Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Hari Raya Kurban dan Krisis Kepekaan Sosial

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB
Oleh: Moh Nur Fauzi, Dosen Studi Islam dan Filsafat Ilmu Fakultas Ushuluddin dan Syariah Universitas KH. Mukhtar Syafaat Banyuwangi.
Oleh: Moh Nur Fauzi, Dosen Studi Islam dan Filsafat Ilmu Fakultas Ushuluddin dan Syariah Universitas KH. Mukhtar Syafaat Banyuwangi.

RADARBANYUWANGI.ID - Hari Raya Idul Adha selalu hadir dengan gema takbir, aroma sate, dan semangat berbagi yang terasa lebih hidup dibanding hari-hari biasa. Masjid dan musala dipenuhi aktivitas penyembelihan hewan qurban, sementara masyarakat menikmati suasana kebersamaan yang khas. Namun, di balik suasana religius tersebut, muncul pertanyaan penting. Apakah qurban hari ini benar-benar telah menyentuh akar persoalan sosial masyarakat?

Pertanyaan itu relevan ketika Indonesia masih menghadapi kemiskinan struktural yang belum selesai. Kemiskinan tidak lagi sekadar soal kurangnya kemampuan individu, melainkan berkaitan dengan sistem sosial, ekonomi, dan politik yang timpang. Harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan kerja semakin sempit, petani kecil kehilangan akses pasar, dan masyarakat bawah menjadi kelompok paling rentan dalam pusaran krisis ekonomi. Dalam situasi seperti itu, qurban tidak cukup dimaknai sebagai ritual tahunan, tetapi harus dibaca sebagai pesan sosial Islam yang menolak ketimpangan dan penumpukan kuasa.

Kurban dan Wajah Kemiskinan Struktural

Secara sosiologis, kemiskinan struktural lahir dari relasi kuasa yang tidak seimbang. Kelompok yang memiliki modal ekonomi dan akses politik menguasai sumber daya, sementara masyarakat kecil hanya menjadi objek kebijakan. Ego sektoral antar lembaga memperparah keadaan. Program pengentasan kemiskinan sering berjalan tanpa koordinasi yang kuat. Bantuan sosial lebih bersifat administratif dan seremonial daripada pemberdayaan jangka panjang. Akibatnya, masyarakat miskin hanya diposisikan sebagai penerima belas kasihan, bukan subjek yang dimanusiakan.

Dalam konteks ini, Iduladha membawa kritik moral terhadap ketimpangan sosial. Qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi menyembelih egoisme manusia. Kisah Nabi Ibrahim mengandung pesan tentang keberanian menundukkan kepentingan diri demi nilai kemanusiaan dan ketaatan kepada Tuhan. Karena itu, makna terdalam qurban adalah transformasi spiritual yang melahirkan solidaritas sosial.

Pemikir Muslim kontemporer seperti Ali Shariati dalam Religion versus Religion (1970) menegaskan bahwa agama tidak boleh berhenti pada ritual individual, tetapi harus menjadi kekuatan pembebasan sosial yang berpihak pada kaum mustadh‘afin. Pandangan serupa disampaikan Abdurrahman Wahid melalui Islamku, Islam Anda, Islam Kita (2006). Gus Dur menempatkan Islam sebagai etika sosial yang membela martabat manusia dan melawan kemiskinan serta ketidakadilan.

Fenomena ini juga dapat dibaca melalui kritik Michel Foucault dalam Discipline and Punish (1975) dan Power/Knowledge (1980). Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan bekerja melalui sistem dan tata kelola sosial yang tampak normal. Dalam konteks kemiskinan, masyarakat kecil sering dibuat bergantung pada bantuan sehingga kemiskinan terus direproduksi secara sistemik.

Selain itu, Byung-Chul Han dalam The Burnout Society (2010) mengkritik masyarakat modern yang individualistik dan kompetitif. Manusia modern terlalu sibuk mengejar pengakuan diri hingga solidaritas sosial melemah. Kritik ini relevan dengan fenomena qurban yang kadang berubah menjadi ajang pencitraan dan simbol status religius.

Melampaui Ritual

Sementara itu, Zygmunt Bauman melalui Liquid Modernity (2000) menjelaskan bahwa masyarakat modern mengalami krisis ikatan sosial. Relasi antarmanusia menjadi cair dan rapuh sehingga kepedulian terhadap sesama semakin menurun. Dalam situasi ini, qurban dapat dibaca sebagai upaya menghadirkan kembali solidaritas sosial di tengah budaya modern yang egoistik.

Dalam perspektif Islam sosial, qurban memiliki dimensi distribusi keadilan. Daging qurban bukan sekadar konsumsi sesaat, tetapi simbol bahwa kekayaan tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja. Al-Qur’an menegaskan bahwa yang sampai kepada Tuhan bukan darah dan dagingnya, melainkan ketakwaan manusia. Artinya, substansi qurban terletak pada kesadaran etis, bukan kemegahan simbolik.

Sayangnya, praktik qurban di era modern terkadang terjebak dalam logika pencitraan. Qurban dijadikan ajang eksistensi sosial dan simbol status religius. Dalam situasi seperti itu, nilai pengorbanan berubah menjadi pertunjukan sosial. Padahal, Islam mengajarkan bahwa ibadah sosial harus melahirkan keikhlasan dan empati, bukan kompetisi popularitas.

Karena itu, implementasi qurban perlu diarahkan pada pendekatan yang lebih transformatif. Distribusi hewan qurban harus diprioritaskan ke daerah miskin dan komunitas marginal. Momentum Iduladha juga harus menjadi ruang membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya melawan ketimpangan sosial. Selain itu, qurban dapat diperluas menjadi gerakan pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan peternak lokal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.

Pada akhirnya, Hari Raya Qurban adalah momentum merevitalisasi wajah Islam sosial. Ketika qurban mampu membangkitkan solidaritas, mengikis ego sektoral, dan memperkuat kepedulian sosial, maka Iduladha tidak lagi sekadar perayaan tahunan, melainkan energi moral untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan manusiawi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#idul adha #Qurban