RADIKALISME merupakan sebuah pemahaman yang radikal atau bisa diartikulasikan sebagai pemahaman garis keras, Adapun intoleransi berasal dari kata “Toleransi” yang artinya menghargai atau menerima dan “In” berarti tidak.
Hal tersebut merupakan sebuah problematika yang Tengah menjadi issu hot di media Sosial dan dalam realitanya.
Tentang perilaku radikalisme dan intoleransi biasanya juga ada pada lingkungan kita sehari-hari baik di sekolah, rumah, dan juga di era teknologi modern seperti sekarang.
Radikalisme yang terjadi pada telah merajalela selama hampir 20 dekade yang saling berupaya mendiskreditkan agama dan kepercayaan tertentu. Adanya Radikalisme dan Intoleransi juga dapat dilakukan dalam jenis-jenis berikut :
- Rasisme yaitu perilaku deskriminasi yang dilakukan terhadap individual tertentu biasanya hal ini dilakukan terhadap kaum minoritas.
- Xenophobia yaitu ketakutan berlebihan, tidak suka, dan bahkan permusuhan terhadap apa pun yang asing.
- Sexisme yaitu perilaku diskriminasi biasanya terhadap gender Perempuan atau pun sebuah unsur pandang secara negative.
Konteks tersebut merupakan sebuah tema yang aktual dan memerlukan cara konstruktif serta solutif dalam pencegahannya.
Gerakan radikalisme dan intoleransi pada umumnya sangat perlu diwaspadai bagi kita Masyarakat Indonesia utamanya kita kaum intelektualis, akademis, kendati insan cendikia. Yang mana harus menyelesaikan suatu problematika dengan cara rasional dan konsisten.
Ada pun Gerakan yang dibuat oleh kaum radikal dan intoleran menjadi sebuah duri dan daging yang mana salah satunya adalah kasus kelompok teroris yaitu dibawah mujahidin Indonesia timur kelompok yang dikomandoi oleh Alika lora.
Menurut islah barawi pada sebenarnya kelompok tersebut tidak terlalu menghentak pada Masyarakat karena telah dilokalkan, meski pada sebelumnya mereka berani mengganggu secara brutal petani-petani dan juga Masyarakat di sekitar Poso hingga membunuh satu keluarga di daerah sekitar itu.
Jika kita Tarik sedikit saja kesimpulan pada problematika tersebut adanya gerakan radikal diawali dengan adanya sifat intoleransi, dan pada dasarnya mereka adalah kaum minoritas yang tidak di hargai oleh kaum mayoritas sampai-sampai bangkitlah pemikiran-pemikiran terhadap paham radikalisme.
Hal ini merupakan sebuah kajian yang perlu di internalisasi atau di kaji lebih dalam demi mengenal, mewaspadai, dan mencegah terhadap sesuatu tersebut agar tidak porak poranda sampai menjadi duri dan ranjau bagi Indonesia.
Oleh karena itu dan satu hal yang perlu kita ingat setiap kelompok radikal di kelompok mana pun, di negara mana pun di dunia ini kita bedah satu per satu tetap melawan kepemerintahan yang sah.
resolusi yang menjadi patokan yakni adalah dengan introspeksi diri terlebih dulu pada personal diri kita masing-masing.
Dan merupakan menjadi acuan yang sangat penting bagi negara kita adalah pemerintah juga harus mengambil sikap.
Dan lebih meluas lagi seluruh Masyarakat harus saling menghargai perbedaan pendapat dan menoleransi apa-apa yang tidak sesuai dengan hati kita dengan catatan tidak merugikan kepada orang lain dan lingkungan di sekitarnya.
Sebagai mahasiswa, tentunya kita diberikan ladang untuk berpikir dan mengkritisi sebuah masalah dengan sebuah pengaplikasian dari solusi yang telah didiskusikan di meja kuliah, yang mana identitasnya sebagai kaum dialektika.
Meski kampus merupakan menjadi sasaran empuk adanya radikalisme dan intoleransi karena banyak sekali sebuah kelompok” politik, keagamaan, dan ekstra lainnya.
Rentan bagi mahasiswa yang berintelektual mempunyai ambisi dilebih-lebihkan teragitasi pada dimensi garis keras atau radikal.
Oleh karena itu, kita perlu memberikan pengawasan terhadap penceramah, atau pemateri bagi mahasiswa yang dikhawatirkan menjerumuskan dan mendoktrin para mahasiswa ke dalam lubang radikalisme dan intoleransi. (*)
(*) Mahasiswa Universitas Jember asal Banyuwangi. Alumni Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.
Editor : Ali Sodiqin