Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Mewujudkan Kesiapsiagaan Bela Negara, Menjaga Kesehatan Jasmani dan Rohani

Lugas Rumpakaadi • Senin, 9 September 2024 | 13:24 WIB
Oleh: Bella Cahya Ningrum, S.Tr.T., M.Tr. T.
Oleh: Bella Cahya Ningrum, S.Tr.T., M.Tr. T.

Di Indonesia, konsep bela negara tidak hanya mencakup pertahanan fisik dalam situasi darurat militer atau perang, tetapi juga melibatkan peran aktif warga negara dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan bangsa melalui berbagai bidang, termasuk kesehatan (Imron, 2016).

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang telah diamandemen menyatakan, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Ini menunjukkan bahwa pembelaan negara tidak hanya terbatas pada aksi militer, melainkan juga mencakup tindakan yang mendukung kemajuan dan ketahanan negara secara keseluruhan, termasuk melalui kesehatan.

Dalam konteks tersebut, menjaga dan memelihara kesehatan jasmani dan rohani menjadi salah satu bentuk nyata dari kesiapsiagaan bela negara.
Sebagai warga negara, setiap individu memiliki kewajiban moral untuk menjaga kesehatan dirinya sebagai bagian dari kontribusi terhadap bangsa. Kondisi kesehatan yang prima akan membuat warga negara lebih produktif dan mampu memberikan yang terbaik bagi perkembangan negara (Taufiq, 2023). Selain itu, menjaga kesehatan juga merupakan upaya untuk mencegah munculnya masalah sosial dan ekonomi yang bisa timbul akibat penyakit dan gangguan kesehatan, seperti rendahnya produktivitas kerja dan tingginya biaya perawatan kesehatan.

Melalui tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat, setiap warga negara dapat berkontribusi dalam memajukan bangsa dan mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Peran Kesehatan Jasmani dalam Pembelaan Negara Kesehatan jasmani memegang peranan penting dalam upaya pembelaan negara, baik dalam situasi darurat maupun damai.

Selain itu, dalam situasi darurat, seperti bencana alam atau ancaman militer, fisik yang kuat dan sehat memungkinkan individu untuk berperan aktif dalam upaya penyelamatan, evakuasi, maupun pertahanan negara.

Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan jasmani tidak hanya penting untuk menjaga produktivitas dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga merupakan elemen esensial dalam kesiapan nasional menghadapi ancaman. Lebih jauh, menjaga kesehatan jasmani juga mencakup tindakan preventif, seperti menjalani pola hidup sehat, berolahraga teratur, dan menjaga asupan gizi yang seimbang (Suryaningrat, 2019).

Kesehatan rohani memainkan peran krusial dalam menjaga ketahanan mental dan sosial warga negara. Kesehatan rohani mencakup keseimbangan emosi, ketenangan batin, serta kemampuan individu untuk menghadapi tekanan hidup dengan cara yang positif.

Upaya untuk menjaga kesehatan rohani dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti menjalankan ibadah, meditasi, introspeksi, serta mempererat hubungan dengan orang-orang terdekat. Dengan demikian, kesehatan rohani tidak hanya mendukung kesejahteraan individu, tetapi juga berdampak pada ketahanan sosial secara keseluruhan.

Dalam keadaan darurat, seperti perang, warga negara yang sehat dan siap secara mental akan lebih mampu berkontribusi secara aktif dalam upaya pertahanan. Sedangkan dalam situasi damai, kontribusi dapat dilakukan dengan mematuhi peraturan, menjaga ketertiban, serta mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menjaga kesehatan jasmani dan rohani adalah bentuk nyata dari kesiapsiagaan bela negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Pasal 27 ayat 3 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, yang tidak selalu dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui upaya memajukan diri dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Sementara itu, Pasal 30 ayat 1 menekankan bahwa tiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pertahanan dan keamanan negara. Ini tidak hanya berlaku dalam situasi perang, tetapi juga dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial sehari-hari. Kesehatan rohani berperan penting dalam menjaga ketahanan mental dan sosial, yang mendukung terciptanya keamanan dan persatuan di tengah masyarakat.

Dengan demikian, melalui kesehatan jasmani dan rohani, warga negara tidak hanya mempersiapkan diri untuk mempertahankan negara dalam kondisi darurat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keamanan, persatuan, dan kemajuan bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Kedua undang-undang tersebut menegaskan bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama yang dapat diwujudkan melalui upaya menjaga kesehatan dan ketahanan diri secara menyeluruh. (*)

*) Dosen Teknik Elektro Politeknik Negeri Samarinda.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kesehatan #rohani #jasmani #bela negara