Merdeka Bukan Akhir Perjuangan: Menjaga Demokrasi, Merawat Masa Depan Indonesia

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Oleh: Sumarsono, Wakil Sekretaris KAHMI Banyuwangi
Oleh: Sumarsono, Wakil Sekretaris KAHMI Banyuwangi

RADAR BANYUWANGI - Kemerdekaan adalah anugerah sekaligus hasil perjuangan terbesar bangsa Indonesia. Proklamasi 17 Agustus 1945 mengakhiri penjajahan dan menandai lahirnya Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan. Justru setelah merdeka, tantangan yang sesungguhnya dimulai, yaitu bagaimana menjaga kedaulatan, mewujudkan kesejahteraan, dan memastikan negara tetap berjalan sesuai cita-cita para pendiri bangsa. 

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan arah bangsa melalui partisipasi politik, menyampaikan pendapat, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi bukan hanya tentang pemilu lima tahunan, tetapi tentang bagaimana kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Namun, setelah lebih dari delapan puluh tahun merdeka, kualitas demokrasi Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Politik uang, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, penyebaran disinformasi, dan polarisasi politik masih menjadi persoalan yang menghambat terwujudnya demokrasi yang sehat. Tidak sedikit masyarakat yang memandang hukum belum diterapkan secara adil, sehingga kepercayaan terhadap institusi negara perlahan menurun.

Di era digital, ancaman terhadap demokrasi juga berubah bentuk. Informasi yang beredar begitu cepat sering kali tidak diiringi dengan kemampuan masyarakat untuk memilah fakta. Hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda politik dapat memengaruhi cara masyarakat mengambil keputusan. Akibatnya, demokrasi berisiko kehilangan substansinya apabila masyarakat lebih mudah dipengaruhi oleh emosi daripada argumentasi yang rasional.

Di sisi lain, menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh warga negara memiliki peran yang sama pentingnya. Demokrasi hanya akan tumbuh apabila masyarakat aktif mengawasi jalannya pemerintahan, berani menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, serta menolak praktik-praktik yang merusak integritas pemilu dan pemerintahan. Kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi.

Generasi muda memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga warisan kemerdekaan. Sayangnya, masih banyak yang memandang kemerdekaan hanya sebagai peristiwa sejarah dan demokrasi sekadar agenda pemilu. Padahal, menjaga demokrasi dapat dimulai dari hal sederhana, seperti meningkatkan literasi digital, menghargai perbedaan pendapat, aktif dalam diskusi publik, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Pendidikan juga memegang peranan penting dalam membangun budaya demokrasi. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membentuk warga negara yang berintegritas, toleran, kritis, dan memiliki kesadaran terhadap hak serta kewajibannya. Demokrasi akan semakin kuat apabila masyarakat memahami bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari kehidupan berbangsa, bukan alasan untuk saling bermusuhan.

Pada akhirnya, kemerdekaan dan demokrasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kemerdekaan memberikan kebebasan bagi bangsa Indonesia untuk menentukan masa depannya sendiri, sedangkan demokrasi menjadi mekanisme agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan oleh siapa pun. Keduanya harus terus dijaga melalui komitmen pemerintah yang menjunjung tinggi hukum serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peringatan Hari Kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada upacara dan seremoni. Momentum tersebut perlu menjadi ruang refleksi untuk menilai apakah demokrasi yang kita jalankan telah benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. Selama cita-cita itu belum sepenuhnya terwujud, perjuangan menjaga kemerdekaan belum pernah benar-benar selesai. (*)

Editor : Ali Sodiqin
berbangsa bernegara hut ri indonesia kemerdekaan