RADAR BANYUWANGI - Piala Dunia FIFA 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada baru saja usai dengan Spanyol tampil sebagai juara setelah mengalahkan Argentina lewat perpanjangan waktu di partai puncak. Turnamen ini bukan sekadar tontonan olahraga empat tahunan, sebab di balik gegap gempita lapangan hijau tersimpan cermin besar tentang bagaimana sebuah kontestasi seharusnya dijalankan. Format baru dengan 48 tim yang berlaga selama 39 hari memperlihatkan bahwa semakin besar skala pertandingan, semakin ketat pula aturan main yang harus dipatuhi oleh setiap peserta, dan dari sanalah refleksi ini bergerak menuju wajah demokrasi elektoral di Indonesia.
FIFA berdiri di atas semua kepentingan peserta sebagai induk yang menyusun regulasi, jadwal, dan mekanisme penentuan peringkat bagi 32 tim yang lolos ke babak gugur, lengkap dengan kriteria berlapis mulai dari poin tertinggi hingga peringkat dunia terbaru. Posisi itu di Indonesia diemban oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara teknis, Badan Pengawas Pemilu sebagai pengawas jalannya kontestasi, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang menjaga etika para penyelenggara itu sendiri, semuanya bekerja dalam kerangka Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana FIFA bekerja dalam kerangka statuta yang mengikat setiap federasi anggotanya.
Setiap tim datang ke turnamen dengan ambisi yang sama besarnya untuk menjadi juara, namun ambisi tersebut hanya boleh disalurkan melalui jalur yang telah disepakati bersama. Pelanggaran terhadap aturan, baik berupa kartu merah karena permainan kasar maupun kecurangan administratif seperti pemalsuan usia pemain, berujung pada sanksi tegas dari badan penyelenggara. Ambisi yang sama juga hidup di antara partai politik dan calon legislator dalam pemilihan umum, namun ambisi merebut kursi kekuasaan itu harus tunduk pada rambu rambu yang diatur oleh Bawaslu, mulai dari larangan politik uang hingga larangan penyalahgunaan fasilitas negara oleh petahana.
Sportivitas sebagai Fondasi Kontestasi
Wasit di lapangan hijau adalah representasi paling gamblang dari fungsi pengawasan yang independen. Ia tidak memihak salah satu tim, dan keputusannya, meski kerap memicu protes, tetap menjadi rujukan final yang harus dihormati oleh kedua belah pihak yang bertanding. Fungsi ini di ranah pemilu diperankan oleh Bawaslu di tingkat pengawasan lapangan dan oleh Mahkamah Konstitusi ketika sengketa hasil pemilihan harus diselesaikan secara hukum, dan ketika sebuah tim atau kontestan menolak keputusan itu dengan cara anarkis, keduanya sama sama kehilangan wibawa sebagai kontestasi yang beradab.
Trust publik menjadi mata uang paling berharga baik bagi FIFA maupun bagi penyelenggara pemilu di Indonesia. Miliaran penonton di seluruh dunia menyaksikan Piala Dunia 2026 karena mereka percaya hasil setiap pertandingan murni ditentukan oleh kualitas permainan di lapangan, bukan oleh pengaturan skor di ruang belakang, dan kepercayaan yang sama dibutuhkan rakyat Indonesia terhadap KPU agar hasil pemungutan suara diterima sebagai representasi kehendak rakyat yang sesungguhnya, bukan hasil rekayasa data di server hitung cepat maupun manipulasi formulir C hasil di tingkat tempat pemungutan suara.
Sisi hukum kedua arena ini pun menyingkap pola yang serupa. FIFA memiliki Badan Disiplin dan Badan Etik yang bekerja menyerupai peradilan internal, lengkap dengan mekanisme banding ke Court of Arbitration for Sport apabila sebuah keputusan dianggap tidak adil oleh pihak yang terkena sanksi. Indonesia memiliki struktur penegakan hukum pemilu yang berlapis, mulai dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang menyatukan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, hingga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga puncak yang mengadili perselisihan hasil pemilihan umum, sebab kontestasi tanpa kepastian hukum hanya akan melahirkan kekacauan yang merugikan semua pihak.
Dimensi ekonomi juga tidak bisa dilepaskan dari kedua peristiwa besar ini. FIFA memperoleh pendapatan raksasa dari hak siar, sponsor, dan penjualan tiket Piala Dunia, sementara negara tuan rumah menikmati efek berganda berupa kunjungan wisatawan dan perputaran uang di sektor perhotelan serta transportasi. Pemilihan umum di Indonesia pun menyerap anggaran negara yang tidak kecil, dan stabilitas politik yang lahir dari pemilu yang bersih justru menjadi prasyarat penting bagi iklim investasi yang sehat, sebab investor global cenderung menahan modalnya ketika sebuah negara dianggap memiliki risiko sengketa hasil pemilu yang berlarut larut.
Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018) menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak cukup ditopang oleh konstitusi tertulis, melainkan juga oleh norma tak tertulis berupa mutual toleration dan forbearance, yakni kesediaan lawan politik untuk saling mengakui legitimasi satu sama lain serta menahan diri dari penyalahgunaan kekuasaan meski aturan formal membolehkannya. Argumen ini berlaku persis seperti etos yang dijunjung di lapangan hijau, sebab peraturan tertulis FIFA setebal apa pun tidak akan berarti bila para pemain tidak memiliki kerelaan batin untuk menahan diri dan menghormati lawan sebagai sesama kontestan yang sah.
Argentina yang berstatus juara bertahan harus menerima kekalahan di partai puncak dengan skor tipis 1-0, dan publik menyaksikan para pemainnya tetap memberikan penghormatan kepada Spanyol sebagai juara baru. Lionel Messi yang dianggap sebagai mega bintang sepak bola dengan menyandang Juara bertahanpun tidak pernah mendapatkan perlakuan yang istimewa, semua sama di mata Statuta FIFA, Kylian Mbappe yang membawa Prancis tersingkir sebelum partai puncak pun tetap tampil sebagai pencetak gol terbanyak turnamen, sebuah bukti bahwa kegagalan meraih gelar juara tidak menghapuskan penghargaan atas kualitas dan kontribusi seseorang dalam pertandingan.
Islam sesungguhnya telah menanamkan kaidah yang sejalan dengan semangat itu jauh sebelum istilah fair play populer dalam wacana olahraga modern. Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 8 menegaskan bahwa kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk berlaku tidak adil, sebab berlaku adil itu lebih dekat kepada takwa, sebuah prinsip yang berarti kekalahan atau kekecewaan terhadap lawan tidak pernah menjadi alasan sah untuk mengingkari hasil yang telah ditetapkan secara jujur.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
[Terjemahan: Wahai orang orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, sebagai saksi dengan adil. Dan janganlah sekali kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil, sebab adil itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah: 8)]
Nabi Muhammad juga bersabda bahwa siapa saja yang berbuat curang bukanlah bagian dari umatnya, sebuah peringatan tegas yang berlaku sama pada kecurangan di meja pertandingan maupun kecurangan di bilik suara. Riwayat tentang Nabi yang berlomba lari dengan Aisyah, kalah pada kesempatan kedua setelah menang pada kesempatan pertama, lalu menerimanya sambil bercanda bahwa itu adalah balasan atas kekalahan sebelumnya, memperlihatkan teladan menerima kekalahan dengan hati lapang tanpa kehilangan kehangatan hubungan dengan lawan tanding.
Ikhlas menerima kekalahan sesungguhnya adalah bentuk kematangan yang jauh lebih tinggi nilainya dibandingkan sekadar kemenangan itu sendiri, baik di lapangan hijau maupun di panggung politik. Seorang kandidat yang kalah dalam pemilihan tetap dapat mempertahankan kehormatan dan rekam jejaknya di mata publik apabila ia menunjukkan sikap kesatria sejak awal proses kontestasi hingga detik terakhir penghitungan suara, sebagaimana sila keempat Pancasila mengandaikan setiap perbedaan hasil kontestasi elektoral diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang lapang, bukan dengan kekerasan atau delegitimasi sepihak terhadap lembaga penyelenggara yang telah disepakati bersama.
Pada akhirnya, Piala Dunia dan pemilihan umum sama sama mengajarkan bahwa kontestasi yang sehat bukan diukur dari ketiadaan persaingan, melainkan dari kesediaan semua pihak untuk tunduk pada aturan main yang sama, menghormati wasit yang independen, dan menerima hasil akhir dengan penuh keikhlasan. Indonesia yang tengah membangun konsolidasi demokrasinya dapat menimba banyak hikmah dari lapangan hijau Piala Dunia 2026, bahwa kehormatan sejati sebuah bangsa justru lahir dari cara ia menghadapi kekalahan, bukan semata dari cara ia merayakan kemenangan. (*)
Editor : Ali Sodiqin