RADARBANYUWANGI.ID - Di tengah keriuhan demokrasi Indonesia yang semakin berorientasi pada pragmatisme elektoral, Nahdlatul Ulama (NU) sering kali berada di persimpangan jalan yang krusial. Sebagai organisasi keagamaan terbesar di dunia, NU bukan sekadar entitas sosial, melainkan sebuah kekuatan moral yang menjadi pilar stabilitas bangsa.
Namun, dalam satu dekade terakhir, godaan untuk terjun ke dalam kancah politik praktis partisan telah menimbulkan keresahan di kalangan akar rumput (nahdliyin). Narasi mengenai kembalinya NU ke Khittah 1926 bukan lagi sekadar nostalgia sejarah, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga wibawa organisasi agar tidak terperosok menjadi mesin politik yang kehilangan jati diri.
Menilik Kembali Akar Khittah 1926
Keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo pada tahun 1984 untuk kembali ke Khittah 1926 adalah salah satu momen paling gemilang dalam sejarah organisasi modern di Indonesia. Keputusan ini lahir dari kesadaran mendalam bahwa ketika NU terlalu dalam terjebak dalam arus politik praktis, ia kehilangan fungsi utamanya sebagai pengayom umat. Saat itu, NU melepaskan keterikatan formalnya dengan partai politik untuk kembali ke khittahnya: sebuah jam’iyah diniyah ijtimaiyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan).
Khittah bukanlah sikap apatis terhadap politik. Sebaliknya, Khittah adalah sebuah posisi “jarak yang berwibawa”. Dengan mengambil jarak dari pusaran kekuasaan, NU justru memiliki otoritas moral yang lebih besar untuk menjadi penyeimbang bagi jalannya pemerintahan. Ketika NU netral, suaranya didengar oleh semua pihak. Ketika NU partisan, suaranya hanya dianggap sebagai dukungan atau oposisi bagi kepentingan segelintir elite.
Bahaya Transformasi NU Menjadi Mesin Politik
Menjadikan NU sebagai mesin politik praktis partisan adalah kesalahan fatal yang dapat meruntuhkan fondasi organisasi dari dalam. Politik praktis, pada dasarnya, adalah arena transaksional yang penuh dengan kompetisi “menang-kalah”. Jika organisasi ini dibawa masuk ke arena tersebut, maka yang terjadi adalah pengikisan nilai-nilai luhur organisasi demi komoditas politik jangka pendek.
Pertama, keterlibatan partisan memicu polarisasi internal. Warga NU sangat majemuk dalam preferensi politiknya. Jika struktur organisasi (dari level PBNU hingga ranting) terkesan memihak pada satu calon atau satu partai, maka yang terjadi adalah perpecahan di level basis. Perbedaan pandangan politik yang dibenturkan dengan narasi keagamaan akan melahirkan luka yang dalam, yang pada akhirnya melemahkan soliditas jamaah.
Kedua, politik partisan merusak “mata air” wibawa NU. Wibawa NU terletak pada kemampuannya untuk berdiri di atas semua golongan. Jika para kiai dan pimpinan NU terikat oleh komitmen politik partisan, maka setiap fatwa, arahan, atau sikap kebangsaan yang dikeluarkan akan selalu dipertanyakan objektivitasnya. Publik akan bertanya: “Apakah ini fatwa demi kemaslahatan umat, atau sekadar pesanan politik?” Hilangnya kepercayaan (trust) publik adalah awal dari kehancuran marwah organisasi.
Menjaga Kemandirian dalam Arus Disrupsi
Tantangan terbesar dalam menjaga khittah hari ini adalah menjaga kemandirian organisasi dari infiltrasi modal dan kepentingan kekuasaan. Kemandirian finansial dan intelektual adalah syarat mutlak bagi sebuah organisasi agar tetap berwibawa. Jika sebuah organisasi bergantung pada dana atau fasilitas kekuasaan, maka ia secara otomatis akan kehilangan daya kritisnya.
Kemandirian ini harus diwujudkan melalui penguatan ekonomi umat secara nyata. Fokus NU seharusnya kembali pada sektor-sektor yang menyentuh kehidupan langsung masyarakat: koperasi, pendidikan pesantren, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi pedesaan.
Dengan kata lain, jika warga NU sejahtera melalui program-program yang dijalankan organisasi, maka NU tidak perlu “mengemis” dukungan politik untuk eksis. Kemandirian ekonomi akan memberikan keberanian moral bagi NU untuk bersikap tegas terhadap siapa pun penguasanya.
Menuju Masa Depan yang Bermartabat
Menegaskan kembali Khittah NU adalah langkah untuk memastikan bahwa organisasi ini tetap menjadi “jangkar” bagi bangsa Indonesia di masa depan. Indonesia sedang melalui masa-masa penuh tantangan—mulai dari polarisasi ideologi, kesenjangan ekonomi, hingga ancaman radikalisme. Dalam situasi ini, bangsa membutuhkan suara NU yang jernih, objektif, dan netral.
Jika NU terus-menerus terjebak dalam dinamika politik partisan, bangsa ini akan kehilangan “kompas moral”-nya. Oleh karena itu, kembali ke Khittah adalah sebuah kewajiban moral untuk menyelamatkan masa depan NU dan masa depan bangsa sekaligus.
Kita tidak sedang menutup diri dari politik, kita justru sedang memosisikan politik pada tempatnya. Politik adalah alat untuk mencapai kemaslahatan, bukan tujuan utama dari perjuangan jam'iyah. Ketika NU mampu menunjukkan bahwa ia mampu berdiri tegak tanpa harus menjadi mesin pemenangan, saat itulah wibawa NU akan mencapai puncaknya.
Syahdan. Sejarah akan mencatat apakah NU mampu menjaga marwahnya sebagai organisasi yang lahir dari doa para ulama dan tetesan keringat umat, ataukah ia akan membiarkan dirinya terkikis oleh ambisi politik sesaat. Pilihan untuk kembali ke Khittah adalah pilihan untuk tetap hidup dan relevan, bukan hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi untuk seratus tahun yang akan datang.
Mari kita kembalikan NU ke khittahnya: sebuah entitas yang suci dari kepentingan pragmatis, berwibawa di mata penguasa, dan selalu dekat di hati rakyat kecil. Dengan begitu, NU akan tetap menjadi matahari yang menyinari, bukan sekadar pelita yang redup karena angin politik yang kencang. Wallahu a’lam bisshawab. (*)
Editor : Ali Sodiqin