Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ekoteologi vs Deforestasi di Indonesia

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Jumat, 29 Mei 2026 | 15:30 WIB
Oleh:  Yoga Izza Iqbala, Santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo
Oleh: Yoga Izza Iqbala, Santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

RADARBANYUWANGI.ID - Dan langit telah Dia tinggikan, dan Dia letakkan keseimbangan (keadilan).

Ibnu Jarir at-Thabari dalam kitab tafsir Jāmi‘ al-Bayān menjelaskan bahwa makna yang terkandung dalam diksi “al-mīzān ” adalah keadilan yang Tuhan tegakkan di antara makhluknya di dunia ini. Keadilan ini bersifat global, ia tidak hanya mengatur hubungan prioritas antarmanusia, tetapi juga hubungan manusia dengan alam. Jauh sebelum Ernst Haeckel mencetuskan istilah “ekologi” pada tahun 1886, Al-Qur’an telah lebih dulu mengajarkan konsep interaksi yang begitu signifikan antara manusia dan alam. Konsep ini mengajarkan bahwa setiap interaksi yang dilakukan oleh manusia kepada alam adalah salah satu kunci untuk menjaga stabilitas kehidupan.

Seiring waktu, teori ekologi terus berevolusi. Pada abad ke-20, seorang teolog Kristen memperkenalkan istilah baru yang lebih komprehensif lagi dari sebelumnya: “ecotheology”. Istilah yang mulai mapan sejak 1996 ini—setelah sebelumnya dikenal sebagai Theology in Green—mencoba merajut kembali hubungan trinitas antara manusia, alam, dan Tuhan. Dalam perkembangan selanjutnya, konsep ini juga mulai dikenal dalam Islam. Tahun 1966-1967, Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf Muslim asal Iran memberikan serangkaian kuliah di Universitas Chicago (yang kemudian dibukukan menjadi Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man). Dia merupakan salah satu ilmuwan Muslim pertama yang berani bilang kalau krisis lingkungan itu sebenarnya adalah krisis spiritual. Dia mengkritik sains modern yang memisahkan Tuhan dari alam, dan mengajak umat Islam kembali ke akar "Sufisme" atau "Gnostik" yang melihat alam sebagai tanda-tanda kebesaran Tuhan.

Namun lagi-lagi, konsep tetaplah sebuah konsep. Sehebat apapun, ia tak akan pernah menjadi sebuah aksi nyata dengan sendirinya. Ada sebuah jarak yang membentang luas antara teori dan praktik. Dalam teori filsafat Aristoteles yang membedakan Episteme (pengetahuan teoritis) dan Phronesis (kebijaksanaan praktis/tindakan), kita akan mengerti betapa sia-sianya wacana tanpa sebuah tindakan. Pada titik inilah, pengetahuan seharusnya tidak berhenti sebagai pemahaman, melainkan berlanjut menjadi keberanian untuk bertindak. 

Ekoteologi yang sedang berkembang di indonesia ini mungkin masih jauh sekali dengan apa yang diharapkan. Semenjak konsep ini pertama kali membumi di indonesia pada tahun 2000-an, sejak itu juga 23 juta hektare hutan hilang oleh deforestasi berskala besar-besaran. Angka yang fantastis tersebut bukan hanya sebuah nilai, tapi bentuk dari kegagalan kita selama ini dalam menerjemahkan konsep menjadi sebuah tindakan utuh. Kehilangan hutan bukan hanya sekedar kehilangan properti negara, tetapi juga hilangnya keseimbangan yang selama ini dijaga oleh alam. Dalam konteks ini, ekoteologi seolah hanya berhenti sebagai wacana normatif—sesuatu yang hanya indah untuk dibicarakan. Ia sering dikumandangkan di ruang-ruang diskusi, tetapi kehilangan daya hidupnya di lapangan. 

Berseberangan dengan indonesia, Kosta Rika pada tahun 1980-an pernah berada di titik krisis lingkungan serius dengan tingkat deforestasi tertinggi di Amerika latin. Namun diluar dugaan, mereka berhasil membalikkan keadaan dengan melakukan kebijakan nyata: pembayaran untuk jasa lingkungan. Mereka membayar para warganya yang bersedia untuk menanam pohon hingga pada akhirnya krisis benar-benar teratasi. Kebijakan ini menunjukkan bahwa komitmen tidak cukup hanya diwujudkan dalam wacana, tetapi harus diterjemahkan dalam langkah konkret yang berpihak pada keberlanjutan—sesuatu yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak negara, termasuk Indonesia. 

Indonesia sebenarnya punya potensi yang sama besarnya, mengingat statusnya sebagai salah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Namun lagi-lagi kebijakannya sering kali putus karena korupsi, pragmatisme, atau ego sektoral. Negara seperti Kosta Rika tidak terjebak pada perdebatan istilah—apakah disebut ekologi atau ekoteologi.  Tidak, mereka tak akan mepersibukkan itu. Deforestasi tak akan berhenti hanya dengan mengangkat tangan untuk berdoa. Hutan yang hangus tidak akan tumbuh kembali hanya dengan munculnya ide-ide teologis yang manis.

Pemerintah Indonesia tidak bisa sepenuhnya dianggap abai terkait deforestasi. Berbagai kebijakan telah dirancang sedemikian rupa untuk menekan laju deforestasi. Namun, di saat yang sama, kebijakan lain justru membuka wewenang yang sebesar-besarnya bagi eksploitasi alam. Mereka hanya memperhalus dan menutupinya dengan dasar kesejahteraan rakyat. Bahkan sekitar 58% dari jumlah deforestasi yang ada di Indonesia adalah buah tangan dari kebijakan-kebijakan yang tampak “resmi dan terlegitimasi. Maka bagaimana cara melindungi alam sementara yang seharusnya melindungi malah merusaknya. Peribahasa “pagar makan tanaman” agaknya bukan lagi sekadar ungkapan, melainkan kenyataan yang pelan-pelan menjelma menjadi bencana bagi hutan-hutan di Indonesia.  (*)

Editor : Ali Sodiqin
#teori ekologi #keadilan #islam