Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Korban yang Dilupakan: Diskriminasi Gender Tidak Seharusnya Terjadi

Ali Sodiqin • Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:30 WIB
Oleh: IFTITAH AHDANI ZUHRI*
Oleh: IFTITAH AHDANI ZUHRI*

STEREOTIP gender di masyarakat, sering mempersempit pandangan kita terhadap siapa yang mungkin menjadi korban kekerasan seksual. Banyak orang mengira kekerasan seksual hanya dialami perempuan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2017 mengungkap, persentase kekerasan seksual yang dialami kelompok umur 13-17 tahun menunjukkan, laki-laki tercatat sebanyak 8,3 persen dan perempuan 4,1 persen.

Saya terkejut mendapati bahwa kekerasan seksual yang dialami laki-laki ternyata lebih banyak dua kali lipat dari perempuan.

Hal ini memancing minat untuk menelusuri lebih dalam tentang diskriminasi gender pada pria sebagai korban kekerasan seksual.

Masyarakat mengira, perempuan sering menjadi korban dalam kekerasan seksual. Karena perempuan dianggap lemah dan berada di bawah laki-laki.

Berbagai penelitian mengatakan, perempuan adalah korban kekerasan seksual, sementara laki-laki merupakan pelaku.

Mengapa seperti ini? Ini karena laki-laki dianggap lebih kuat dan maskulin dalam budaya kita. Namun dengan berkembangnya teknologi dan peradaban, baik pelaku maupun korban kekerasan seksual dapat laki-laki maupun perempuan.

 Bukti rentetan kasus pemerkosaan pria telah terjadi di Banyuwangi. Diketahui terdapat sebuah kasus berpura-pura bertamu, pria di Banyuwangi nekat perkosa tuan rumahnya.

Pelaku bertamu ke rumah korban. Saat sepi, pelaku menarik korban ke kamar, lalu diperkosa. Juga terdapat aksi pemerkosaan pria yang memerkosa anak dari kekasihnya yang masih di bawah umur.

Pria itu menggunakan modus tipu daya dengan mengarang cerita soal hantu genderuwo. Hal ini sangat menakutkan, apalagi terjadi di lingkungan sekitar kita.

Mari kita menyoroti dampak psikologis terhadap korban kekerasan seksual. Dampak psikologis yang dialami oleh korban kekerasan seksual, termasuk laki-laki, sangat serius dan beragam.

Salah satu penyebab mengapa terjadi kekerasan seksual terhadap laki-laki adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat, tentang fakta laki-laki juga dapat menjadi korban.

Ketika laki-laki mengalami kekerasan seksual, perasaan trauma, rasa malu, dan stigmatisasi sosial sering menghantui.

Mereka mungkin merasa terisolasi dan kesulitan berbicara pengalaman traumatis yang dialami. Mereka takut tidak akan dipercaya atau bahkan dicemooh lingkungan.

Dampak psikologis bisa berupa gangguan stres pasca-trauma, kecemasan, depresi, bahkan pemikiran tentang bunuh diri. 

Laki-laki sebagai korban kekerasan seksual sering tidak dianggap serius. Hal itu karena doktrin di masyarakat yang menganggap, lelaki memiliki superioritas tinggi. 

Sebuah kenyataan miris, bahwa kekerasan seksual yang ditanggung oleh laki-laki kenyataannya lebih signifikan.

Hal tersebut karena jangkauan kekerasan yang terjadi secara masif dan tidak diketahui, serta tidak didukung dokumen yang lengkap.

Ini menjadikan laki-laki korban kekerasan seksual menjadi kasus redup dan tenggelam. Kejadian tersebut mengindikasi, pria juga bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Fenomena ini memunculkan sejumlah isu penting yang perlu ditinjau. Kebanyakan korban tidak berani bicara, karena budaya patriarki membangun stereotip, bahwa laki-laki merupakan sosok kuat, lebih atas dari perempuan.

Sehingga mustahil mengalami kekerasan seksual. Padahal, tak peduli apa pun gendernya, semua bisa terkena kekerasan seksual.

Untuk menanggulangi kekerasan seksual pada laki-laki, diperlukan serangkaian tindakan. Seperti meningkatkan kesadaran di masyarakat, bahwa pria juga dapat menjadi korban kekerasan seksual.

Kampanye penyuluhan dan pendidikan harus dilakukan secara luas. Ini untuk menghapus stereotip yang menganggap pria dengan kekuatan dan dominasi.

Ini dapat melibatkan seminar, lokakarya, dan program pendidikan, untuk mengajarkan pentingnya pemahaman gender yang lebih seimbang.

Pendidikan kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi gender juga harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan.

Ini akan membantu mengubah pandangan masyarakat terhadap peran dan hak pria dalam konteks kesetaraan gender.

Pun penting untuk mengambil tindakan mengembangkan layanan dukungan yang mengakomodasi keunikan pengalaman korban pria.

Aspek hukum juga harus diubah atau diperkuat. Ini untuk mengakui dan melindungi korban pria dengan cara sama seperti korban perempuan.

Hal ini mencakup penyediaan akses ke pengadilan, perlindungan identitas korban pria, dengan menjaga kerahasiaan mereka selama proses hukum.

Para pemuda juga dapat berkontribusi dengan cara menjadi agen perubahan. Mereka dapat membantu menciptakan masyarakat lebih inklusif dan adil.

Generasi muda memiliki kemampuan memahami dan menerima nilai-nilai kesetaraan gender dengan lebih terbuka. Karena mereka tumbuh dalam lingkungan yang semakin inklusif dan beragam.

Generasi muda juga dapat berperan dalam mengembangkan layanan dukungan yang lebih baik untuk semua korban, termasuk korban pria.

Mereka dapat mengambil inisiatif mendukung teman-teman mereka yang mengalami diskriminasi atau kekerasan berbasis gender. (*)

*) Pelajar MAN 1 Banyuwangi.  

Editor : Ali Sodiqin
#kekerasan #seksual #gender #korban #perempuan #perlindungan anak #diskriminasi #genderuwo #laki-laki