Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dilema Dua Garis Biru, Usia Remaja Sudah Jadi Ibu

Ali Sodiqin • Jumat, 22 Desember 2023 | 20:30 WIB
Oleh: AHMAD ROYHAN F*
Oleh: AHMAD ROYHAN F*

IBU merupakan gelar yang disematkan pada seorang wanita yang umumnya telah memiliki anak. Pada umumnya seorang wanita mulai menjadi ibu pada kisaran usia 20 hingga 35 tahun.

Wanita dengan kisaran usia tersebut dipandang ideal untuk menjadi seorang ibu dalam segi medis maupun psikis, karena telah masuknya masa aman reproduktif.

Seperti halnya yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 16, Tahun 2019, tentang perkawinan yang juga menghendaki batas usia nikah antara pria dan wanita minimal 19 tahun.

Hal tersebut bertujuan untuk menunjang kesehatan dalam perkawinan, terutama bagi ibu dan anak. Risiko kematian dapat mengintai para ibu yang melahirkan anak di usianya yang terlalu dini.

Angka kematian pada bayi dan ibu melahirkan yang tinggi akhir-akhir ini, menjadikan Indonesia sebagai negara peringkat pertama se-Asia tenggara dengan tingkat angka kematian bayi dan ibu melahirkan karena hamil tidak pada masa reproduksi.

Sejalan dengan penuturan para ahli medis yang menyatakan bahwa, seorang ibu yang hamil di usia muda, berisiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan.

Seperti anemia, perdarahan, pre-eklampsi, abortus, dan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).

Hal ini tentunya menjadi refleksi bagi setiap wanita dalam memutuskan, kapan usia yang tepat baginya untuk menjadi seorang ibu.

Usia pernikahan sangat mempengaruhi terjadinya kehamilan yang ideal.

Wanita usia remaja tentunya tidak disarankan untuk tergesa-gesa dalam melakukan pernikahan, serta merencanakan kehamilan karena usianya yang terlalu dini.

Kematangan reproduksi yang kurang juga dapat menyebabkan risiko gangguan dan disfungsi baik pada bayi maupun pada ibunya.

Sebagaimana yang kita ketahui, usia remaja sendiri memiliki kecenderungan fisik dan psikis yang masih berkembang dan tentunya belum matang.

Berbagai perubahan mendadak yang ada, harus siap ditanggung oleh para remaja wanita yang memutuskan hamil di usianya.

Kondisi kehamilan pada remaja, turut memberikan beban berupa perkembangan keremajaan yang belum tuntas, disertai tugas kehamilan yang berlanjut pada peran mengurus bayi sebagai seorang ibu.

Fenomena dua garis biru, tidak seharusnya terjadi pada wanita usia remaja. Terlebih dalam usia remaja, para wanita tengah mengalami perkembangan yang pesat dalam hal fisik, kognitif, maupun emosi yang sepatutnya dimaksimalkan.

Seperti yang telah kita pelajari, fisik wanita di usia remaja pasti mengalami perkembangan pubertas yang meliputi pelebaran pinggul dalam mempersiapkan kelahiran, dan pembesaran payudara dalam mempersiapkan nutrisi bayi berupa ASI.

Fisik yang masih tahap perkembangan tersebut tentunya tidak dapat dipaksakan untuk menjalankan fungsional organ secara optimal.

Oleh karenanya diperlukan kematangan fisik sebelum seorang wanita memutuskan untuk menikah dan hamil.

Selain itu, remaja wanita juga dinilai kurang dalam hal kognitif. Kemampuan kognitif menghendaki kesiapan mental dalam hal menghubungkan, menilai, dan mempertimbangkan setiap peristiwa dan permasalahan yang terjadi.

Mayoritas remaja wanita pun kerap kali menggunakan perasaan daripada logikanya dalam menyikapi masalah yang diperparah oleh sikap gelisah dan tergesa-gesa, dalam menyelesaikannya pada situasi yang penuh distraksi.

Terkadang masalah yang dipaksakan untuk selesai lebih cepat, malah membuat semakin rumit keadaan, tanpa mereka sadari.

Oleh karena itu, kemampuan kognitif ini tidak terpisahkan dengan logika berpikir dan kecerdasan seseorang. Terutama dalam bersikap dan ketenangan dalam menyelesaikan problematika.

Khususnya di usia remaja yang statusnya masih berkembang dan belum optimal.

Maka dari itu, sepatutnya remaja wanita perlu memfokuskan dirinya dalam hal pendidikan, daripada memikirkan kehidupan pernikahan yang terlalu dini saat ini.

Pendidikan seorang wanita akan menumbuhkan karakter positif dalam dirinya, dan mampu menjadikannya sebagai wanita yang berdaya secara intelektual dan emosional.

Pengaruh pendidikan tersebut akan terasa, saat wanita tersebut berumah tangga dan mengurus anaknya di usia yang ideal untuk menjadi ibu.

Wanita yang berpendidikan akan mengatur skala prioritas dalam hidupnya.

Termasuk dalam mempersiapkan diri sebelum menikah, dan merencanakan waktu yang tepat untuk hamil dan menjadi seorang ibu.

Figur ibu yang baik terbentuk melalui sebuah proses pendidikan karakter seorang wanita yang berbudaya. Perempuan berdaya, Indonesia maju. (*)

*) Mahasiswa asal Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Sedang kuliah di FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Editor : Ali Sodiqin
#kehamilan #nikah #Hari Ibu #asi #reproduksi