Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Menukar Ginjal dengan Suara Rakyat

Ali Sodiqin • Sabtu, 3 Februari 2024 | 17:14 WIB
Oleh: DENDY WAHYU ANUGRAH*
Oleh: DENDY WAHYU ANUGRAH*

KITA dihebohkan dengan informasi calon anggota legislatif (caleg) yang rela menjual ginjal untuk keperluan kampanye. Namanya Erfin Dewi Sudanto, Caleg untuk DPRD Bondowoso.

Dia menawarkan ginjalnya di media sosial. Karena berita tersebut, mayoritas masyarakat menganggap tindakan menjual ginjal kampanye politik itu jauh dari pemikiran awam.

Menurut dia, masyarakat tidak akan mau nyoblos dirinya kalau hanya bermodal janji.

Minimal membutuhkan uang Rp 50 ribuan untuk mendapatkan satu suara.

Belum lagi untuk percetakan spanduk. menurut saya, ini perilaku yang memiliki risiko tinggi.

Di Amerika Serikat misalnya, setiap calon presiden atau biasa membuka donasi untuk keperluan kampanye dan pemenangan.

Kalau di negara kita, baru buka donasi saja, netizen sudah ribut.

Padahal, membuka donasi atau menjual produk untuk mendukung salah satu calon adalah hal yang wajar, dan merupakan strategi yang brilian.

Karena jika tidak demikian, maka jalur “minta-minta” akan terus menjadi budaya politik di negara kita.

Selain strategi pemenangan, ternyata strategi mendapatkan sokongan dana juga amat penting.

Dari fenomena jual ginjal, saya justru merasa biasa saja. Tidak heboh, apalagi komentar yang enggak-enggak kepadanya.

Hanya sedikit tergelitik. Saya berpikir berulang kali untuk berusaha melihat dari sudut pandang yang berbeda.

Dengan sikap tafakkur dan terus menggali maksud dan tujuan caleg tersebut melakukannya (selain maksud untuk biaya kampanye).

Alhasil, saya menemukan setidaknya tiga hal terkait caleg menjual ginjal tersebut:

Pertama, jangan terlalu heboh. Bagi saya, perilaku caleg tersebut merupakan sesuatu yang sudah lumrah.

Begini ya. Kita sering membaca atau menyaksikan langsung tindakan jual-menjual oleh para politisi.

Misalnya, menjual nilai-nilai demokrasi, menjual ideologi, menjual identitas, hingga menjual ‘agama’.

Belum lagi politisasi yang dilakukan seperti politisasi pendidikan, hukum, dan budaya.

Hal itu sudah menjadi kebiasaan para politikus. Jadi, kalau hanya soal menjual ginjal untuk kebutuhan kampanye, bisa dibilang tidak seberapa.

Sebab, masih ada banyak tindakan jual-menjual sesuatu yang lebih besar, lebih prinsipil, dan jauh lebih berharga dibandingkan dengan seonggok ginjal.

Maka, saya tidak merasa heboh dan histeris membaca berita itu.

Seharusnya, kita harus lebih jernih dan kritis menelaah informasi.

Barang kali, saat ini kita sedang terlena dengan tindakan tersebut, sehingga mengaburkan hal lain—yang lebih esensial.

Kedua, menukar ginjal dengan suara rakyat. Dalam pemilihan, pasti ada yang menang, ada juga yang kalah.

Satu terpilih, yang lain harus bersabar menunggu antrean. Namanya politik; kadang begini, kadang begitu.

Tak jarang, kadang kidding juga. Meski demikian, bukan berarti di dalam spektrum politik tidak ada aturan yang harus dipatuhi. Ada Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya terdapat larangan melakukan politik uang.

Sebab, hal itu sama dengan tindakan korupsi. Memberikan uang kepada masyarakat dengan maksud agar mereka memilih salah satu calon, adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam proses Pemilu.

Nah, tindakan memberi Rp 50 ribu juga agar dipilih termasuk akan melakukan politik uang.

Jika ginjalnya terjual, nanti uang akan diberikan kepada masyarakat supaya mereka memilih.

 Dia mengaku minimal seorang caleg perlu uang Rp.300 juta untuk kepentingan kampanye.

Dana tersebut meliputi pembuatan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, poster, hingga penggalangan suara.

Selain alasan kesehatan, menukar ginjal dengan suara rakyat adalah hal yang sangat fatal.

Ginjal seharusnya dijaga baik-baik, justru ditukarkan dengan suara yang sifatnya masih belum jelas.

Saya heran, kenapa dia tidak fokus pada gagasan, program, dan strategi pemenangan. Kok, malah aneh-aneh ulahnya. Tidak logis!

Ketiga, mendongkrak popularitas. Berita jual ginjal ini bisa dibilang viral.

Karena, memang sudah menjadi budaya tahunan, bahwa menjelang Pemilu para calon melakukan sesuatu yang dapat mendatangkan simpati rakyat.

Bisa dilihat di media sosial kita, berseliweran foto, video, dan narasi-narasi kampanye yang selalu muncul di beranda.

Apa yang dilakukan caleg menjual ginjal, menurut saya adalah salah satu strategi politis.

Hal yang jarang dilakukan oleh politisi lain. Alih-alih melonjakkan popularitasnya, ia melakukan tindakan di luar nalar.

Kalau tidak dengan gagasan, boleh dengan parodi tak logis untuk meraih simpati rakyat.

Mungkin demikian yang ada di dalam pikirannya. Apalagi, media massa suka hal-hal berbau aneh seperti itu.

Akhirnya, sekarang dia berhasil mendongkrak popularitas sebagai caleg.

Sekurang-kurangnya, masyarakat yang semua tidak mengenalnya, sekarang tahu.

Perkara nanti memilih atau tidak, itu hak setiap warga negara. (*)

*) Kader PMII Banyuwangi.

Editor : Ali Sodiqin
#kampanye #jual ginjal #bondowoso #DPRD #ginjal #caleg