Dekolonisasi Pengetahuan di Indonesia

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 05:00 WIB
Oleh: Alda Syafira, MPd. Dosen/Dekan FTIK Universitas Islam Cordoba Banyuwangi dan koordinator bidang riset dan kajian Lakpesdam PCNU Banyuwangi.
Oleh: Alda Syafira, MPd. Dosen/Dekan FTIK Universitas Islam Cordoba Banyuwangi dan koordinator bidang riset dan kajian Lakpesdam PCNU Banyuwangi.

RADAR BANYUWANGI - “Pengetahuan yang kehilangan orientasi kemanusiaan mungkin dapat membuat manusia lebih pintar, tetapi belum tentu membuat manusia menjadi lebih manusiawi.”

Ketika kita mendengar kata teori, nama siapa yang muncul di kepala kita? Foucault, Bourdieu, Gramsci, dan Habermas. Lalu, ketika mendengar istilah kearifan lokal, apa yang muncul dalam bayangan kita? Masyarakat desa, orang tua, petani dan masyarakat adat.

Sekilas, tidak ada yang aneh dengan dua kategori tersebut. Yang satu kita tempatkan dalam dunia ilmu pengetahuan; yang lain kita letakkan dalam dunia budaya dan tradisi. Tetapi, mengapa kategorinya berbeda? Mengapa gagasan seorang pemikir dari Eropa begitu mudah kita sebut sebagai teori, sementara pengetahuan seorang petani tentang tanah, musim, dan tanaman lebih sering kita sebut sebagai kearifan lokal?

Mengapa seorang filsuf dapat menjadi rujukan universal, sementara seorang tetua adat yang puluhan tahun memahami hutan hanya disebut memiliki pengetahuan lokal?

Pengetahuan dan Kekuasaan

Kita sering membayangkan pengetahuan sebagai sesuatu yang netral. Ada fakta, kemudian manusia menemukannya. Ada realitas, kemudian ilmuwan menjelaskannya. Seolah-olah proses menghasilkan pengetahuan berlangsung tanpa sejarah, tanpa kepentingan, dan tanpa relasi kuasa.

Padahal, pengetahuan tidak lahir di ruang hampa. Michel Foucault mengingatkan bahwa pengetahuan selalu berkelindan dengan kekuasaan. Siapa yang memiliki lembaga pendidikan, otoritas keilmuannya memiliki posisi lebih besar dalam menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah. Karena itu, persoalan pengetahuan bukan hanya tentang apa yang benar. Kita juga perlu bertanya: siapa yang diberi kesempatan untuk mengatakan sesuatu sebagai kebenaran?

Pengetahuan yang lahir dari universitas lebih mudah dikenali sebagai ilmu. Sementara pengetahuan yang hidup dalam komunitas sering ditempatkan sebagai objek penelitian.

Seorang peneliti datang ke desa untuk mempelajari cara masyarakat mengelola hutan. Ia melakukan wawancara, mengumpulkan data, menganalisisnya, menulis artikel, lalu menerbitkannya dalam jurnal. Setelah itu, pengetahuan tersebut memperoleh legitimasi akademik.

Pertanyaannya sederhana yakni apakah masyarakat baru memiliki pengetahuan setelah peneliti menuliskannya? Tentu tidak. Pengetahuan itu sudah hidup jauh sebelum peneliti datang. Di sinilah kita perlu mulai melihat bahwa persoalan pengetahuan juga merupakan persoalan keadilan.

Ketika Pengetahuan Lokal Hanya Menjadi “Objek”

Indonesia memiliki kekayaan pengetahuan yang luar biasa. Masyarakat adat memiliki pengetahuan tentang hutan, tanaman, air, musim, dan pengelolaan lingkungan. Masyarakat pesisir memiliki pengetahuan tentang laut dan perubahan alam. Para petani memiliki pengetahuan yang diwariskan lintas generasi tentang tanah dan pertanian. Namun, dalam banyak kesempatan, pengetahuan tersebut baru memperoleh perhatian ketika masuk ke dalam bahasa akademik. Kita menyebutnya kearifan lokal. Istilah itu terdengar indah, tetapi menyimpan pertanyaan yang perlu direnungkan yakni mengapa harus disebut “lokal”?

Kita tidak pernah mengatakan teori Foucault sebagai “kearifan lokal Prancis”. Kita menyebutnya teori. Kita tidak menyebut pemikiran Bourdieu sebagai “kearifan lokal Eropa”. Ia menjadi teori sosial. Di sini kita menemukan sebuah hierarki yang sering tidak kita sadari yakni ada pengetahuan yang diperlakukan sebagai universal, dan ada pengetahuan yang sejak awal ditempatkan sebagai lokal.

Persoalannya bukan bahwa pengetahuan Barat tidak penting. Justru sebaliknya, banyak pemikiran dari Barat telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dunia. Kita tidak perlu menolaknya.

Indonesia memiliki pengalaman sejarah, kebudayaan, masyarakat, dan persoalan yang tidak selalu dapat dijelaskan sepenuhnya dengan menggunakan kategori yang lahir dari pengalaman masyarakat lain. Karena itu, kita membutuhkan keberanian untuk membangun dialog. Bukan Barat melawan Timur. Bukan teori melawan tradisi. Bukan ilmu modern melawan pengetahuan lokal.

Pesantren, misalnya, dapat menjadi salah satu ruang untuk melihat persoalan ini. Pesantren memiliki tradisi keilmuan yang panjang. Ada kitab, sanad keilmuan, sorogan, bandongan, musyawarah, dan bahtsul masail. Di dalamnya terdapat proses membaca teks, membandingkan pendapat, menguji argumentasi, mempertimbangkan konteks, dan mengambil keputusan.

Kita meneliti pesantren. Kita menulis tentang pesantren. Kita menganalisis pesantren. Lalu, kapan kita mulai melihat pesantren sebagai ruang produksi pengetahuan yang memiliki tradisi epistemologisnya sendiri?

Memerdekakan Pengetahuan

Dekolonisasi pengetahuan tidak boleh dipahami sebagai upaya mengganti dominasi pengetahuan Barat dengan romantisme pengetahuan lokal. Dekolonisasi bukan berarti kita berhenti membaca Foucault, Bourdieu, Gramsci, atau pemikir lain dari berbagai belahan dunia. Sebaliknya, kita perlu membaca mereka dengan lebih merdeka.

Merdeka untuk menerima ketika pemikiran mereka membantu menjelaskan realitas kita. Merdeka pula untuk mengatakan ketika teori tertentu tidak cukup menjelaskan pengalaman Indonesia.

Pengetahuan akademik perlu berdialog dengan pengetahuan masyarakat. Ilmu pengetahuan perlu mendengar pengalaman komunitas. Teori perlu berjumpa dengan kenyataan. Pesantren tidak hanya menjadi objek penelitian, tetapi juga dapat menjadi mitra dialog keilmuan. Masyarakat adat tidak hanya menjadi sumber data, tetapi juga pemilik pengetahuan.

Dengan demikian, dekolonisasi bukanlah proyek untuk menghapus masa lalu. Ia adalah usaha untuk memperluas masa depan. Sebab dunia tidak hanya memiliki satu cara untuk mengetahui. Ada pengetahuan yang lahir dari laboratorium, tetapi ada pula yang tumbuh dari sawah. Ada yang lahir dari perpustakaan, tetapi ada pula yang diwariskan melalui lisan. Ada yang ditulis dalam jurnal, tetapi ada pula yang hidup dalam praktik sehari-hari. Ada pengetahuan yang lahir dari universitas, pesantren, komunitas, keluarga, dan pengalaman panjang manusia menghadapi kehidupan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
dekolonisasi pengetahuan pengetahuan lokal Indonesia epistemologi Indonesia tradisi keilmuan pesantren kearifan lokal