NAFSU itu pada dasarnya fitrah manusia. Karena fitrah, pada dasarnya ia baik. Bayangkan kalau manusia tidak memiliki nafsu makan, minum, seksual. Tentu akan menjadi masalah.
Jadi, keliru orang yang mengatakan bahwa dengan menciptakan nafsu, Allah telah menciptakan keburukan.
Yang dilarang terhadap nafsu adalah ketika ia keluar dari bingkai syariat. Selama nafsu itu dijalankan dalam bingkai syariat, bukan hanya boleh, bahkan bisa bernilai ibadah dan tentu saja berpahala.
Misalnya makan-minum. Bingkai syariatnya adalah halal-thayyib dan tidak berlebihan. Nafsu seksual bingkai syariatnya adalah pernikahan.
Maka, nafsu itu bukan untuk dihilangkan, tapi dikendalikan. Dikendalikan agar ia mau tunduk dengan syariat.
Nafsu seksual itu apakah mungkin dikendalikan? Bisa, salah satunya dengan rasa takut. Jika masih dalam bingkai syariat, tentu masih bisa dilampiaskan dengan tenang tanpa rasa takut atau khawatir. Tidak perlu takut digerebek Satpol PP, misalnya.
Hawa nafsu yang tidak terkendali sampai kemudian menuju perzinahan bisa diatasi dengan rasa takut.
Orang yang sedang melakukan hubungan suami istri entah yang bingkai halal atau haram, bisa hilang nafsunya ketika, misalnya, ada gempa yang menyebabkan runtuhnya atap rumah, dan semacamnya.
Orang yang sedang berzina bisa hilang nafsunya saat itu juga ketika perbuatannya digerebek polisi atau semacamnya.
Kuncinya, ada pada rasa takut.
Mengapa orang masih mau berzina atau bermaksiat? Karena ketika melakukannya ia tidak punya rasa takut. Di sinilah pentingnya ketakwaan.
Kalau rasa takut itu hanya muncul saat ketahuan manusia, terekam CCTV, terekam kamera, dan semacamnya, tentu masih bisa bersiasat agar bisa merasa aman. Tapi, siapa yang bisa bersembunyi dari pengawasan Allah?
Maka, yang dibutuhkan adalah merasa diawasi Allah. Muraqabatullah. Muraqabatullah muncul ketika ada sikap takwa. Tapi yang dibutuhkan adalah haqqa tuqatihi, ketakwaan yang sebenar-benarnya.
Maka, akan muncul perasaan takut yang sebenar-benarnya. Efek rasa takut yang sebenar-benarnya ini akan benar-benar bisa mengendalikan hawa nafsu. (*)
Editor : Ali Sodiqin