Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Menyoal Administrasi Guru

Ali Sodiqin • Kamis, 15 Februari 2024 | 19:21 WIB
Oleh: AKHMAD NURHUDAH
Oleh: AKHMAD NURHUDAH

SAMA halnya dengan persoalan kesejahteraan guru tema administrasi guru juga selalu ramai diperbincangkan.

Dari waktu ke waktu dari kurikulum satu ke kurikulum yang lain administrasi guru menjadi tema klasik yang hangat. 

Beberapa pihak menyatakan bahwa guru terlalu dibebani dengan administrasi yang menumpuk.

Sehingga fokus performanya tidak lagi pada pemenuhan kebutuhan dan pelayanan kepada murid. Tetapi lebih berfokus pada tuntutan pemenuhan administrasi.

Hingga kemudian dirasa administrasi guru semakin membelenggu. Bahkan di era Kurikulum Merdeka pun sama.

Administrasi guru masih menumpuk hanya berganti istilah saja. Tapi apakah memang demikian adanya?

Dalam sebuah seminar online bertema administrasi guru yang saya ikuti beberapa waktu lalu ada hal menarik.

Narasumber saat itu meminta para peserta untuk menuliskan satu kata yang mencerminkan persepsi tentang administrasi guru dalam benak peserta. 

Melalui aplikasi mentimeter kemudian "survey singkat" itu pun dilaksanakan.

Dan ternyata dari ribuan peserta yang mengikuti seminar tersebut dominan memberikan respons negatif pada administrasi guru dengan kata-kata: banyak, pusing, ribet, bingung, menumpuk, beban, dan semacamnya.

Maka secara cepat-cepat dapat saya simpulkan bahwa pandangan umum para guru terhadap masalah administrasi seperti tecermin dalam survey singkat di atas.

Sebagian besar para guru menganggap bahwa persoalan administrasi dari dulu sampai sekarang menjadi sesuatu yang dirasa membebani.

Administrasi guru mengacu pada rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan organisasi dan pengelolaan kegiatan guru di suatu institusi pendidikan.

Administrasi guru melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan berbagai aspek yang terkait dengan kinerja guru.

Tambah lagi saat ini guru wajib melakukan Pengelolaan Kinerja melalui PMM.

Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. 

Kemudian dipertegas pada pasal 20 menyatakan bahwa tugas guru meliputi merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Jadi sudahlah jelas dan gamblang bahwa kewajiban guru di dalam mengajar dan mendidik murid menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan kewajibannya untuk menyusun administrasi.

Penyusunan administrasi guru justru bertujuan untuk meningkatkan, efisiensi, efektivitas, dan kualitas pembelajaran guru itu sendiri.

Administrasi guru berfungsi sebagai pedoman pembelajaran sehingga guru memiliki arahan tentang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan termasuk kapan kegiatan pembelajaran akan dilakukan dan bagaimana mengevaluasinya. 

Selain itu administrasi juga berfungsi sebagai salah satu tolak ukur kinerja guru.

Salah satu kriteria guru profesional adalah senantiasa membuat perencanaan kegiatan pembelajaran yang terstruktur dan sistematis.

Juga kinerja seorang guru dapat dilihat dari kelengkapan administrasi mengajarnya.

Supervisi pengajaran yang utama adalah dengan melihat kelengkapan administrasi mengajar seorang guru.

Mungkin terdengar sangat konservatif tapi memang begitulah adanya. Sebuah perencanaan merupakan setengah dari keberhasilan.

Jika guru ingin berhasil mengajar dan mendidik murid dengan baik maka persiapan administrasi yang baik itulah menjadi penyumbang setengah dari keberhasilan itu.

Setengahnya lagi, dapat diraih dengan performa dan aksi nyata guru itu sendiri, di dalam melaksanakan tugas mengajar yang konon sekarang harus dan wajib berpihak pada murid.

Memang betul, adanya bahwa kualitas seorang guru tidak hanya terletak sebatas terpenuhinya kelengkapan administrasi sebagai formalitas.

Akan tetapi, bagaimana terciptanya proses belajar mengajar yang penuh riang gembira dan memerdekakan. Maka dari itu saya berpendapat sangat perlu adanya sebuah kebijakan untuk menyederhanakan administrasi guru.

Yang utama dari seorang pendidik adalah, selalu ada di tengah-tengah peserta didik, yang bisa dicontoh dan diteladani.

Semoga kita tetap siap melakukan perubahan di dunia pendidikan yang menjadi generasi tangguh, kreatif dan inovatif. (*)

*) Pengawas Dikmen, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi.

Editor : Ali Sodiqin
#administrasi #kesejahteraan #guru #kurikulum