Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Menyikapi Fenomena Gen-Z sebagai Generasi Pengangguran

Ali Sodiqin • Sabtu, 15 Juni 2024 | 02:15 WIB
Oleh : DICKY ANDRIYANTO*
Oleh : DICKY ANDRIYANTO*

MASIH hangat diperbincangkan uang kuliah tunggal (UKT), muncul isu Generasi Z (yang lahir pada tahun 1997-2012 dengan usia 15-27 tahun) mengalami kendala untuk memperoleh pekerjaan.

Generasi Z yang digadang-gadang sebagai generasi maju karena melek teknologi, diberitakan sulit melamar pekerjaan.

Data BPS tahun 2023 menyebutkan, kelompok pengangguran pada usia 20-24 tahun disandang oleh alumni SMA sebesar 1.019.050 jiwa, SMK sebesar 735.811 jiwa, dan sarjana sebesar 324.634 jiwa.

Di sisi lain, Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah menjawab, bila usia Gen-Z saat ini sedang dalam masa-masa mencari pekerjaan, sehingga angka pengangguran kelompok mereka cenderung tinggi.

Pernyataan yang perlu ditinjau ulang karena melihat kenyataan bahwa angkatan kerja semakin banyak, namun sedikit dari mereka yang terserap menjadi tenaga kerja.

Ini bukan karena memasuki masa pencarian kerja saja, tapi disebabkan faktor lain yang patut menjadi perhatian.

Laporan Global Talent of Acquisition (2023) menjelaskan bila sekitar 70 persen perusahaan di dunia enggan melakukan rekrutmen karyawan.

Mereka berupaya mengimplementasikan kecerdasan buatan /Artificial Intelligence (AI) karena dinilai lebih efektif.

Survei lembaga internasional tersebut mengungkap fakta Gen-Z sulit diterima bekerja adalah perusahaan sudah mulai menggunakan AI dan tidak membutuhkan tenaga manusia dengan jumlah banyak.

Contoh, setiap karyawan memiliki hak memperoleh jaminan sosial dan keselamatan kesehatan kerja (K3). Pengeluaran beban gaji tersebut bisa dipangkas dengan mengurangi karyawan dan diganti menggunakan AI.

Meskipun pengeluaran untuk mengembangkan AI membutuhkan dana tidak sedikit, tapi jadi investasi besar di masa depan.

Karena teknologi mampu menerima beban kerja besar dan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan seperti jaminan kerja, tunjangan hari raya, bonus, dan lainnya. Bagaimana Menyikapinya?

Pertama, lembaga pendidikan perlu memastikan kurikulum pembelajaran sesuai permintaan pangsa pasar kerja.

Walaupun pada tahun 2022 persentase guru produktif naik menjadi 89,08%, kenyataannya belum maksimal serapan di pasar kerja karena jenjang SMK masuk tiga besar penyumbang angka pengangguran.

Karena itu, redesign kurikulum perlu direvisi dengan menggandeng berbagai mitra/perusahaan yang lebih memahami kualifikasi kebutuhan tenaga kerja.

Hal ini seyogyanya dilakukan pula oleh lembaga pendidikan tinggi.

Karena alumni universitas juga menyumbang persentase besar jumlah pengangguran. Bentuk kurikulum yang perlu ditekankan adalah softskill learning.

Data World Economic Forum (WEF) (2023) menilai softskill di Indonesia masih rendah dibanding hardskill. Pembelajaran softskill seperti komunikasi, pemecahan masalah, kreativitas, dan manajemen waktu perlu ditingkatkan karena sangat penting ketika bekerja dalam satu tim.

Kedua, peserta didik perlu diajarkan cara berwirausaha dan tidak semata menunggu panggilan wawancara kerja.

Hal ini sepatutnya menjadi perhatian lembaga pendidikan, supaya alumninya tidak bergantung kepada pemberi kerja.

Namun mereka didorong dan dilatih untuk menciptakan lapangan kerja baru. Terlebih model bisnis berbasis internet yang penggunaannya sudah tidak asing bagi Gen-Z.

Ketiga, Gen-Z sebagai generasi yang melek IT memiliki kecenderungan menggunakan sebagian besar waktu dan kegiatannya dengan teknologi.

Hal ini dapat memunculkan persepsi mereka untuk bekerja secara jarak jauh (remote worker) tanpa perlu datang ke kantor, karena menghemat waktu dan biaya perjalanan, serta menurunkan stres.

Mereka bisa juga sekadar mencari pekerjaan secara part time dengan konsep job sharing. Yaitu jenis profesi yang memanfaatkan dua pekerja atau lebih untuk menyelesaikan satu jenis pekerjaan dengan pengaturan waktu kerja.

Sebagai contoh, Belanda sebagai salah satu negara maju dengan komposisi 36 persen adalah pekerja part time dan menjadi salah satu pula negara dengan predikat negara bahagia.

Melihat segi kompetensinya, Gen-Z yang tergolong sebagai generasi digital natives bisa memanfaatkan berbagai keahliannya dengan ditunjang teknologi untuk memperoleh hasil maksimal.

Mereka tetap diwajibkan mengasah pengetahuan dan keterampilan selama mengeyam pendidikan.

Tetapi lembaga pendidikan perlu menambah kompetensi di bidang wirausaha. Supaya mereka tidak terlalu bergantung pada panggilan pekerjaan.

Di satu sisi, model remote worker atau job sharing bisa dipertimbangkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk bisa diimplementasikan di Indonesia secara maksimal supaya output perusahaan bertambah dan kesehatan mental karyawan tetap diprioritaskan. (*)

*) Dosen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis-Universitas Airlangga.

Editor : Ali Sodiqin
#Generasi Maju #indonesia #Gen-Z #pendidikan tinggi #karyawan #artificial intelligence #mahasiswa #pembelajaran #pasar kerja