RADAR BANYUWANGI - Aksi kejahatan jalanan atau begal di sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini makin meresahkan. Tindak kejadian begal mengalami lonjakan signifikan sehingga tidaklah berlebihan bila saat ini kita sudah memasuki masa darurat begal. Ulah begal makin meresahkan masyarakat, bukan saja karena wilayah operasinya yang makin luas, tetapi juga tindakan para begal yang makin lama makin sadis.
Tidak sekali-dua kali ulah begal yang melakukan aksi bacok atau tendang dulu tanpa mempedulikan nasib korban. Para begal sendiri juga makin lama makin belia. Anak-anak usia belasan tahun pun kini menjadi pelaku begal yang tergolong sadis. Biasanya setelah minum-minuman keras, mereka baru menjalankan aksinya. Pengaruh minuman beralkohol yang membuat pelaku setengah mabuk hingga tidak lagi berpikir panjang dalam menjalankan aksinya.
Di Bandung, misalnya dalam beberapa minggu terakhir dilaporkan telah terjadi sedikitnya 15 kasus begal. Merespons hal ini, Polda Jawa Barat mengumumkan telah mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan sepanjang bulan ini. Satreskrim Polrestabes Bandung juga berhasil meringkus 19 pelaku kejahatan malam bersenjata tajam. Sementara itu di di Bekasi, dilaporkan polisi telah berhasil menangkap 3 begal sadis bersenjata celurit yang tidak segan melukai korbannya. Sedangkan di Depok, terungkap modus unik berupa komplotan begal yang menjebak korban melalui aplikasi kencan sesama jenis sebelum mengikat dan merampas harta benda mereka.
Di DKI Jakarta, tindak kejahatan begal paling meresahkan. Polda Metro jaya dilaporkan telah mengerahkan Tim Pemburu Begal 24 jam setelah mencatat lebih dari 1.200 laporan kejahatan jalanan dan menangkap 173 tersangka. Tidak hanya di metropolitan, di Pekanbaru Riau, seorang perempuan dilaporkan juga menjadi korban pembegalan di Jalan Teropong hingga menderita luka kepala akibat dihempaskan ke parit saat sepeda motor dan ponselnya dirampas.
Proaktif
Begal belakangan ini memang menjadi momok yang menakutkan masyarakat Indonesia. Dari lorong-lorong gelap di perkotaan hingga jalan penghubung antar-kabupaten yang sepi, ancaman menjadi korban begal mengintai siapa saja. Seperti iklan Coca Cola: siapa saja, kapan saja dan di mana saja warga masyarakat berada, meka sepertinya selalu rawan menjadi korban begal.
Berbeda dengan tindak pencurian biasa, begal melibatkan unsur kekerasan atau ancaman kekerasan secara terang-terangan di ruang publik. Pelaku tidak lagi sekadar merampas harta benda, tetapi seringkali tak segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korban yang melawan. Fenomena ini merusak rasa aman warga dan menciptakan teror psikologis yang mendalam bagi para pengguna jalan raya, terutama mereka yang beraktivitas pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Bagi perempuan, terutama ancaman begal benar-benar menakutkan.
Secara sosiologis dan kriminologis, akar permasalahan kejahatan ini sangat kompleks. Tekanan ekonomi, tingginya angka pengangguran, lemahnya pengawasan lingkungan, hingga lunturnya nilai-nilai solidaritas sosial kerap menjadi pemicu utama makin maraknya begal. Ironisnya, tidak sedikit pelaku aksi pembegalan yang tertangkap masih berusia sangat muda, bahkan berstatus sebagai pelajar. Hal ini mengindikasikan adanya disfungsi dalam sistem pendukung sosial, baik di lingkungan keluarga, institusi pendidikan, maupun ruang interaksi digital mereka. Ketika anak-anak muda kehilangan arah dan gagal mendapatkan ruang hidup yang layak secara ekonomi maupun psikologis, jalan pintas kekerasan kerap menjadi pelarian yang destruktifSelama ini, modus operansi yang dikembangkan begal dalam menjalankan aksinya telah berkembang makin canggih. Selain melakukan aksi rampas kendaraan bermotor roda dua di tempat-tempat sepi, kerja begal seringkali sulit diprediksi. Tidak hanya mencegat kendaraan di jalan-jalan yang sepi, kini modus operandi yang dikembangkan begal ada indikasi makin beranekaragam.
Pelaku begal dilaporkan kini bertindak proaktif. Mereka tidak hanya menunggu korban di tempat-tempat yang sepi untuk dibegal, tetapi tak jarang mereka juga memanfaatkan umpan di aplikasi kencan. Melalui aplikasi daring, mereka berpura-pura berkenalan dan kemudian mengajak copi darat di tempat-tempat tertentu untuk kemudian ditipu dan dirampas sepeda motornya.
Selain itu, tak jarang begal juga berpura-pura menjadi polisi gadungan. Mereka menyamar sebagai aparat untuk menghentikan pengendara di rute yang minim penerangan. Bagi korban yang lenggah dan mau berhenti, pelaku dengan mudah kemudian memperdaya korban dan membawa lari sepeda motornya.
Di berbagai lokasi, tidak sedikit begal yang menebar paku untuk membuat sepeda motor atau mobil yang lewat gembos bannya. Ketika ada kendaraan yang terkena aksinya, begal biasanya akan pura-pura menolong dan membantu kendaraan mogok guna memancing kelengahan target. Pada titik korban terperdaya, maka begal biasanya akan berhasil mengambil barang berharga atau merampas harta benda korban yang tidak berdaya.
Upaya Penanganan
Ancaman begal di jalanan harus diakui memang kian meresahkan dengan eskalasi kekerasan yang makin brutal. Masyarakat kini tidak sekadar harus bersikap waspada dan menghindari jalan-jalan yang sepi. Ketika ulah begal makin brutal, maka upaya penangananya tentu tidak bisa hanya diserahkan kepada masing-masing pengguna jalan.
Menyikapi maraknya aksi begal yang makin meresahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan begal. Hadiah diberikan dengan syarat pelaku diserahkan ke pihak berwajib dalam keadaan hidup dan tidak babak belur demi menghindari aksi main hakim sendiri. Kebijakan ini didukung oleh Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto untuk membangkitkan siskamling, meski menuai kritik dari pakar hukum karena khawatir memicu tindakan sewenang-wenang di masyarakat.Menghadapi ulah begal yang makin brutal, sikap masyarakat sering kali memang terbelah antara tuntutan tindakan tegas tanpa kompromi dan desakan penegakan hukum yang berimbang. Aparat penegak hukum di berbagai daerah rawan kerap memberlakukan kebijakan penindakan terukur, bahkan instruksi keras terhadap pelaku kejahatan jalanan yang membahayakan nyawa petugas dan warga. Di satu sisi, langkah represif ini dianggap penting untuk memberikan efek jera seketika dan meredam rasa takut di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, pendekatan keamanan yang bersifat murni penumpasan sering kali hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tanpa menyentuh akar penyebab mengapa regenerasi kejahatan ini terus terjadi.
Pada akhirnya, perlu kita sadari bahwa ancaman begal adalah cerminan dari retakan sosial yang harus dijahit bersama. Penanganan jangka panjang menuntut negara hadir melalui penciptaan lapangan kerja, pemerataan kesejahteraan, serta pembinaan karakter generasi muda yang inklusif. Memberantas begal membutukan ketegasan. Tetapi, menangani akar penyebab begal yang dibutuhkan tentu lebih dari sekadar penanganan hukum belaka. Begal adalah isu sosial yang penangannya berpijak pada dua pilar utama, yakni preventif (pencegahan) dan represif (penindakan hukum yang adil). Jalur represif harus tetap berjalan sesuai koridor Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tetapi jalur preventif membutuhkan program-program sosial yang tepat sasaran. Bagaimana pendapat anda? (*)
Editor : Ali Sodiqin