Muktamar Ke-35 NU: Antara Kedaulatan Muktamirin dan Senyapnya Sebuah Pengondisian

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 05:30 WIB
Oleh: Budi Kurniawan Sumarsono, Wakil Sekretaris PCNU Banyuwangi
Oleh: Budi Kurniawan Sumarsono, Wakil Sekretaris PCNU Banyuwangi

RADAR BANYUWANGI - Ada kalanya sebuah pertanyaan yang sederhana justru membuka pintu renungan yang panjang: ketika Muktamar hendak menentukan masa depan jam’iyyah, apakah setiap pemilik mandat benar-benar datang dengan kebebasan berpikir dan kemerdekaan memilih?

Pertanyaan ini patut dikemukakan bukan untuk menebar prasangka, melainkan sebagai ikhtiar menjaga husnuzan sekaligus tabayyun. Sebab, dalam tradisi NU, musyawarah bukan sekadar mekanisme menghitung suara, melainkan jalan luhur untuk menemukan kemaslahatan.

Sehari menjelang Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026,  perhatian publik tertuju pada Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Media Indonesia melaporkan adanya penjagaan ketat dan pembatasan akses awak media ketika mencoba meliput kedatangan peserta. Wartawan bahkan diminta meninggalkan area lobi dan ruang registrasi. Media Indonesia juga melaporkan adanya dugaan proses “karantina” peserta sebelum mereka bergerak menuju lokasi Muktamar di Tambakberas, Jombang.

Informasi serupa juga diberitakan sejumlah media lain. IDN Times, misalnya, melaporkan bahwa peserta diarahkan lebih dahulu ke Asrama Haji Sukolilo, sementara akses wartawan dibatasi dan mekanisme transit tersebut belum memperoleh penjelasan terbuka yang memadai.

Tentu, istilah “karantina” harus diperlakukan sebagai istilah pemberitaan dan dugaan yang masih memerlukan klarifikasi. Jangan sampai kritik berubah menjadi vonis, dan jangan pula kewaspadaan disulap menjadi fitnah. Namun, justru di situlah letak kecerdasan publik: tidak mudah percaya, tetapi juga tidak mudah menutup mata.

Jika benar ada pembatasan komunikasi terhadap peserta yang memiliki hak suara, maka persoalan yang perlu ditanyakan bukan semata-mata di mana mereka menginap. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: apakah mereka tetap memiliki ruang yang cukup untuk mendengar berbagai pandangan, berdiskusi secara bebas, dan menentukan sikap berdasarkan hati nurani?

Sebab, demokrasi, dalam pengertian yang paling luhur, tidak hanya membutuhkan suara yang sah. Demokrasi membutuhkan suara yang bebas.

Di sisi lain, Muktamar ke-35 sesungguhnya membawa agenda keilmuan yang sangat besar. Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa materi keagamaan telah disiapkan sejak Munas-Konbes NU dan diperdalam melalui pra-Muktamar di Depok. Agenda tersebut mencakup persoalan kontemporer seperti cryptocurrency dan jual beli DNA, yang membutuhkan pertemuan antara perspektif keagamaan dan ilmu pengetahuan.

Ironisnya, di satu sisi NU sedang menyiapkan jawaban terhadap pertanyaan masa depan umat; di sisi lain, publik justru sedang bertanya mengenai kebebasan para pemilik mandat dalam menentukan masa depan organisasi.

Bukankah ini sebuah ironi yang layak direnungkan?

NU hendak membahas cryptocurrency, DNA, perkembangan ilmu pengetahuan, dan persoalan masyarakat modern. Tetapi jangan sampai pada saat yang sama kita lupa membicarakan sesuatu yang jauh lebih klasik: amanah, kejujuran, musyawarah, dan kebebasan hati nurani. Inilah yang membuat Muktamar bukan sekadar perhelatan administratif.

Muktamar adalah mahkamah moral bagi kedewasaan organisasi. Karena itu, siapa pun yang kelak terpilih sebagai Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU, hendaknya tidak hanya memperoleh legitimasi prosedural, tetapi juga membawa legitimasi moral yang tumbuh dari proses yang jernih.

Jangan sampai kemenangan terlalu cepat dirayakan, sementara pertanyaan tentang proses justru belum selesai dijawab. Para Muassis telah meninggalkan kita secara jasad, tetapi warisan etiknya masih hidup dalam setiap napas jam’iyyah. Mereka mengajarkan bahwa NU dibangun bukan untuk menjadi kendaraan ambisi perseorangan, melainkan rumah besar bagi kemaslahatan umat.

Maka, bagi generasi muda NU, sikap terbaik bukanlah menjadi pengikut yang mudah digerakkan, tetapi menjadi penjaga akal sehat organisasi. Berani bertanya tanpa menghina.

Berani mengkritik tanpa membenci. Berani berbeda tanpa memutus ukhuwah. Dan berani tegak lurus tanpa kehilangan adab.

Barangkali inilah transformasi yang paling penting: dari generasi yang hanya bertanya “siapa yang menang  menuju generasi yang bertanya apakah prosesnya benar?.  Sebab pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat siapa yang duduk di kursi kepemimpinan.

Sejarah juga mencatat bagaimana seseorang sampai ke kursi itu.

Mari kita tunggu Muktamar dengan kepala dingin, hati jernih, dan doa yang panjang. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Melainkan agar NU tetap menjadi rumah yang di dalamnya musyawarah tidak kehilangan kebebasan, kekuasaan tidak kehilangan adab, dan kemenangan tidak kehilangan marwah.

 Yang kita jaga bukan sekadar siapa yang terpilih, tetapi agar cara memilihnya tetap pantas dikenang oleh generasi setelah kita. (*)

Editor : Ali Sodiqin
Muktamar NU nahdlatul ulama kemerdekaan