BERBICARA tentang moralitas, tentu saja kaidah dasar yang harus kita pahami Bersama adalah bagaimana tokoh-tokoh Masyarakat di Kabupaten Situbondo menjadi parameter moral dan etika dalam kehidupan sosial serta politik.
Dalam dinamika politik pun, tokoh-tokoh Masyarakat, dalam hal ini Kiai, bisa disebut memiliki andil yang sangat besar dalam menentukan arah dan siapa saja yang akan maju lolos ke dalam gelanggang hajat lima tahunan.
Penulis tidak memiliki kapasitas untuk menyoal budaya politik yang demikian. Tetapi penulis ingin coba membedah, bagaimana relevansi dan urgensi perpaduan politik moral dan modern, untuk kota santri yang lebih sejahtera.
Modernitas dalam dinamika politik menurut hemat penulis adalah tentang sebuah proses panjang yang mencakup reformasi dalam struktur politik, partisipasi masyarakat, nilai yang dianut serta yang paling penting yaitu kebijakan publik yang berbasis data (data-driven policy) dan kajian akademis.
Kebijakan yang demikian mengacu pada pemanfaatan data dan penelitian ilmiah yang akurat dan sistematis sebagai dasar untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kebijakan publik.
Dalam konteks ini, para peneliti dan analis data bekerja sama dengan pembuat kebijakan untuk menyediakan wawasan, bukti empiris, dan saran yang lebih kuat untuk merancang dan mengarahkan kebijakan publik yang efektif dan efisien.
Jika kita sejenak berefleksi tentang jalannya roda politik di Situbondo pada tahap kampanye di tingkat paling bawah (RT/ RW), kita hampir tidak pernah disajikan dengan obrolan-obrolan mengenai data pengangguran di kota tercinta yang menurut data BPS pada 2023 Jumlahnya mencapai 13.784 Jiwa, jumlah anak putus sekolah, kualitas literasi, pemberdayaan pemuda dan masyarakat, atau pun pelestarian lingkungan.
Sangat disayangkan, bahwa komunikasi politik antara Masyarakat dan calon pemimpin pada masa kampanye tersebut selalu tidak lepas dari Pembangunan pos ronda, polisi tidur, aspal, kursi RT/ RW, dan infrastruktur dasar lainnya yang seharusnya terselesaikan tanpa melalui janji politik sebagai bentuk kewajiban pemangku jabatan untuk memenuhi fasilitas Masyarakat.
Bahkan jika pada praktik pemerintahannya, para pemangku jabatan menggunakan data dalam menentukan arah kebijakan.
Tentu saja penulis tidak akan menyoal kualitas moral calon dan para pemimpin di kota santri ini, karena kita sepakat untuk percaya bahwa Kiai-Kiai kita tidak pernah lepas tangan untuk hal yang demikian.
Tetapi penulis tertarik untuk menguji bagaimana relevansi moral dan modernitas kehidupan berpolitik di kabupaten Situbondo.
Sebagaimana kata modern berkaitan erat dengan sesuatu yang sifatnya bertransformasi, berubah, kekinian, dan intelektualitas, sudah selayaknya kita mempunyai pemimpin yang tidak buta akan teknologi, artificial intelligence, serta perkembangan ilmu pengetahuan.
Sehingga bisa peka terhadap permasalahan sosial dan penyelesaiannya yang efektif menggunakan metode-metode yang sudah teruji keabsahannya.
Serta penuh dengan inovasi canggih dalam pembuatan kebijakan dalam aspek-aspek kehidupan masyarakatnya.
Berbicara tentang modernitas dan intelektualitas, penulis ingin menyinggung satu hal penting yang mungkin tidak pernah disinggung oleh masyarakat setempat yaitu generasi muda intelektual.
Kebutuhan kota santri ini akan sosok-sosok modern penulis rasa sudah dalam stadium empat untuk mengejar ketertinggalan dengan kota-kota lain di Indonesia.
Menurut data dan analisis yang penulis himpun, Kabupaten Situbondo memiliki banyak akademisi dan ahli yang memilih berkiprah di luar kota atau pun luar negeri.
Ini karena tidak adanya lahan pengabdian realistis bagi darah muda intelektual untuk kota tercinta.
Serta tidak ada integrasi antara moralitas dan modernitas pembuat kebijakan yang menyebabkan sirkulasi politik daerah bersifat stagnan, tanpa ada terobosan yang canggih, dan bersaing.
Dengan segala keistimewaan Kabupaten Situbondo di bawah nasihat dan bimbingan para Kiai, sudah selayaknya kita memiliki pemimpin intelektual.
Pemimpin yang berbicara modernitas dan gagasan. Serta membuka mata akan potensi-potensi muda Situbondo yang bisa dilibatkan dalam dinamika pemerintahan.
Bukan lagi tentang janji-janji pembangunan infrastruktur yang sebenarnya sifatnya sangat klise.
Penulis menyimpulkan, kepemimpinan yang bermoral dan modern adalah kepemimpinan yang tidak hanya memiliki kecerdasan kultural, tapi juga intelektual.
Lantas, siapakah yang bisa mengawinkan moralitas dan modernitas untuk kemaslahatan masyarakat Kota Santri tercinta yang lebih baik? (*)
*) Warga NU, Mahasiswa Pascasarjana Monash University Australia.
Editor : Ali Sodiqin