DALAM Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan.
Di antara tujuan pendidikan itu adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis, juga bertanggung jawab.
Jika dibandingkan dengan sistem pendidikan negara lain, Indonesia masih memiliki banyak kekurangan.
Walaupun ada pula kelebihannya, sistem pendidikan Indonesia masih harus direvisi agar meningkatnya sumber daya manusia yang bermanfaat dan berkualitas supaya dapat bersaing dengan sumber daya manusia (SDM) negeri lain.
Kekurangan ini tidak hanya terletak pada sistem pendidikan, namun juga pada peserta didik.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan sistem pendidikan kita harus memperbaiki dari akar masalahnya.
Permasalahan pendidikan di Indonesia yang pertama berasal dari pendidikan yang tidak merata.
Menurut saya, pendidikan di Indonesia yang tidak merata ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Antara lain jauh atau sulitnya akses pendidikan di tempat terpencil.
Seperti di pedalaman pulau-pulau besar entah Papua, Kalimantan, Sumatera, dan pulau-pulai lainnya.
Hal ini merupakan permasalahan pokok bagi penerus bangsa, untuk mengembangkan potensi akademik maupun non akademik.
Dan terkadang, mereka harus berjalan satu atau dua kilometer lebih, hanya demi menuntut sebuah ilmu. Jalan yang panjang dengan melewati beberapa rintangan.
Bahkan, jurang dan sungai deras pun, mereka tetap nekat untuk menerjang. Meski keselamatan mereka telah diancam oleh keadaan.
Mau bagaimana lagi? Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) terbesar bagi para pemimpin dalam dunia pendidikan. Dan pemerintah Indonesia yang memerlukan solusi dengan berbagai pertimbangan.
Ada juga segelintir orang yang menyadari kondisi seperti ini menjadi objek sasaran organisasi-organisasi kemanusiaan yang rela, ikhlas, dan peduli akan pendidikan calon-calon penerus bangsa.
Bahkan tak jarang, sebagian orang yang berpikiran bahwa mereka yang berada di bagian perkotaan sibuk dengan mendiskusikan sistem kurikulum.
Sedangkan mereka yang berada di daerah terpencil, belajar dengan alat seadanya, tanpa menghiraukan sistem-sistem atau metode pembelajaran.
Yang mereka harapkan hanyalah ilmu. Baik ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan (humanity and social sciences), maupun ilmu-ilmu keagamaan (natural sciences).
Selanjutnya, permasalahan terbesar kedua bagi pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan sosial.
Mulai dari kurangnya lapangan kerja, kemiskinan, hingga kesehatan.
Pemerintah Indonesia sudah terlalu banyak memberikan beragam kartu jaminan sosial.
Lalu bagaimana ketika kita kembali pada permasalahan yang pertama?
Apakah penduduk terpencil telah mendapatkan perilaku yang sama dengan penduduk sipil lainnya yang tinggal di perkotaan misalnya?
Permasalahan ini berbanding jauh dengan orang-orang kelas atas dengan ekonomi yang berkecukupan.
Mereka yang berkecukupan mendapat perilaku yang sepadan dengan pendapatan penghasilan mereka sendiri.
Perbedaan kesenjangan sosial ini tampak jelas, ketika dalam suatu tempat pembelajaran ada segolongan orang yang masuk dalam kelas istimewa (excellent class), dengan biaya lebih tinggi (high cost), dibandingkan dengan kelas reguler.
Maka tak heran, bahwa penerus bangsa pada era pasca reformasi ini lebih mengacu pada pendidikan hanya sebagai sarana untuk meraih ekonomi (pekerjaan) yang diharapkan.
Jadi kesimpulannya, bukan pendidikan yang berpengaruh pada ekonomi, atau ekonomi yang berpengaruh pada pendidikan.
Akan tetapi, dua aspek ini merupakan hal yang saling berkaitan satu dengan yang lain.
Inilah fakta dan realita yang terjadi di negeri Indonesia ini. Sesungguhnya pemerintah telah berupaya dan mengerahkan seluruh tenaganya untuk menangani berbagai problematika sosial kemasyarakatan di atas.
Justru dari sini, akan timbul pertanyaan baru. Jika memang pemerintah dan para pemimpin telah mengerahkan seluruh tenaganya, mengapa di Indonesia masih terdapat kasus korupsi?
Bahkan mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Maka dari itu, ini merupakan jembatan penyemangat tunas bangsa untuk tetap berjuang dan pantang menyerah dalam menempuh pendidikan dan menuntut ilmu, demi mengubah kehidupan bangsa di kemudian hari.
Mau tidak mau, ini merupakan konsekuensi ketika hidup dalam sebuah negara yang penuh dengan intrik politik dan panggung sandiwara atau drama. (*)
*) Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam, Universitas KH. Mukhtar Syafaat, Blokagung, Banyuwangi.
Editor : Ali Sodiqin