RADAR BANYUWANGI - Di tengah derasnya agenda hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah, Banyuwangi sesungguhnya memiliki peluang besar untuk mengambil peran melalui komoditas tembakau. Selama ini, tembakau hanya dipandang sebagai hasil pertanian yang dijual dalam bentuk bahan baku. Padahal, nilai ekonomi terbesar justru lahir ketika komoditas tersebut diolah menjadi produk bernilai tambah. Sayangnya, peluang itu belum dimanfaatkan secara optimal.
Industri Hasil Tembakau (IHT) masih menjadi salah satu sektor strategis nasional. Pada 2023, sektor ini menyumbang sekitar 7,7 persen penerimaan APBN melalui cukai hasil tembakau serta menyerap sekitar 1,46 juta tenaga kerja, terutama pada industri mikro, kecil, dan menengah. Jawa Timur bahkan menjadi produsen tembakau terbesar di Indonesia dengan kontribusi hampir 44 persen produksi nasional dan lebih dari seribu unit industri hasil tembakau. Fakta ini menunjukkan bahwa hilirisasi tembakau bukan sekadar isu industri, tetapi juga instrumen penciptaan lapangan kerja.
Banyuwangi memiliki modal yang tidak kecil. Data BPS mencatat produksi tembakau mencapai 786 ton dari lahan sekitar 811 hektare. Namun, sebagian besar hasil panen masih dipasarkan ke luar daerah dalam bentuk tembakau basah maupun kering. Artinya, nilai tambah, keuntungan industri, hingga peluang kerja justru dinikmati daerah lain.
Di sisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banyuwangi pada Agustus 2024 masih berada di angka 4,03 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya paradoks, daerah memiliki bahan baku melimpah, tetapi belum mampu menciptakan rantai industri yang memberi manfaat ekonomi lebih luas.
Karena itu, hilirisasi tembakau harus dipandang sebagai strategi pembangunan daerah, bukan sekadar aktivitas produksi rokok. Tembakau dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tinggi, mulai dari rokok, pestisida nabati, minyak atsiri, kosmetik, hingga bahan baku farmasi. Diversifikasi tersebut membuka ruang inovasi sekaligus memperluas pasar tanpa bergantung pada satu jenis produk.
Keberadaan rumah-rumah industri pengolahan tembakau di Banyuwangi akan menciptakan efek berganda (Multiplier Effect). Permintaan bahan baku meningkat, harga tembakau menjadi lebih stabil, biaya distribusi lebih efisien, serta kesempatan kerja baru terbuka bagi masyarakat lokal. Perputaran ekonomi tidak lagi berhenti di sektor budidaya, tetapi bergerak hingga pengolahan, distribusi, dan pemasaran. Inilah bentuk pembangunan yang mampu memberikan manfaat langsung kepada petani sekaligus pelaku usaha.
Langkah tersebut juga selaras dengan arah pembangunan nasional. Pemerintah melalui kebijakan hilirisasi menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Banyuwangi memiliki kesempatan menjadi salah satu daerah yang mendukung agenda tersebut melalui penguatan industri berbasis potensi lokal. Namun, hilirisasi tidak akan berjalan hanya dengan mengandalkan petani.
Pemerintah daerah perlu menghadirkan regulasi yang mendukung investasi, perguruan tinggi harus mendorong riset dan inovasi produk, sementara dunia usaha perlu melihat tembakau sebagai komoditas strategis yang layak dikembangkan.
Lebih jauh, penguatan industri tembakau juga relevan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs).
Hilirisasi mampu berkontribusi pada tujuan 1 (mengurangi kemiskinan) melalui peningkatan pendapatan petani, tujuan 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi) melalui penciptaan lapangan kerja, tujuan 9 (industri, inovasi, dan infrastruktur) melalui pengembangan industri berbasis daerah, serta tujuan 12 (konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab) melalui diversifikasi produk dan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien.
Sudah saatnya Banyuwangi berhenti menjadi sekadar pemasok bahan baku. Daerah ini harus berani naik kelas menjadi pusat hilirisasi tembakau di Jawa Timur. Jika peluang ini terus diabaikan, Banyuwangi hanya akan menyaksikan nilai tambah ekonominya dinikmati daerah lain. Sebaliknya, apabila hilirisasi diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, tembakau bukan hanya menjadi komoditas pertanian, melainkan pintu masuk menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing baik dalam skala lokal, nasional, hingga bisa memasuki pasar internasional. (*)
Editor : Ali Sodiqin