Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Mewujudkan Kesetaraan Gender demi Terwujudnya Kesejahteraan

Ali Sodiqin • Sabtu, 30 September 2023 | 02:30 WIB
Oleh: KHOLIDAH RAHMA*
Oleh: KHOLIDAH RAHMA*

SAAT ini, perlakuan bias gender masih sering terjadi di sekolah maupun di masyarakat. Di Banyuwangi, kasus perlakuan bias gender masih sering ditemukan.

Tidak sedikit masyarakat yang masih menempatkan perempuan pada posisi rendah.

Padahal, peran wanita sangat besar dalam berbagai bidang. Baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan lain-lain.

Bias gender adalah kondisi yang memihak dan merugikan salah satu gender (jenis kelamin), sehingga menimbulkan diskriminasi gender.

Sederhananya, bias gender merupakan kecenderungan untuk lebih memilih salah satu gender daripada yang lain.

Contoh perlakuan bias gender di sekolah yakni ketika terdapat tugas kelompok. Sering nama kelompok pelajar perempuan bertema bunga, sedangkan laki-laki bertema hewan.

Di sekolah juga sering ditemui ungkapan, “sudah jangan nangis, anak laki-laki tidak boleh cengeng.”

Contoh lain misalnya, ada siswi SMP atau SMA di-bully, “Anak perempuan kok enggak bisa masak?” Pandangan bias gender ini yang menempatkan perempuan hanya di ranah domestik.

Perlakuan bias gender di masyarakat juga masih sering terjadi. Sering ditemukan stigma yang menyudutkan perempuan. Perempuan dibatasi tingkat pendidikannya agar cepat-cepat dinikahkan.

 Perempuan juga dibatasi ruang gerak dan inovasi dalam berwirausaha, sehingga hanya fokus mengurus suami dan keluarga.

Isu yang masih ada dalam pikiran laki-laki bahwa hidup perempuan dalam Bahasa Jawa hanya 3M, yaitu macak, manak, dan masak. Artinya perempuan hanya bisa berdandan, melahirkan, dan memasak.

Hal tersebut membuat kaum perempuan tertindas. Bahkan menjadikan perempuan manusia terbatas. Artinya perempuan tidak dapat melakukan apa yang dilakukan laki-laki.

Sebenarnya, kodrat perempuan hanya tiga, yaitu: menstruasi, hamil, dan menyusui. Selebihnya bukan kodrat, seperti mencuci, membersihkan rumah, masak, dan lain-lain. Hal itu dapat dilakukan oleh perempuan maupun laki-laki.

Perlakuan bias gender sebagian besar merugikan perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga lekat dengan diskriminasi gender, bahwa istri berkedudukan lebih rendah dari suami.

Karena itu, suami dapat melakukan kekerasan terhadap istri seperti memukul, membentak, dan lain-lain.

Hal ini menunjukkan pentingnya menanamkan kesetaraan gender untuk menjadikan peran perempuan semakin diakui dan diprioritaskan.

Pengertian kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya.

Karena itu, upaya Pemkab Banyuwangi untuk mencapai kesetaraan gender dimulai dari menjadikan Desa Watukebo menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Pemkab Banyuwangi juga menerima kerja sama strategis bersama pihak swasta sebagai prosperity platform yang berfokus pada pemberdayaan perempuan lewat layanan keuangan inklusif.

Melalui kerja sama ini, kelompok perempuan di Desa Watukebo akan mendapatkan pelatihan keterampilan, pendampingan manajemen di bidang keuangan dan pemasaran, serta mendapatkan akses permodalan.

Perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan yang perlu dilindungi. Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan.

Dampaknya bisa secara fisik, seksual, ekonomi, atau psikologi, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan secara sewenang-wenang, baik di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.

Menggunakan pendekatan komunitas masyarakat sebagai media edukasi kesetaraan gender adalah cara untuk menciptakan ruang gerak, ruang aman, ruang tumbuh bagi semua, khususnya perempuan dan anak.

Misalnya di lingkungan Rukun Tetangga (RT), ada kegiatan remaja masjid atau pemuda Karang Taruna, Ketua RT bisa menyampaikan materi mengenai kesetaraan gender pada komunitas pemuda tersebut.

Sebelumnya perguruan tinggi dalam hal ini dosen atau ahli dapat memberikan pelatihan kepada para RT, RW, tokoh masyarakat, guru, pendidik pengajian, atau ulama mengenai kesetaraan gender.

Sebagai pemuda yang mempunyai semangat, tentunya kesetaraan gender menjadi tanggung jawab dan prioritas kita.

Untuk itu, langkah yang harus dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender yakni dengan membuang pemikiran klasik tentang perempuan.

Mengadakan program kerja sama dengan pihak terkait (stakeholder) tentang pentingnya kesetaraan gender, dan juga perempuan harus berani untuk duduk sejajar dengan laki-laki.

Kesetaraan gender ini hadir untuk mewujudkan keharmonisan antara laki-laki dan perempuan.

Artinya, dalam hal apa pun, tidak ada perbedaan antara keduanya dan tidak ada yang melampaui satu sama lain. Maka dari itu, kita harus saling menghormati dan menghindari terjadinya sikap diskriminasi. (*)

*) Siswa MAN 1 Banyuwangi.

Editor : Ali Sodiqin
#pendidikan #gender #Kodrat #bully #hamil #perempuan #sekolah #ekonomi #domestik