RADARBANYUWANGI.ID - Layanan publik dengan memanfaatkan transformasi digital semakin meluas termasuk dalam bidang pendidikan. Salah satu yang sedang hangat saat ini adalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis digital yang kini menjadi standar sistem penerimaan diberbagai daerah, termasuk di Kabupaten Banyuwangi yang telah lama dikenal sebagai salah satu pelopor digitalisasi layanan publik. Aplikasi Smart Kampung yang menjadi andalan pemerintah kabupaten diharapkan mampu menghadirkan pelayanan lebih cepat, transparan, efisien secara real time dan mampu meminimalisir praktik manipulasi data dan meningkatkan transparansi seleksi.
Melalui SPMB online, masyarakat tidak lagi harus datang dan mengantre di sekolah untuk melakukan pendaftaran. Proses administrasi dapat dilakukan dari rumah melalui gawai. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat tantangan sosial yang tidak bisa diabaikan. Digitalisasi pendidikan tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam beradaptasi. Faktanya, tidak semua orang tua memiliki akses, kemampuan, dan sumber daya yang sama dalam menggunakan sistem digital.
Kondisi ini terlihat ketika sebagian orang tua masih mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online, mulai dari mengunggah dokumen, memahami alur sistem, hingga mengoperasikan aplikasi. Minimnya literasi digital juga menjadi kendala yang cukup nyata. Di beberapa wilayah pedesaan, keterbatasan jaringan internet dan kepemilikan perangkat masih menjadi persoalan tersendiri.
Dalam perspektif sosiologi, kondisi tersebut menunjukkan adanya digital divide atau kesenjangan digital. Kesenjangan ini tidak hanya terkait akses internet, tetapi juga kemampuan memanfaatkan teknologi. Masyarakat dengan pendidikan, pengalaman, dan akses teknologi yang lebih baik tentu lebih mudah beradaptasi. Sebaliknya, kelompok dengan keterbatasan ekonomi dan literasi digital berpotensi menghadapi hambatan yang lebih besar dalam mengakses layanan pendidikan berbasis digital.
Kabupaten Banyuwangi menunjukkan kemajuan pesat dalam transformasi digital. Bahkan, Kementerian Sosial menjadikan Banyuwangi sebagai daerah percontohan digitalisasi layanan publik berbasis masyarakat melalui aplikasi Perlinsos. Kondisi geografis yang beragam, mulai dari pesisir, pegunungan, hingga wilayah dengan keterbatasan sinyal, menjadi alasan dipilihnya Banyuwangi.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga menyiapkan agen Perlinsos yang terdiri dari pendamping PKH, RT/RW, dan operator desa untuk membantu warga mengakses layanan digital. Pendekatan serupa diterapkan pada SPMB melalui penyediaan operator di sekolah guna membantu masyarakat saat terjadi kendala akses sistem.
Kehadiran pendamping ini penting, terutama ketika terjadi bottleneck, yaitu kondisi saat sistem diakses secara bersamaan sehingga menghambat layanan. Fakta tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada pendampingan yang memastikan layanan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Teknologi sering dianggap netral dan mampu memudahkan semua orang. Namun, kemampuan masyarakat dalam mengakses teknologi sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial dan ekonomi. Digitalisasi yang tidak diiringi pemerataan kemampuan justru berpotensi menciptakan kesenjangan baru.
Pemikiran Pierre Bourdieu dapat digunakan untuk memahami fenomena ini. Menurutnya, masyarakat memiliki modal sosial berupa jejaring, koneksi, dan kepercayaan, serta modal budaya berupa pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan tingkat pendidikan. Dalam era digital, kemampuan memanfaatkan teknologi dapat dipahami sebagai bentuk kapital digital.
Kelompok yang memiliki kapital digital lebih baik akan lebih mudah mengakses berbagai layanan, termasuk pendidikan. Sebaliknya, mereka yang memiliki literasi digital rendah berisiko semakin tertinggal. Kondisi ini dapat memunculkan bentuk eksklusi sosial baru ketika akses pendidikan semakin bergantung pada kemampuan menggunakan teknologi.
Di sisi lain, perubahan pola hubungan sosial juga mulai terlihat. Interaksi antara orang tua dan sekolah yang sebelumnya berlangsung secara langsung kini banyak beralih ke sistem digital. Perubahan ini memang mencerminkan modernisasi, tetapi tanpa kesiapan sosial dapat menimbulkan kecemasan dan kesulitan bagi sebagian masyarakat.
Karena itu, keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kecanggihan aplikasi atau kecepatan layanan administrasi. Yang tidak kalah penting adalah sejauh mana seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses sistem tersebut secara adil, mudah, dan merata.
Transformasi digital pendidikan di Kabupaten Banyuwangi merupakan langkah yang tidak terhindarkan dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin modern dan efisien. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, melainkan juga kesiapan masyarakat dalam beradaptasi dengan teknologi yang kini memengaruhi berbagai aspek kehidupan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan digitalisasi berjalan secara inklusif melalui pendampingan yang memadai, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Dengan demikian, teknologi dapat menjadi sarana pemerataan akses pendidikan dan keadilan sosial, bukan justru memperlebar kesenjangan digital di tengah masyarakat. (*)
Editor : Ali Sodiqin