RADAR BANYUWANGI - Melihat pengendara motor membonceng anak duduk di depan bukanlah pemandangan yang asing bagi kita semua. Fenomena seperti itu sering kita lihat baik di desa maupun di kota - kota besar lainnya. Kalau tidak percaya, coba Anda berdiri di tepi jalan, amati setiap kendaraan yang berlalu lalang, pasti menemukan pengendara motor membonceng anaknya duduk di depan. Bahkan di Banyuwangi, saat kita berhenti di traffic light, lewat pengeras suara Dinas Perhubungan sudah memberikan sosialisasi akan bahaya membonceng anak duduk di depan pengemudi saat berkendara.
Meskipun terkesan sebagai kebiasaan yang umum terjadi, namun hal tersebut sebetulnya sangat berbahaya bagi kesehatan anak. Karena akan sangat berisiko yang mengancam kesehatan dan keselamatan bagi anak yang duduk di depan pengemudi. Hal-hal kecil mengancam kesehatan anak yang duduk di depan pengemudi adalah anak dapat terpapar angin, debu, dan kerikil kecil yang berterbangan yang tentu membahayakan bagi kesehatan matanya. Belum lagi ancaman dari abu rokok yang di buang pengemudi lain. Seolah-olah anak dijadikan tameng bagi pengemudi kendaraan bermotor.
Setiap anak ingin selalu duduk di depan bila diajak naik kendaraan bermotor, karena bagi mereka hal itu lebih asyik dan menarik, juga bisa membuat melihat pemandangan yang ada di depannya secara langsung. Orang tua juga memiliki alasan dengan mendudukkan anaknya di depan pengemudi, karena bisa mengontrol bila suatu saat sang anak tertidur. Akan tetapi hal tersebut sangat membahayakan bagi anak dan pengemudi itu sendiri. Selain karena bahaya kesehatan dari terpaan angin dan debu pada si anak. Juga bila terjadi kecelakaan, akan berakibat lebih fatal risiko yang diderita sang anak bila sang anak di bonceng duduk di depan. Dan juga, saat pengemudi mengurangi kecepatan secara mendadak anak juga akan terjatuh.
Selain itu setiap anak memiliki karakter yang berbeda, ada anak yang diam dan menikmati saat dibonceng, ada juga anak yang tidak bisa diam dan banyak tanya, sehingga dapat mengganggu konsentrasi pengemudi. Karena anak yang aktif saat dibonceng sangat mengganggu konsentrasi pengemudi. Anak yang super aktif seperti itu, selain banyak bicara saat di bonceng, dia juga akan aktif memainkan tombol yang ada di kendaraan bermotor, misalnya membunyikan klakson, menghidupkan tombol lighting, bahkan yang lebih fatal bisa memainkan kontak atau kunci kendaraan.
Dengan anak memainkan lampu lighting bisa berakibat salah paham dengan kendaraan yang lain, tidak salah bila kecelakaan yang terjadi karena pengemudi yang satu menyalakan lighting yang tidak sesuai dengan arah kendaraan. Yang paling fatal bila sang anak memainkan kunci on atau off pada kendaraan. Hal tersebut dapat menghentikan laju kendaraan secara mendadak, bagi kendaraan yang bukan metic akan langsung berhenti.
Meskipun dapat membahayakan, namun tidak ada aturan khusus yang melarang membonceng anak duduk di depan pengemudi saat naik kendaraan bermotor. Dalam Undang - Undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga tidak ada pasal yang membahas perilaku yang membonceng anak di depan pengemudi. Aturan paling dekat ada pada Pasal 106 ayat 9 yang berbunyi: ”Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang”.
Pasal tersebut juga belum mengena terhadap pengemudi membonceng anak di depan. Adalah dari kesadaran diri kita sendiri sebagai orang tua untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan anak saat berkendara. Orang tua peduli anak terlindungi adalah kata yang tepat bagi kita semua sebagai orang tua untuk peduli terhadap kesehatan dan keselamatan anak, khususnya saat membawa anak naik kendaraan bermotor.
Saat membonceng anak, kita sebagai orang tua tidak boleh mengabaikan keselamatan anak hanya karena tidak adanya aturan. Lebih baik mencegah dari pada sesuatu hal terjadi pada diri dan anak kita, baiknya hindari membonceng anak duduk di depan pengemudi saat mengemudikan kendaraan bermotor. Kalau anak ikut saat kita berkendara, sebaiknya ajak juga ibu atau orang yang lebih dewasa juga, tempatkan anak duduk di tengah atau di belakang pengemudi.
Kalaupun terpaksa membonceng anak duduk di depan karena sesuatu hal, misalnya terpaksa anak harus ikut dan tidak memungkinkan untuk duduk di belakang pengemudi. Maka dengan syarat perjalanannya tidak terlalu jauh, hanya sebatas di jalan desa. Dalam berkendara, saat membonceng anak, pastikan posisi anak aman dan nyaman, pastikan sang anak memakai perlengkapan keselamatan seperti yang kita gunakan seperti pelindung kepala atau helm, jaket, celana panjang, sandal atau sepatu, dan juga sarung tangan.
Yang terpenting lagi saat kita membonceng anak naik kendaraan bermotor adalah kontrol kecepatan. Perlu di ingat, keluarga yang kita bonceng adalah tanggung jawab dari kita sang pengemudi kendaraan bermotor. Jadi lebih baik jangan membonceng anak duduk di depan saat naik kendaraan bermotor. (*)
Editor : Ali Sodiqin