BERBAGAI anggapan tentang perempuan masih menjadi kontroversi. Sebagian orang beranggapan bahwa perempuan hanyalah saluran pemuas laki-laki.
Ada juga yang berasumsi, perempuan adalah selayaknya manusia yang mempunyai hak dan kebebasan dalam beraktivitas.
Hak perempuan di seluruh dunia memang masih terancam. Realitanya, perempuan sering merasa tidak nyaman di jalan.
Dilarang sekolah tinggi dengan anggapan bahwa pendidikan tak penting bagi perempuan. Bahkan, tak jarang perempuan terus dikurung dalam rumah.
Idealnya, perempuan memiliki hak dan kesempatan yang setara. Seperti halnya HAM yang berlaku secara universal di negara kita. Semua orang berhak atas perlindungan hak asasi dan kebebasannya. Tanpa diskriminasi.
Menurut data Komnas Perempuan, dalam 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan meningkat hingga 79,2 persen.
Selain itu, menurut Komnas Perempuan 2021, angka perkawinan anak meningkat tiga kali lipat. Dari 23.126 kasus tahun 2019, naik 64.211 kasus di tahun 2020.
Kasus kekerasan berbasis gender siber meningkat dari 241 kasus tahun 2019, menjadi 940 kasus di tahun 2020.
Ini menunjukkan rendahnya eksistensi perempuan di mata dunia. Perempuan masih diidentikkan dengan kaum lemah dan tersingkirkan.
Sementara petuah Tiongkok Kuno mengajarkan “Anda boleh mendengar pembicaraan wanita tetapi sama sekali jangan mempercayai kebenarannya”.
Pepatah pepatah kuno seperti itulah yang melahirkan paham patriarki yang kini masih diyakini penduduk bumi, bahkan Indonesia sendiri.
Paham ini menempatkan perempuan dengan berbagai aspek kodratinya selalu diposisikan dalam ruang domestik (kelas dua).
Sedangkan laki-laki biasanya lebih diposisikan dalam ruang publik (kelas satu). Dengan inilah peran perempuan termarginalkan dari peran sosial, politik, ekonomi, budaya dan mekanisme kontrol yang berlaku di Indonesia.
Padahal, menurut perspektif Islam, kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama. Tiada yang membedakan keduanya.
Semua sama di mata Allah SWT. Yang membedakan keduanya hanyalah tingkat ketakwaan mereka.
Dikutip dari Ibid “yang dimaksud tulang rusuk bengkok adalah sifat perempuan yang tanpa disadari akan dapat mengantarkan laki-laki bersikap tidak wajar.
Sulit untuk mengubah karakter seorang perempuan. Dan akibatnya akan fatal, sebagaimana meluruskan tulang rusuk yang bengkok”.
Maka dibutuhkan kebijaksanaan seorang laki-laki dalam menghadapi perempuan. Bukan berarti perempuan harus terbelenggu di bawah sub ordinasi laki-laki.
Dalam Alquran juga tidak memberikan penegasan tentang unsur dan asal-usul kejadian laki-laki dan perempuan.
Tidak juga mengenal konsep dosa pembagian warisan yang sama untuk perempuan. Dan skandal buah terlarang adalah tanggung jawab Hawa (kaum perempuan).
Bahkan dalam Islam menegaskan beberapa hak perempuan yang patut untuk diperjuangkan.
Seperti hak waris, hak di luar rumah, hak dalam memperoleh pekerjaan, hak politik, kesaksian, menentukan jodoh, mendapatkan pendidikan layak, dan sebagainya.
Mengenai persoalan asal usul penciptaan manusia, Quraish Shihab menjelaskan, Adam adalah ayah manusia seluruhnya, dengan Hawa sebagai pasangan yaitu ibu manusia seluruhnya.
Walaupun diakui bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam, namun ini hanya sebatas pada Adam dan Hawa.
Sedangkan perempuan setelah Hawa, lahir dari pasangan laki-laki dan perempuan, demikian juga dengan orang laki-laki. Keduanya diciptakan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan satu sama lain.
Dalam praktiknya, sulit untuk membedakan mana pesan yang berasal dari doktrin agama dan mitos para leluhur.
Sering pesan yang terlahir dari mitos memberikan muatan lebih pada masyarakat. Sedangkan paham-paham dari agama belum terealisasi secara luas dan mendalam di kalangan mukalaf.
Untuk itu, masih dibutuhkan kajian lebih mendalam dalam memahami Islam.
Kedudukan perempuan dalam pandangan Islam tidak seperti dugaan dan suatu kondisi yang dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada hakikatnya, Islam sangat menjunjung tinggi hak dan kehormatan perempuan. Saat sebelum Islam datang dan Alquran diturunkan, budaya patriarchal masih sangat kental.
Status perempuan selalu lebih rendah dari laki-laki, dan mereka hanya sebuah permainan. Namun setelah Islam datang sebagai agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Mahmud Syaltut mantan syaikh (pemimpin tertinggi) Lembaga Al-Azhar Mesir menyatakan, tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan hampir dapat dikatakan sama.
‘’Allah telah menganugerahkan kepada perempuan sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki. Karena itu, hukum syariat pun meletakkan keduanya dalam satu kerangka. Yang laki-laki menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin. Melanggar dan dihukum, serta menuntut dan menyaksikan. Demikian pula perempuan, memiliki hak yang sama persis”.
Dari uraian tersebut, bisa ditarik kesimpulan, tiada lagi alasan untuk memarginalkan kaum perempuan.
Baik dengan alasan skandal buah terlarang dan tulang rusuk bengkok yang diatasnamakan Islam. (*)
*) Mahasiswi lnstitut Agama Islam Darussalam, Blokagung, Banyuwangi.
Editor : Ali Sodiqin