Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Beraksi Ramah Lingkungan untuk Biodiversitas

Ali Sodiqin • Jumat, 15 September 2023 | 21:00 WIB
Oleh: JOKO SLAMET*
Oleh: JOKO SLAMET*

KEANEKARAGAMAN hayati dapat diterjemahkan sebagai semua makhluk yang hidup di bumi, termasuk semua jenis tumbuhan, binatang, dan mikroba.

Jenis-jenis di dalam keanekaragaman hayati saling berhubungan dan membutuhkan satu dengan yang lainnya, untuk tumbuh dan berkembang. Sehingga membentuk suatu sistem kehidupan (Elizabeth et al, 2014).

Berbicara keanekaragaman hayati di Indonesia, kita sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur kepada Sang Maha Pencipta, karena kita dikaruniai keanekaragaman hayati yang melimpah.

Dilansir dari goodnewsfromindonesia.id (2022) Indonesia menduduki peringkat ketiga negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.

Namun yang menjadi keperihatinan kita, terjadinya pemurunan keanekaragaman hayati. Dalam naskah Living Planet Report 2022 yang dirilis World Wide Fund for Nature dinyatakan, bahwa populasi yang menjadi cermin biodiversitas telah mengalami penurunan rata-rata 69 persen sepanjang 1970-2018.

Angka penurunan populasi ini diperoleh setelah melacak lebih dari 5.230 spesies di seluruh dunia (WWF, 2022).

Ketua Konsorsium Biologi Indonesia menyatakan, selain di tingkat global, laporan penurunan populasi keanekaragaman hayati juga terjadi di Asia Pasifik dengan angka penurunan mencapai 55 persen.

Bahkan penurunan populasi secara tajam juga tampak di Indonesia akibat berbagai kegiatan perusakan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi menurunnya keanekaragaman hayati. Di antaranya adalah pertumbuhan penduduk dan peningkatan jumlah konsumsi, serta perdagangan beragam tumbuhan dan satwa liar sebagai komoditas (ugm.ac.id, 2019).

Living Planet Report 2020 menyebut ada lima faktor menjadi ancaman keanekaragaman hayati yaitu perubahan penggunaan lahan dan air, eksploitasi berlebihan pada spesies, invasi oleh spesies/ satwa dan menyebarkan penyakit, polusi, dan perubahan iklim (WWF, 2020:20).

Ancaman perubahan penggunaan lahan dan air dapat terjadi karena penebangan yang terus menerus, pertanian yang tidak berkelanjutan, dan penambangan/penggalian.

Ancaman eksploitasi berlebihan pada spesies terjadi ketika manusia sengaja membunuh spesies/satwa tertentu untuk diperdagangkan atau penangkapan besar-besaran. Ancaman invasi oleh spesies/satwa tertentu terjadi karena habitat aslinya rusak.

Sehingga mereka mencari habitat lain dan menyerang spesies/satwa asli serta berpotensi menyebarkan penyakit baru yang sebelumnya tidak ada di lingkungan.

Ancaman polusi dapat mempengaruhi ketersediaan makanan dan reproduksi bagi spesies/ satwa. Sedangkan ancaman perubahan iklim juga dapat mengacaukan sinyal spesies/ satwa untuk bermigrasi dan reproduksi.

Dari beberapa faktor tersebut, ternyata ada faktor yang muncul karena interaksi aktivitas manusia dengan alam.  Menurut kami, akan banyak masalah yang ditimbulkan jika keanekaragaman hayati terus menerus mengalami penurunan.

Antara lain masalah dalam aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya. Dengan kata lain, aset keanekaragaman hayati akan kehilangan fungsi dan nilai utamanya bagi manusia sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup manusia.

Tentu hal ini tidak kita harapkan, maka di sini diperlukan kehadiran peran kita sebagai manusia yang diberi akal oleh Sang Maha Pencipta, untuk ikut berpikir dan bertindak menyelamatkan keanekaragaman hayati sebagai bentuk syukur atas nikmat Nya.

Lalu bentuk aksi apa yang bisa kita lakukan? Di tingkat nasional, pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Ini sebagai upaya mencapai keseimbangan dan keterpaduan dalam pembangunan berkelanjutan melalui koordinasi dan integrasi antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan pengarusutamaan keanekaragaman hayati.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam Inpres ini yaitu keseimbangan penggunaan ruang untuk pembangunan ekonomi dan konservasi, eksplorasi secara lestari dalam upaya bioprospeksi, penerapan pembangunan rendah karbon dan ramah lingkungan, serta fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka konservasi keanekaragaman hayati.

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2023, Kemedikbud-Ristek mendapat amanat untuk memperkuat materi keanekaragaman hayati dalam kurikulum sekolah tingkat dasar dan menengah.

Menurut kami, menyambut hal ini maka dunia pendidikan perlu lebih intens menanamkan pemahaman kepada peserta didik terkait prinsip-prinsip ekologis.

Kurikulum Merdeka melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), sangat memungkinkan menciptakan kondisi pembelajaran yang memberikan kepekaan terhadap berbagai isu sosial di masyarakat.

Termasuk tentang keanekaragaman hayati melalui tema gaya hidup berkelanjutan dengan mengangkat topik-topik yang kontekstual seperti konservasi air, biopori, membangun hutan sekolah, dan topik lain yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan berkelanjutan.

Selain melalui P5, sekolah dapat membentuk kepekaan lingkungan melalui budaya sekolah. Misalnya sekolah bersih, hemat energi, mengelola sampah, dan pembiasaan positif lain yang mengarah pada pemahaman ekoliterasi.

Memahamkan budaya ramah lingkungan adalah pekerjaan besar. Karena itu, selain peran sekolah, maka peran seluruh lapisan masyarakat sangat penting. Sehingga keanekaragaman hayati tetap terjaga kelestariannya. (*)

*) Guru Biologi, SMAN 1 Panarukan, Situbondo.

Editor : Ali Sodiqin
#makhluk #mikroba #asia pasifik #Satwa Liar #hayati