Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PAUD Tak Rela, Bullying Merajalela

Syaifuddin Mahmud • Kamis, 28 Maret 2024 | 03:38 WIB

Photo
Photo
BULLYING (perundungan) sangat berpotensi dialami anak kita, baik di sekolah maupun di lingkungan lainnya. Tak hanya berpotensi mengalami perundungan, anak juga bisa menjadi pelaku bagi teman sebayanya.

Tentu kita tidak menginginkan hal serupa terjadi pada anak kita. Perundungan berarti menyembunyikan menggunakan kekuatan serta kekuasaan untuk menakut-nakuti atau menyakiti anak yang lebih lemah. Baik secara fisik, maupun psikologis.

Data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan, bahwa kasus perundungan masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus perundungan pada tahun 2022. Kemudian terjadi 53 kasus pada tahun 2021. Tahun 2020 sebanyak 119 kasus.

Sementara itu untuk jenis perundungan yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5 persen), bullying verbal (29,3 persen), dan bullying psikologis (15,2 persen).

Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban perundungan terbanyak (26persen). Diikuti siswa SMP (25 persen), dan siswa SMA (18,75 persen).

Hal tersebut menjadi bukti kuat, bahwa faktanya praktik perundungan sudah sangat merajalela. Praktik perundungan pada anak dianggap hal yang wajar dan biasa. Padahal, dampaknya sangat luar biasa bagi korban, maupun bagi pelaku bullying.

Banyak sekali contoh anak yang depresi lalu melakukan tindakan nekat. Salah satu penyebabnya karena sering dirundung. Masalah perundungan bukan persoalan sepele. Peran dan pendekatan yang holistic, serta kerja sama antar semua pihak sangat dibutuhkan. Ini untuk mencegah praktik perundungan yang semakin merajalela.

Sementara itu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Dalam persoalan bullying, peran PAUD menjadi sangat urgen. Sebagai fase fondasi dan selayaknya fondasi sebuah bangunan. Peran PAUD harus kuat untuk keberlanjutan dan ketahanan bangunan di masa yang akan datang.

Stimulasi yang tepat pada masa golden age ini menjadi modal utama, untuk memberantas perundungan yang kian merajalela. Terutama teladan dan pembiasaan yang baik, untuk menguatkan aspek perkembangan nilai agama dan moral anak usia dini. Ini menjadi hal yang sangat mendasar untuk dilakukan seoptimal mungkin oleh orang tua, pendidik anak usia dini, maupun seluruh masyarakat.

Sebagaimana pepatah mengatakan, diperlukan orang sekampung untuk mendidik seorang anak. PAUD tak rela jika bullying merajalela. Karena itu, harus kita upayakan bersama, mulai dari pendidikan keluarga, lingkungan main di satuan PAUD, lingkungan main teman sebaya, dan lingkungan sekitar anak kita untuk memberantas praktik bullying yang kian merajalela. Sehingga untuk mencapai generasi emas tahun 2045, sudah seharusnya kita bisa. (*)

 

*) Mahasiswi S2 PAUD Universitas Negeri Surabaya.

Editor : Syaifuddin Mahmud
#kpai #bullying #paud #opini