MAYORITAS pimpinan pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi berpendidikan tinggi. Bu Ipuk, Bupati Banyuwangi, ternyata tidak puas dengan ijasah Strata 1 (S-1) yang ia pakai sebagai calon Bupati Banyuwangi. Pada periode jabatan ke-1 sebagai Bupati Banyuwangi, Bu Ipuk merampungkan S-2 (magister), dan pada periode jabatan yang ke-2 saat ini, Bu Ipuk berjibaku sebagai Kandidat Doktor (S-3). Pak Muji Wabub, yang mantan Sekda Banyuwangi dan mantan Dekan di Untag Banyuwangi itu berijasah S-2, dan sepertinya gatal ke jenjang Doktoral. Pak Guntur Sekda sudah Doktor. Para Kepala Dinas dan Camat, bergelar sarjana dan magister.
Bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pemimpin institusi perlu berpendidikan tinggi. Agar model pengelolaan institusi tidak berbasis pengalaman, namun dengan kualitas berpikir strategis, teliti, memahami persoalan, dan mampu mengambil keputusan berbasis pengetahuan maupun data.
Dari Bupati sampai Camat, fix: berpendidikan tinggi semua. Lantas bagaimana kualitas pendidikan Kades di Banyuwangi?
Diksi Simbolik Man Nahnu
Samsudin adlawi (25/2/26) berseloroh nakal: Kades Ngampus! Kades sudah tidak boleh lagi ber-trademark raja kecil. Haus penghormatan, disuguhi kesenangan, menyelesaikan urusan melalui “bawah meja atau jalan belakang.” Titik tekan Man Nahnu: Kades harus punya keilmuan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Bagaimana caranya? Ya harus ngampus!
Man Nahnu tidak salah. Kades harus menginternalisasi mazhdab new public service. Tidak sekedar pemerintahnya saja yang baik, tapi tata kelola kepemerintahannya juga. Dalam novelty saya, basisnya a public oriented not state oriented. Kades yang melayani, bukan Kades dilayani.
Celoteh Man Nahnu itu membuat saya tergelitik sekaligus mengernyitkan dahi. Kenapa Man Nahnu meminta Kades ngampus? Pasti tidak sekedar terinspirasi dari Prof. Hamdi Muluk. Sebab kacamata Man Nahnu tidak dalam kerangka nasional, tapi potret lokal. Benar saja, hasil baca data 189 Kades di Banyuwangi [dan aparatur ]: tidak semua orang kuliahan!
Kades dan Pendidikannya
Tugas wajib Kades menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina dan pemberdayaan rakyat. Menyelesaikan tugas yang abstrak dan penuh dinamika tidak cukup mengandalkan kebiasan dan citra diri. Harus di dukung kualitas pendidikan.
Regulasi Desa memang mengisayaratkan minimal pendidikan Kades adalah SMP/Sederajat. Tapi diingat, penyelenggaraan pemerintahaan demi mencukupi kebutuhan rakyat yang tinggi nan cepat itu tidak sederhana. Apalagi Kades kerap beririsan dengan keberadaan rakyat kritis dan berpendidikan tinggi. Maka dari itu, Kades tidak boleh puas bermodal ijasah SMP/Sederajat.
Pendidikan tinggi penting bagi Kades. pemerintahan desa itu tidak sebatas urusan administrasi semata, tapi juga pembangunan, ekonomi, teknologi, dan pelayanan publik. Kades harus cerdas, terbuka, berpikir luas, kualitas komunikasinya apik, adil, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kades kuliah itu tidak sekadar tentang gelar, tapi agar paham mendalam persoalan rakyat, paham model pengambilan keputusan, dan menjadikan desa sejahtera di tengah dinamisnya zaman.
Kampus Bagi Kades
Terdapat belasan kampus di Banyuwangi. Ada negeri ada swasta. Ada berbasis vokasi, ada yang keagamaan, dan ada yang umum seperti Untag Banyuwangi. Saya tidak dalam rangka mengintervensi berlebihan. Silahkan saja Kades [dan aparaturnya] mau kuliah di mana. Hanya menurut saya, jangan asal kuliah dan bergelar. Harus jeli dan sesuai dengan tupoksi.
Kades silahkan kuliah, tapi selektif pada program studinya. Minimal berakreditasi Baik Sekali atau setingkat. Akreditasi Prodi itu penyimbang tupoksi. Jika Kades di tuntut menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, tentu kuliahnya harus berkualitas dan sesuai. Jangan asal kuliah: kasihan institusinya, kasihan rakyatnya, kasihan uang dapurnya!
Kampus Untag Banyuwangi adalah jawaban. Ada Prodi Administrasi Publik-FISIP, yang cocok untuk meningkatkan kualitas diri berbasis tupoksi. Di tempat itu memahami kondisi, kebutuhan, dan kepadatan agenda Kades. Maka ada program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), yaitu program percepatan melalui pengakuan pengalaman kerja, pengakuan pelatihan formal dan non-formal, serta pendidikan sebelumnya. Bisa lulus dalam 1,5-2 tahun!
Kesesuaian Algoritma Administrator Publik
Kades tidak lagi hanya duduk manis di singgasana kekuasaan. Kades wajib hadir di segala urusan rakyat. Istilah pakar pemerintahan: Kades itu administrator publik, yang harus menguasai 3 bidang penting: tata kelola pemerintahan, sosial politik, serta kewirausahaan.
Prodi Administrasi Publik cocok untuk 3 bidang itu. Kompetensi dosennya mumpuni. Bahkan institusi pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi kerap mempercayai sebagai tim ahli, perumus kajian, naskah akademik, hingga legal drafting. Di Prodi itu ada kuliah praktisi institusi, yang perkulihannya diajarkan pelaku di lapangan. Misalnya, kuliah kebijakan publik oleh birokrat sebagai dosen praktisi, kuliah politik dan kepemiluan menghadirkan unsur partai politik atau lembaga kepemiluan, dan untuk kewirausahaan menggandeng pelaku usaha.
Kolaborasi itu penting. Satu sisi Kades perlu kuliah, pada sisi kampus: harus paham kondisi dan kebutuhan Kades, penyedian kelas khusus, dan adanya kombinasi teori dan praktikum
Sebagai penutup, semua berharap Kades punya keunggulan kompetitif yang signifikan. Tempat kuliah bagi Kades tidak sekedar menyuguhkan pengetahuan teknis, tapi punya sistem peningkatan kualitas pola pikir yang analitis dalam mengelola roda pemerintahan desa, pun bermanfaat dalam pengambilan keputusan strategis di tengah lingkungan yang kompleks dan dinamis.
Editor : Lugas Rumpakaadi