percakapan dan gelombang kegelisahan di tingkat basis. Fenomena ini merefleksikan sebuah tontonan yang memicu pertanyaan mendasar tentang arah kebudayaan PBNU ke depan: sebuah paradoks antara harapan ideal warga dan realitas politik pasca-Reformasi.

Di balik riuhnya silang pendapat di media tersebut, terdapat kontras ekspektasi yang nyata. Kader NU—terutama di tingkat basis seperti MWC dan Ranting—pada umumnya masih merindukan kepemimpinan ulama dengan keteladanan klasik. Wajah ulama yang dipelihara dalam ingatan kolektif adalah sosok yang bersahaja, zuhud, fokus pada pengayoman umat, serta menjaga jarak yang bermartabat dari hiruk-pikuk kekuasaan (mufaraqah). Meskipun di sisi lain, realitas politik pasca-Reformasi bergerak ke arah sebaliknya. Terbukanya panggung demokrasi liberal mengarahkan mobilitas kader dan elit NU masuk deras ke dalam arena politik praktis. Perjumpaan antara kultur keagamaan tradisional dan sistem demokrasi transaksional ini melahirkan pergeseran nilai yang drastis.

Dalam kacamata sosiologi kebudayaan Pierre Bourdieu, fenomena ini memperlihatkan terjadinya konversi kapital. Modal spiritual (barakah, karamah, dan reputasi keilmuan) yang dibangun berpuluh tahun di lingkungan pesantren kerap ditarik dan dikonversi menjadi modal politik elektoral serta modal ekonomi. Dalam proses konversi ini, terjadi pergeseran otoritas yang oleh Max Weber disebut sebagai rutinisasi karisma (routinization of charisma). Otoritas karismatik ulama yang murni dan berjarak dari kekuasaan dilembagakan ke dalam struktur birokrasi dan jaringan partai. Akibatnya, kalkulasi kelembagaan yang dingin dan pragmatis perlahan menggantikan aspek keilmuan dan spiritualitas murni.

Pergeseran ini berimbas langsung pada relasi patronase di tubuh Nahdliyin. Sebagaimana dijelaskan James C. Scott dalam studi hubungan patron-klien, relasi tradisional yang semula berbasis pada rasa takzim (ta'dhim), bimbingan jiwa, dan ikatan moral, kini mengalami pergeseran menjadi patronase material-transaksional. Elit politik dan oknum struktural yang menampilkan gaya hidup hedonistik berdiri kontras di hadapan kesederhanaan warga Ranting yang merawat tradisi dengan iuran swadaya. Ketimpangan inilah yang melahirkan alienasi kebudayaan dan kekecewaan ideologis di tingkat basis.

Pertanyaannya, bagaimana kepemimpinan PBNU yang baru dan seluruh kader ideologis harus merespons dinamika ini?

Paradoks ini tidak boleh dibiarkan membusuk menjadi apatisme warga. PBNU baru dan kader NU di semua lini perlu mengambil langkah pembenahan konkrit:

Paradoks ini tidak boleh dibiarkan membusuk menjadi apatisme warga. Langkah paling krusial yang harus segera diayunkan adalah melakukan reorientasi Khittah sebagai etika kepemimpinan. Khittah 1926 tidak boleh sekadar dijadikan slogan defensif saat pemilu usai. Sebagaimana dilacak oleh Andrée Feillard dalam NU Vis-à-vis Negara, relasi NU dan kekuasaan selalu diuji oleh sejarah, sehingga PBNU baru wajib memegang teguh rumusan KH Achmad Siddiq dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Muktamar Situbondo 1984 untuk membedakan secara tegas antara Siyasah 'Aliyah/Samiyah (politik kebangsaan dan etika moral) dan Siyasah Safilah (politik praktis kekuasaan). Kepemimpinan baru wajib menegakkan critical distance (jarak kritis) terhadap kekuasaan tanpa harus bersikap anti-pemerintah.

Semangat pembenahan ini secara simultan harus diimbangi dengan pendisiplinan budaya organisasi dan objektifikasi nilai. PBNU perlu secara tegas menghentikan komodifikasi simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan politik partisan. Mengutip pemikiran Kuntowijoyo tentang objektifikasi agama, nilai-nilai keislaman dan ke-NU-an harus ditransformasikan menjadi etika sosial-politik yang inklusif dan dirasakan manfaatnya oleh publik luas, bukan dijual sebagai komoditas politik identitas. Dalam konteks ini, elit PBNU dituntut memberikan teladan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pamer kemewahan yang melukai rasa keadilan warga basis.

Pada akhirnya, seluruh ikhtiar struktural tersebut akan runtuh tanpa pendewasaan literasi politik kader ideologis di tingkat akar rumput. Sebagaimana dicatat Mitsuo Nakamura dalam The Crescent Arises over the Banyan Tree, kekuatan utama NU sejatinya terletak pada daya adaptasi kebudayaannya di tingkat lokal. Karena itu, kader di tingkat Ranting dan Cabang harus dibantu membangun kesadaran kritis agar tidak terjebak dalam romantisme masa lalu semata, sehingga harapan kader bertransformasi menjadi energi kolektif untuk mengawal kebijakan PBNU agar tetap berpihak pada isu-isu keumatan, seperti pendidikan kerakyatan, penguatan ekonomi warga, dan perlindungan ekologi.

Dinamika pasca-Muktamar ini adalah momen pembuktian. PBNU yang baru tidak cukup hanya terampil mengelola administrasi organisasi modern, tetapi juga harus mampu menjaga api keteladanan moral para pendiri. Hanya dengan menjembatani ekspektasi etis warga dan realitas zaman, PBNU dapat berdiri tegak sebagai pemandu moral bangsa, bukan sekadar penonton di tengah pusaran pragmatisme politik. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Muktamar NU KH Abdul Hakim Mahfudz KH Miftakhul Akhyar pbnu