Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Catatan Haji 2026, Red Notice dan Dimensia

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Selasa, 7 Juli 2026 | 08:30 WIB
Oleh: M Rosyidin, Petugas Haji Indonesia 2019/Kepala KUA Rogojampi
Oleh: M Rosyidin, Petugas Haji Indonesia 2019/Kepala KUA Rogojampi

RADARBANYUWANGI.ID - Jamaah haji Kabupaten Banyuwangi alhamdulillah sudah kembali dengan berbagai macam ceritanya. Sambil menikmati kurma dan air Zamzam terselip cerita-cerita yang lucu bahkan mengesankan. Proses perjalanan ibadah haji Kabupaten Banyuwangi tahun 2026. Sebanyak 1.310 calon jemaah haji (CJH) yang terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter),  yakni  71, 82, 83, 84, dan 85.

Calon jemaah haji kloter 85 setelah stay di asrama haji Sukolilo kemudian memasuki area Bandara Juanda Surabaya, ketika pemeriksaan di Imigrasi 2 orang CJH dinyatakan red notice dan dimensia. Artinya tidak boleh berangkat ke Arab Saudi. Tidak bisa membayangkan perasaanya, berangkat  dari kampung sudah di arak arak dan harus pulang dengan koper yang masih penuh yang belum sempat digunakan. 

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi dambaan jutaan umat muslim di seluruh dunia. Setiap tahun, jutaan jemaah berkumpul di Masjidilharam dan berbagai lokasi suci lainnya untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji. Namun, penyelenggaraan haji tahun ini menghadapi tantangan yang cukup kompleks, terutama terkait pengetatan keamanan dan pengawasan dari pemerintah Arab Saudi. 

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah adanya catatan “red notice” atau daftar pengawasan khusus terhadap sejumlah individu yang dianggap berpotensi melanggar aturan selama musim haji.

Pemerintah Arab Saudi beberapa tahun terakhir memang semakin ketat dalam mengatur pelaksanaan haji. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jamaah yang jumlahnya sangat besar. Sistem digitalisasi, pemeriksaan dokumen, hingga pengawasan berbasis data kini diterapkan secara menyeluruh. Dalam konteks ini, istilah “red notice” sering dipahami masyarakat sebagai tanda adanya perhatian khusus terhadap seseorang, baik karena masalah administrasi, pelanggaran imigrasi, overstay, penggunaan visa tidak resmi, maupun catatan hukum lainnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ibadah haji saat ini tidak hanya berkaitan dengan kesiapan spiritual, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan internasional dan administrasi negara tujuan. Jamaah dituntut lebih disiplin dalam mengurus visa, dokumen perjalanan, kesehatan, dan mengikuti prosedur resmi dari pemerintah maupun penyelenggara haji. Kesalahan kecil, seperti penggunaan visa nonhaji untuk berhaji, dapat berakibat serius, mulai dari deportasi hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Di sisi lain, kebijakan pengawasan ketat ini sebenarnya memiliki tujuan positif. Dengan jumlah jamaah yang sangat besar, potensi terjadinya penipuan, perdagangan visa ilegal, hingga gangguan keamanan tentu meningkat. Karena itu, pemerintah Arab Saudi berupaya memastikan bahwa seluruh jamaah yang datang benar-benar terdaftar secara resmi dan memenuhi syarat. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari modernisasi pelayanan haji agar pelaksanaan ibadah lebih tertib dan aman.

Bagi masyarakat Indonesia, persoalan ini menjadi pelajaran penting bahwa ibadah haji memerlukan persiapan yang matang, bukan hanya dari sisi finansial dan spiritual, tetapi juga legalitas administrasi. Jemaah harus berhati-hati terhadap tawaran haji ilegal atau jalur instan yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi demi menghindari masalah hukum di luar negeri.

Pada akhirnya, haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju tanah suci, melainkan perjalanan spiritual yang menuntut kejujuran, kesabaran, dan kepatuhan. Pengetatan aturan dan adanya catatan pengawasan dari pihak berwenang hendaknya dipahami sebagai upaya menjaga kemuliaan ibadah haji itu sendiri. Dengan mengikuti aturan secara benar, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, khusyuk, dan aman.

Demensia adalah gangguan fungsi otak yang menyebabkan penurunan daya ingat, kemampuan berpikir, serta kesulitan mengenali tempat dan situasi. Pada jemaah lanjut usia, kondisi ini dapat menjadi risiko serius ketika berada di tengah jutaan manusia di tanah suci. Tidak sedikit kasus jemaah tersesat, kehilangan rombongan, lupa identitas diri, bahkan mengalami kepanikan karena tidak mengenali lingkungan sekitar.

Dalam beberapa kasus, jemaah haji dipulangkan atau ditunda keberangkatannya karena dinilai mengalami demensia berat. Kebijakan ini bukan bertujuan menghalangi ibadah seseorang, melainkan demi keselamatan jamaah itu sendiri. Pemerintah Arab Saudi dan petugas kesehatan haji memiliki tanggung jawab besar menjaga keamanan seluruh jamaah selama musim haji berlangsung.

Selain itu, perjalanan haji memiliki kondisi yang sangat padat dan melelahkan. Cuaca panas ekstrem, kepadatan manusia, serta jadwal ibadah yang panjang dapat memperburuk kondisi penderita demensia. Jemaah yang mengalami kebingungan berat berisiko terpisah dari keluarga atau rombongan, sehingga membutuhkan pengawasan khusus secara terus-menerus.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dan tim kesehatan haji biasanya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan jamaah benar-benar istitha’ah, yaitu mampu secara kesehatan dan kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji. Jika ditemukan gangguan kesehatan serius, termasuk demensia berat, maka keberangkatan dapat ditunda demi keselamatan bersama.

Peristiwa jemaah haji dipulangkan karena demensia menjadi pelajaran bahwa ibadah haji memerlukan kesiapan menyeluruh, bukan hanya niat dan kemampuan finansial. Keluarga juga memiliki peran penting untuk jujur terhadap kondisi kesehatan calon jamaah agar tidak terjadi risiko yang membahayakan di tanah suci. Dengan persiapan yang baik, ibadah haji dapat dijalankan dengan aman, khusyuk, dan penuh makna spiritual. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#red notice #jamaah haji #dimensia #air zamzam #banyuwangi