RADAR BANYUWANGI - Selama ini Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) lebih sering diposisikan sebagai mitra pelaksana teknis atau sekadar penerima manfaat program pemerintah. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa anggota HIPPA adalah aktor paling penting dalam sistem irigasi tersier. Mereka adalah pihak yang setiap hari berhadapan langsung dengan jaringan saluran, memahami dinamika distribusi air, mengenali titik-titik kritis kebocoran, serta menjadi pihak pertama yang merespons potensi konflik pemanfaatan air.
Mengubah Paradigma Secara Fundamental
HIPPA harus ditempatkan sebagai operator utama operasi dan pemeliharaan (O&P) jaringan irigasi tingkat tersier, sementara pemerintah berperan sebagai regulator, penyusun standar teknis, pembina kelembagaan, penyedia pendanaan, dan pengawas kinerja. Pendekatan ini tidak berarti negara melepaskan tanggung jawabnya. Sebaliknya, negara justru memperkuat perannya pada aspek strategis: perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi berbasis kinerja. Sementara itu, pelaksanaan operasional harian diserahkan kepada kelembagaan petani yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
Model ini terbukti meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas. Pemerintah menetapkan standar layanan irigasi, menyediakan skema pembiayaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi. HIPPA menjalankan pekerjaan berbasis target kinerja yang terukur, mulai dari pembagian air, pemeliharaan saluran, hingga penyelesaian konflik pemanfaatan air.
Best Practice: Penguatan HIPPA di Kabupaten Banyuwangi
Penguatan peran HIPPA bukan sekadar konsep, tetapi telah menunjukkan hasil nyata di lapangan, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara konsisten membangun model tata kelola irigasi berbasis partisipasi petani melalui penguatan HIPPA di berbagai daerah irigasi. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh aspek kelembagaan, teknis, dan sosial secara simultan.
Salah satu praktik baik yang menonjol yang telah dilaksanakan sejak 2024,2025 dan 2026 adalah integrasi HIPPA dalam program pemeliharaan jaringan irigasi berbasis partisipatif dan padat karya. Dalam model ini, HIPPA tidak hanya dilibatkan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai perencana teknis lapangan. Petani dilatih untuk melakukan identifikasi kerusakan saluran, menyusun prioritas perbaikan, serta mengelola tenaga kerja lokal secara transparan.
Selain itu, Banyuwangi juga mengembangkan pendekatan kolaborasi antara Dinas PU Pengairan, Dinas Pertanian, HIPPA, dan penyuluh Pertanian, dalam pengelolaan air berbasis musim tanam. Pola ini memungkinkan distribusi air menjadi lebih adaptif terhadap perubahan iklim dan kebutuhan tanaman, sekaligus mengurangi potensi konflik antarpetani di hulu dan hilir.
Yang lebih penting, penguatan HIPPA di Banyuwangi juga diiringi dengan digitalisasi sederhana pencatatan distribusi air dan kondisi jaringan irigasi, sehingga proses monitoring menjadi lebih transparan dan dapat dievaluasi secara berkala.
Hasilnya cukup signifikan. Tingkat partisipasi petani dalam pemeliharaan jaringan meningkat, waktu respons terhadap kerusakan saluran menjadi lebih cepat, dan konflik perebutan air dapat ditekan secara drastis. Model ini menunjukkan bahwa ketika HIPPA diberdayakan secara serius, mereka mampu menjadi tulang punggung sistem irigasi yang efektif dan berkelanjutan.
Padat Karya sebagai Instrumen Reformasi dan Penguatan HIPPA
Penguatan HIPPA harus diikuti dengan perubahan mendasar dalam pola pembiayaan. Salah satu instrumen yang paling relevan adalah Program Padat Karya Tunai Pemeliharaan Jaringan Irigasi Berbasis HIPPA.
Program ini tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik jaringan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan pedesaan. Kelompok sasaran utama adalah petani kecil dan buruh tani, terutama masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 yang paling rentan terhadap fluktuasi pendapatan.
Setiap HIPPA dapat diberikan dukungan anggaran untuk memelihara jaringan irigasi sepanjang dua hingga lima kilometer secara manual. Untuk memastikan dampak ekonomi maksimal, sekurang-kurangnya 85 persen anggaran harus dialokasikan untuk upah tenaga kerja lokal. Seluruh pekerjaan dilakukan tanpa alat berat, sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi optimal.
Pendekatan ini menghasilkan manfaat ganda. Di satu sisi, jaringan irigasi menjadi lebih terpelihara secara berkelanjutan. Di sisi lain, masyarakat memperoleh tambahan pendapatan pada saat musim tanam belum dimulai atau ketika aktivitas pertanian sedang menurun.
Pengalaman di Banyuwangi menunjukkan bahwa skema padat karya berbasis HIPPA tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memperkuat kohesi sosial di tingkat desa. Petani yang terlibat dalam pemeliharaan merasa memiliki tanggung jawab langsung terhadap keberlanjutan jaringan irigasi yang mereka gunakan.
Agenda Reformasi Nasional Tata Kelola Irigasi
Indonesia memerlukan agenda reformasi besar dalam tata kelola irigasi nasional. Reformasi ini tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh aspek regulasi, kelembagaan, dan pembiayaan secara simultan.
Pertama, diperlukan harmonisasi regulasi untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kelembagaan petani. Tanpa kejelasan ini, sering terjadi tumpang tindih atau bahkan kekosongan pengelolaan di lapangan.
Kedua, penguatan kelembagaan HIPPA harus menjadi prioritas nasional. HIPPA perlu ditingkatkan kapasitasnya melalui pelatihan teknis, sertifikasi kompetensi, pendampingan berkelanjutan, serta penerapan kontrak kinerja yang jelas dan terukur. Pengalaman Banyuwangi menunjukkan bahwa HIPPA yang kuat mampu menjadi mitra strategis pemerintah, bukan sekadar pelaksana program.
Ketiga, reformasi pembiayaan harus diarahkan pada skema berbasis kinerja. APBN dan APBD perlu lebih banyak dialokasikan untuk program yang langsung melibatkan masyarakat, termasuk Program Padat Karya Tunai berbasis HIPPA yang terbukti efektif meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga infrastruktur.
HIPPA sebagai Fondasi Ketahanan Pangan Nasional
Masa depan irigasi Indonesia tidak cukup dibangun dengan beton dan baja. Lebih dari itu, masa depan irigasi harus dibangun melalui penguatan kelembagaan petani yang menjadi ujung tombak pengelolaan air di tingkat lapangan, yaitu HIPPA.
Pengalaman Kabupaten Banyuwangi memberikan bukti nyata bahwa ketika HIPPA diberdayakan secara serius, didukung kebijakan yang tepat, serta diintegrasikan dalam sistem tata kelola yang transparan, maka hasilnya sangat signifikan: efisiensi meningkat, konflik menurun, dan kesejahteraan petani membaik.
Ketika HIPPA diberi peran yang lebih besar, didukung pembiayaan yang memadai, dibina secara profesional, dan dievaluasi berdasarkan kinerja, maka Indonesia tidak hanya memperbaiki saluran irigasi. Indonesia sedang membangun fondasi ketahanan pangan nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Ali Sodiqin