Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dilema Berniaga di Era 4.0

Ali Sodiqin • Senin, 25 September 2023 | 22:30 WIB
Oleh: DICKY ANDRIYANTO*
Oleh: DICKY ANDRIYANTO*

BERNIAGA menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat dan terus mengalami perkembangan setiap zamannya. Semakin maju zaman, tidak hanya mengubah alat transaksi, akan tetapi mengubah pula cara berniaga.

Di era revolusi industri (era 4.0) telah menciptakan sebuah wadah berniaga tersendiri dengan munculnya e-commerce.

Apakah e-commerce menjadi pesaing pasar tradisional? Sudah pasti menjadi pesaing. Namun risiko pembeli di e-commerce adalah terkadang produk tidak sesuai foto. Tidak seperti di pasar yang bisa diketahui secara langsung keadaannya.

Fenomena persaingan yang terjadi di Pasar Tanah Abang memberikan gambaran, kompetisi antara pasar tradisional dan e-commerce sangat ketat.

Menjamurnya pedagang online menyebabkan menurunnya minat pengunjung di pasar Tanah Abang.

Beberapa pedagang mencoba menjual produknya secara live streaming. Kendala lainnya muncul, penonton streaming tidak begitu banyak. Bagai jatuh tertimpa tangga, sudah lapak dagangan sepi, jualan secara live streaming tidak ada penonton.

Belum lagi beberapa produk kompetitor adalah barang impor dengan harga murah. Jelas banyak pembeli yang memburu barang berkualitas impor dengan harga terjangkau.

Mau melarang barang impor masuk? Sudah pasti tidak bisa dilakukan pemerintah, karena saat ini dunia telah menerapkan pasar bebas.

Masa depan pedagang pasar tradisional jelas terancam, apabila pengelolaan e-commerce tidak segera diatur. Ini baru terjadi di Pasar Tanah Abang, maka hal serupa memungkinkan terjadi di pasar-pasar di kota/kabupaten lainnya.

Menjadi dilema jika e-commerce dihapus karena berimbas pada lapangan kerja yang semakin terbatas menyebabkan angka pengangguran naik.

Padahal pemerintah sedang gencar mencanangkan kolaborasi ekonomi kreatif dan ekonomi digital, untuk menekan angka pengangguran.

Di satu sisi, imbas e-commerce menyebabkan pasar tradisional beserta ekonomi penunjang sekitarnya menjadi sepi.

Problematika tersebut perlunya mendapat perhatian serius pemerintah. Saat ini, telah ada tiga kebijakan yang masih digodok pemerintah di antaranya:

Pertama, pelarangan harga jual barang khusus impor di bawah US$ 100 (sekitar Rp 1,5 juta).

Kedua, platform digital impor maupun lokal diberikan tarif pajak yang sama. Hal ini bisa dilakukan demi menjaga produk lokal bisa bersaing dengan barang impor.

Sebagaimana salah satu fungsi pajak adalah sebagai regulerend/ fungsi pengatur, yaitu fungsi untuk mengatur barang impor yang dapat mengancam eksistensi produk dalam negeri melalui pajak barang impor.

Ketiga, pelarangan e-commerce yang tidak hanya berperan sebagai ritel, akan tetapi juga berperan sebagai produsen barang.

Kebijakan ini bukan berarti mematikan eksistensi pasar e-commerce, namun untuk lebih mengatur kegiatan e-commerce secara proporsional. Supaya tidak berdampak terlalu negatif terhadap kegiatan pasar tradisional.

Jika harga jual di e-commerce akan naik karena aturan (pajak) baru tersebut, jenis pasar ini masih akan tetap eksis karena program-program tertentu seperti potongan harga maupun gratis ongkos kirim tetap ada. Ditambah barang-barang berkualitas impor akan menambah daya tarik pembeli.

Pengawasan ketat pemerintah terhadap regulasi dan aktivitas e-commerce menjadi perhatian lebih demi menjaga keberlangsungan pasar tradisional. Di satu sisi, perhatian tidak berfokus kepada e-commerce.

Tetapi perlu diperluas sampai kepada media online lainnya seperti media sosial (Tik-Tok, Facebook, Instagram, dan lainnya). Karena keberadaan medsos kini memiliki potensi ekonomi sebagai wadah berniaga.

Banyak postingan yang lebih dimanfaatkan untuk mempromosikan dagangan, ketimbang membagikan aktivitas sosial pengguna.

Bukan berarti tidak mengikuti perkembangan zaman dan mematikan ide kreatif pelaku usaha, namun perlu diperhatikan juga keberadaan pasar tradisional yang turut andil menjaga kelangsungan usaha kecil pendukung sekitarnya yang berkontribusi menambah lapangan kerja.

Di sisi lain, peningkatan infrastruktur pasar tradisional perlu dilakukan evaluasi dan peremajaan. Agar pembeli merasa aman dan nyaman bertransaksi di pasar.

Baca Juga: Workshop Trik Meraih Kursi Legislatif di Radar Banyuwangi Banyuwangi, Caleg Dapat Kiat Branding Diri hingga Pe

Faktor infrastruktur menjadi salah satu alasan pembeli enggan bertransaksi di pasar tradisional. Karena itu, tidak hanya e-commerce yang dilakukan evaluasi kebijakan, namun pasar tradisional juga perlu diperhatikan secara lebih seksama.

Peningkatan infrastruktur dan keamanan tidak semata menjadi solusi kelangsungan pasar tradisional, akan tetapi para pedagang pasar tradisional juga masih bisa memanfaatkan teknologi untuk memperluas pangsa pasar produknya di dunia maya.

Mereka bisa menjual barang di lapak pasar, sekaligus memasarkan di e-commerce. Tentunya kembali kepada kebijakan yang sedang diatur pemerintah mengenai manajemen aktivitas e-commerce.

Dari sini, pembeli bisa mempertimbangkan pasar tradisional sebagai lokasi belanja, dan tetap bisa menggunakan berbagai platform e-commerce untuk membeli barang dengan kualitas impor maupun lokal yang tidak tersedia di pasar tradisional. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pemberitaan pasar sepi pembeli. (*)

 *) Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Airlangga.

Editor : Ali Sodiqin
#digital #pasar bebas #tanah abang #impor #ekonomi #industri #kreatif #pasar #live streaming #lapangan kerja #e-commerce