HIU di Indonesia terancam punah. Dari 118 jenis hiu di Indonesia, seperempatnya sudah diberi status terancam punah. Status tersebut secara resmi diungkapkan oleh The Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN).
Hiu di perairan Indonesia semakin lama semakin sedikit populasinya. Salah satu penyebabnya adalah karena lambatnya reproduksi hiu. Selain itu, penyebab lainnya adalah karena eksploitasi berlebihan. Agar ancaman tersebut bisa berkurang, pemerintah Indonesia memiliki cara sendiri untuk mengatasinya. Mulai 2024, dilakukan pemetaan jalur migrasi semua spesies yang berstatus terancam punah.
Spesies ini sudah masuk kelompok apendix II The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna And Flora (CITES) dan dibahas pada konferensi ke-9 CITES di Panama tahun 2022.
Sementara itu di Banyuwangi, sudah ada tempat penyelamatan hiu di Bangsring tahun 2014. Tempat ini banyak dikunjungi oleh wisatawan. Keunikan yang disajikan tempat ini membuat banyak orang penasaran. Akhirnya mer5eka datang berkunjung ke sana.
Dampak semakin punahnya hiu membuat ekosistem laut rusak. Lebih jelasnya, jika hiu tidak ada, maka ikan karnivora meledak populasinya dengan begitu jumlah ikan-ikan kecil dimakan oleh ikan karnivora. Sehingga populasi ikan kecil menurun, menyebabkan rusaknya terumbu karang.
Upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kepunahan ikan hiu adalah dengan tidak memburu hiu lagi. Kabar baiknya, di Indonesia sudah ada Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang larangan penangkapan hiu. Selain itu, pemerintah juga membangun tempat penyelamatan ikan hiu di daerah tertentu. Misalnya Pulau Menjangan Besar Karimunjawa, Bangsring Underwater Banyuwangi, Bali Sharks di Serangan, dan masih banyak tempat lainnya.
Sedangkan Bangsring Underwater merupakan destinasi ekowisata berbasis konservasi ikan dan terumbu karang di Banyuwangi. Tempat ini dikelola oleh kelompok nelayan setempat yakni Kelompok Usaha Bersama (KUB) Samudera Bakti. Destinasi wisata tersebut berada di perairan Selat Bali, tepatnya Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.
Dulu sebelum menjadi tujuan wisata, tahun 2008 terumbu karang di Bangsring sempat rusak. Karena pada masa itu, nelayan menangkap ikan dengan cara tidak ramah lingkungan, yakni menggunakan bom ikan. Namun, kini perairan Bangsring Underwater telah "disulap" menjadi kawasan konservasi laut yang dilindungi.
Pada tahun 2009, Perairan Bangsring tersebut disepakati menjadi Zona Perlindungan Bersama melalui Peraturan Desa Nomor 2 tahun 2009. Para nelayan KUB Samudera Bakti setelah diberi pengetahuan tentang sadar lingkungan dan wisata. Mereka melakukan berbagai aktivitas untuk mengembalikan fungsi alam perairan Bangsring. Di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, konservasi ekosistem laut dan pesisir, serta pengelolaan sampah plastik.
Hasilnya di tahun 2013, masyarakat Bangsring merasakan langsung dampak positif dari pulihnya ekosistem laut yang hingga kini membawa manfaat wisata dan ekonomi. Setelah terumbu karangnya bagus, banyak ikan, pantainya pun lebih bersih dan indah. Lokasi tersebut dikemas menjadi jujukan wisata bahari yang berbasis edukasi dan konservasi.
Bahkan tahun 2017 wisata Bangsring Underwater mendapatkan Kalpataru Kategori Penyelamat Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Salah satunya fasilitas rumah apung. Rumah kayu berukuran 27 meter x 7 meter ini mengapung sekitar 20 meter dari pantai.
Rumah apung Bangsring Underwater itu mempunyai dua fungsi. Pertama, sebagai tempat titik kumpul wisatawan yang hendak melakukan snorkeling dan diving. Fungsi kedua, sebagai tempat untuk klinik ikan dan tempat penangkaran hiu. Terdapat keramba ikan yang digunakan sebagai tempat konservasi ikan hiu.
Untuk mencapai rumah apung, pengelola menyediakan perahu motor berkapasitas 10 orang. Ada juga fasilitas wisata lainnya yang mendukung di sana. Wisatawan juga dapat menikmati sensasi petualangan berenang dengan hiu kecil di keramba konservasi.
Berdasar penuturan pengelola, ikan hiu jenis kecil tersebut didapatkan dari nelayan dalam kondisi buruk. Selanjutnya, ikan hiu dirawat di keramba konservasi hingga sembuh, kemudian dilepaskan lagi ke lautan. Kegiatan berenang dengan hiu hanya bisa dilakukan jika kondisi hiu sudah membaik.
Sebagai generasi muda, kita bisa melakukan pelestarian dengan tidak membuang sampah di laut. Bisa juga dengan mengadakan komunitas pelestarian hiu. Selain itu, kita juga bisa mengadakan sosialisasi tentang pentingnya menjaga hiu yang hampir punah pada masyarakat. (*)
*) Alumnus MAN 1 Banyuwangi.
Editor : Ali Sodiqin