Kebijakan Pemisahan Jalur Ketapang–Gilimanuk: Arah Sudah Tepat, Kini Saatnya Menyamakan Skala

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB
Oleh: Bambang Sabekti, Praktisi Kepelabuhanan, Logistik, dan Transportasi Laut
Oleh: Bambang Sabekti, Praktisi Kepelabuhanan, Logistik, dan Transportasi Laut

RADAR BANYUWANGI - Kemacetan di lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan musiman yang hanya muncul saat libur panjang atau arus mudik. Dalam beberapa waktu terakhir, kepadatan juga terjadi pada hari-hari biasa dan mulai mengganggu kelancaran distribusi barang serta mobilitas masyarakat di koridor penghubung Jawa–Bali tersebut. Karena itu, langkah pemerintah mempercepat penanganan melalui penguatan koordinasi lintas sektor patut diapresiasi.

Pertemuan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghasilkan sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas dermaga, pengoperasian kapal berukuran lebih besar, optimalisasi Pelabuhan Jangkar dan Tanjungwangi, hingga pemanfaatan Pelabuhan Celukan Bawang di Bali Utara sebagai jalur alternatif. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga menyatakan komitmennya memperkuat layanan melalui optimalisasi operasi kapal, peningkatan kapasitas fasilitas pelabuhan, serta koordinasi yang lebih erat dengan regulator, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi hanya berfokus pada penanganan antrean jangka pendek, tetapi mulai membangun solusi yang lebih menyeluruh. Namun, keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya tidak ditentukan oleh banyaknya rencana yang diumumkan, melainkan oleh apakah skala solusi yang disiapkan benar-benar sebanding dengan besarnya persoalan di lapangan.

Persoalan utama lintasan Ketapang–Gilimanuk sesungguhnya bukan terletak pada jumlah kapal, melainkan pada kapasitas pelabuhan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo, mengungkapkan bahwa sekitar 56 kapal telah mengantongi izin untuk melayani lintasan tersebut. Namun, dalam praktik operasional sehari-hari hanya sekitar 28 hingga 30 kapal yang dapat beroperasi secara optimal karena keterbatasan dermaga sandar.

Data tersebut menunjukkan bahwa bottleneck utama berada pada sisi infrastruktur, bukan armada. Kapal tersedia, tetapi tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan karena kapasitas layanan pelabuhan belum mencukupi. Menambah kapal tanpa meningkatkan kapasitas dermaga hanya akan memindahkan antrean dari darat ke laut, bukan menyelesaikan akar persoalan.

Berdasarkan perhitungan Gapasdap, dengan jumlah kapal yang tersedia saat ini, Pelabuhan Ketapang idealnya memiliki sedikitnya 14 pasang dermaga agar seluruh armada dapat beroperasi secara optimal. Sementara itu, ASDP merencanakan pembangunan bertahap tiga pasang movable bridge berkapasitas 50 ton hingga 2029. Langkah tersebut merupakan awal yang positif, tetapi juga menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kapasitas yang tersedia dan kebutuhan riil di lapangan.

Kesenjangan inilah yang mendorong Gapasdap mengusulkan agar revitalisasi Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Usulan tersebut layak dipertimbangkan karena lintasan ini merupakan salah satu simpul logistik terpenting yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Bali, Nusa Tenggara, hingga sebagian wilayah Indonesia Timur. Percepatan pembangunan infrastruktur di koridor ini bukan hanya akan memperlancar arus penyeberangan, tetapi juga memperkuat efisiensi rantai pasok nasional.

Persoalan kapasitas tersebut semakin nyata ketika dihadapkan pada karakteristik kendaraan yang dilayani. Truk logistik bertonase besar kerap tidak dapat secara optimal memanfaatkan dermaga cadangan yang saat ini hanya mampu melayani kendaraan hingga 30 ton. Akibatnya, fleksibilitas operasi menjadi terbatas ketika terjadi lonjakan arus kendaraan. Pada puncak arus Lebaran 2026 yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, antrean kendaraan di Gilimanuk bahkan sempat mencapai sekitar 35 kilometer. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan Ketapang–Gilimanuk bukan hanya menyangkut kelancaran penyeberangan, tetapi juga keandalan rantai pasok menuju Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian Indonesia Timur.

Karena itu, langkah pemerintah mengoptimalkan Pelabuhan Jangkar, Tanjungwangi, dan terutama Pelabuhan Celukan Bawang sebagai simpul pendukung merupakan langkah yang tepat. Diversifikasi titik pelayanan akan mengurangi ketergantungan pada satu lintasan sekaligus membuka peluang distribusi logistik yang lebih seimbang.

Ketapang–Gilimanuk bukan sekadar lintasan penyeberangan antara Jawa dan Bali, melainkan salah satu simpul utama dalam jaringan logistik nasional. Jika pemerintah mampu menyelaraskan kapasitas infrastruktur dengan pertumbuhan arus logistik, lintasan ini dapat menjadi contoh bagaimana reformasi transportasi penyeberangan memperkuat daya saing logistik Indonesia. Sebaliknya, apabila pembangunan terus tertinggal dari kebutuhan riil di lapangan, kemacetan hanya akan berganti bentuk tanpa pernah benar-benar terselesaikan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
PSN pelabuhan ketapang gilimanuk gapasdap