Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kenaikan BI-Rate dan Kelangsungan UMKM

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Jumat, 26 Juni 2026 | 12:00 WIB
Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga
Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga

RADARBANYUWANGI.ID - Imbas kenaikan suku bunga BI-Rate tentu telah berupaya diredam pemerintah. Tetapi, sejauhmana upaya yang dikembangkan pemerintah berjalan efektif, tentu masih harus dikaji secara mendalam. Pasca Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mengerek suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, bisa diprediksi dampaknya akan banyak menekan perkembangan sektor riil, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kenaikan suku bunga BI-Rate yang ketiga kalinya dilakukan Bank Indonesia dalam kurun waktu sebulan, dengan total kenaikannya mencapai 100 bps, terpaksa dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar di tengah tetap tingginya ketidakpastian global. Meski dalam kenyataan, kebijakan Bank Indonesia terbukti mampu meredam laju pelemahan nilai tukar rupiah. Tetapi, bagi pelaku UMKM kenaikan suku bunga BI-Rate menimbulkan tekanan yang berlapis. Selain menghambat perkembangan UMKM, imbas kenaikan suku bunga acuan BI berpotensi mempersempit margin keuntungan, menekan penyerapan tenaga kerja, hingga meningkatkan risiko kredit bermasalah di sektor UMKM.

Beban Pasca Kenaikan

Di tengah kondisi penurunan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi nasional yang sdang tidak baik-baik saja, para pelaku UMKM umumnya menghadapi tantangan yang tidak ringan. Tidak sekali-dua kali pelaku UMKM yang kolaps gara-gara kehilangan pembeli. Kini, setelah Bank Indonesia menaikan suku bunga acuan, bagi pelaku UMKM ibaratnya adalah sudah jatuh ketimpa tangga.

Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI-Rate ini secara otomatis akan berdampak langsung pada penyesuaian suku bunga dasar kredit di perbankan, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dikenal sebagai urat nadi pembiayaan segmen akar rumput. Berbeda dengan korporasi besar, di mana kenaikan biaya modal mungkin masih bisa diakomodasi efeknya melalui penyesuaian strategi bisnis secara makro. Namun, bagi para pelaku UMKM dampaknya berbeda. Kenaikan suku bunga bank, baik kredit komersial maupun suku bunga Kredit Usaha Rakyat/KUR seringkali berisiko meningkatkan beban cicilan bulanan yang harus disisihkan dari omzet harian.

Pertama, biaya operasional sehari-hari bisa dipastikan akan membengkak. Pelaku usaha yang mengandalkan Kredit Modal Kerja (KMK) harus merelakan sebagian besar laba kotor untuk menutupi biaya bunga. Para pelaku UMKM tidak lagi leluasa untuk mengaur pemasukan usahanya, karena sebagian besar akan dialokasi untuk membayar cicilan utang yang naik.

Kedua, ekspansi UMKM yang ingin mengembangkan pangsa pasar bisa dipastikan akan tertunda. Rencana UMKM untuk menambah jumlah gerai baru, membeli mesin produksi tambahan, atau menambah variasi produk mau tidak mau harus dibatalkan atau ditunda karena bank menjadi lebih selektif dan mematok biaya modal yang tinggi. Alih-alih membangun gerai baru, bukan tidak mungkin terjadi pelaku UMKM justru kolaks karena tidak sanggup menghadapi kenaikan cicilan yang mereka tanggung.

Ketiga, penurunan daya beli masyarakat. Berbagai produk UMKM yang ditawarkan di pasar, akibat kenaikan suku bunga niscaya akan menekan daya beli masyarakat luas. Ketika konsumen mengerem pengeluaran sehari-hari akibat daya beli turun, maka otomatis omzet UMKM pun seketika akan berkurang. Akibat inflasi, masyarakat tentu akan berpikir sekian kali dulu sebelum mengeluarkan uangnya yang makin tipis. Para pelaku UMKM besar kemungkinan akan mengalami dilema. Jika mereka membebankan seluruh kenaikan biaya produksi ke harga jual, maka pelaku UMKM akan berisiko kehilangan pelanggan. Sebaliknya, jika harga jual produk tetap, margin keuntungan pelaku UMKM niscaya akan habis tergerus biaya bunga cicilan utang yang harus mereka bayar di bank.

Jalan Keluar

Dalam kondisi ekonomi yang serba tidak pasti, harus diakui tidak banyak pilihan yang dapat diambil pelaku UMKM. Membantu memberdayakan UMKM harus diakui membutuhkan dukungan pemerintah. Pemerintah harus hadir melalui penyalurkan berbagai subsidi bantuan sosial untuk membantu memperpanjang daya tahan masyarakat. Bagi pelaku UMKM yang banyak bergerak di tingkat akar rumput, mereka membutuhkan dukungan yang benar-beanr tepat sasaran, seperti subsidi bunga lanjutan pada program KUR. Percepatan realisasi anggaran belanja pemerintah juga sangat penting untuk memompa kembali perputaran uang di sektor riil agar daya beli masyarakat kembali bergairah.

Pertama, kenaikan suku bunga memang merupakan ujian ketahanan bagi ekosistem UMKM Indonesia. Dengan manajemen keuangan yang disiplin, inovasi produk yang tiada henti, dan dukungan kebijakan yang adaptif, ke depan UMKM diharapkan mampu melewati badai makroekonomi ini, bahkan tumbuh menjadi entitas bisnis yang jauh lebih tangguh dan mandiri di masa depan. Bagi pelaku UMKM, jika biaya bunga dan harga bahan baku naik, kuncinya niscaya adalah pengembangan diversifikasi produk. Pelaku UMKM harus mampu menciptakan produk turunan yang lebih terjangkau oleh target pasar saat ini. Penyesuaian harga jual produk sah-sah saja dilakukan, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan nilai tambah atau kualitas layanan sehingga konsumen tidak merasa dirugikan.

Kedua, pengembangan literasi keuangan yang tepat. Berbagai lembaga perbankan seperti BRI memiliki peran krusial sebagai agen pembangunan. Selain menyalurkan kredit, perbankan diharapkan dapat memberikan pendampingan intensif bagi pelaku usaha binaan agar mereka lebih melek literasi keuangan. Edukasi mengenai manajemen risiko dan transisi menuju bisnis berkelanjutan menjadi kunci agar UMKM dapat naik kelas dan tidak mudah goyang oleh guncangan suku bunga. Kenaikan suku bunga acuan memang menuntut pelaku usaha untuk "mengencangkan ikat pinggang." Sebagai langkah awal, seyogianya para pelaku UMKM bersedia melakukan audit internal untuk memisahkan secara tegas antara keuangan pribadi dan keuangan bisnis. Pengeluaran yang tidak memberikan dampak langsung terhadap penjualan (revenue-generating) seyogianya dihentikan. Pelaku usaha harus fokus pada efisiensi biaya, mulai dari negosiasi ulang dengan pemasok bahan baku hingga optimalisasi penggunaan energi dan tenaga kerja.

Ketiga, dalam kondisi pasar yang penuh tekanan ini, bersikap pasrah dan pesimistis bukanlah sebuah pilihan. Pelaku UMKM mau tidak mau harus proaktif melakukan mitigasi risiko dan transformasi taktik bisnis. Para pelaku UMKM jangan segan untuk meninjau kembali kesehatan utang usaha. Jika arus kas mulai tertekan, pelaku usaha jangan ragu untuk berkomunikasi dengan pihak bank untuk memjajagi kemungkinan mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit yang ditawarkan, seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian jadwal pembayaran. Bank seperti BRI, misalnya umumnya memiliki program pendampingan dan restrukturisasi bagi debitur UMKM yang mengalami kesulitan likuiditas sementara.

Keempat, keterbatasan modal untuk pemasaran secara manual yang selama ini dilakukan harus direspon dengan pemanfaatan teknologi digital. Memanfaatkan media sosial dan e-commerce yang terbukti jauh lebih hemat biaya dibandingkan membuka toko fisik baru, perlu dijajagi perkembangannya. Di era digital seperti sekarang, kehadiran teknologi informasi dan internet adalah peluang sekaligus tantangan bagi pelaku UMKM di tanah air. Dengan didukung literasi digital yang memadai, maka peluang para pelaku UMKM untuk tetap survive menjadi lebih besar. Bagaimana pendapat anda? (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bi rate #umkm #kur