KALI ini, umat Muslim telah memasuki awal tahun yaitu Bulan Muharram. Atau pada tradisi Jawa disebut Bulan Suro. Pada bulan ini, banyak acara atau kegiatan yang telah menjadi tradisi. Salah satu dan yang paling banyak dilakukan yaitu tradisi 'Santunan Anak Yatim'.
Santunan anak yatim merupakan kegiatan yang sangat mulia. Bagi orang yang melaksanakan santunan anak yatim, akan mendapat pahala yang sangat besar.
Namun, tradisi santunan anak yatim ini, beberapa kali acara menimbulkan sebuah anggapan baru. Karena acara santunan anak yatim sendiri di Indonesia banyak dilakukan di muka umum.
Hal ini mungkin hal yang sudah biasa serta tidak menjadi sebuah persoalan di masyarakat. Perkembangan zaman membuat pergeseran perspektif mengenai santunan anak yatim.
Karena di beberapa acara, seperti santunan yatim yang dilaksanakan di tingkat sekolah dasar (SD) atau pun di Taman Pendidikan Quran (TPQ), malah justru menimbulkan perundungan setelah acara tersebut dilaksanakan.
Beberapa anak yatim yang disantuni saat selesai acara tersebut, malah dijadikan sebagai bahan perundungan. Sehingga anak yatim pada awalnya biasa-biasa saja, namun setelah mengikuti kegiatan santunan, anak tersebut malah merasa minder dan malu akan diolok-olok oleh temannya.
Bahkan di beberapa SD, teman-teman sebayanya ikut mengusap kepalanya dengan maksud mengejek. Hal ini jika tidak disikapi, akan membuat ketakutan tersendiri bagi anak yang disantuni.
Tidak hanya itu, ibu dari anak yatim juga biasanya merasakan malu ketika maju di depan panggung dan dilihat oleh banyak orang. Momen ini biasanya terjadi ketika anak masih bayi atau balita. Sehingga yang maju di depan panggung adalah ibunya.
Tidak ada yang salah mengenai santunan anak yatim. Namun cara penyerahannya kurang tepat. Kebanyakan penyerahan dana anak yatim di bulan Suro ini dilakukan secara terbuka di muka umum. Sehingga menimbulkan anggapan bermasalah pada mental anak yang disantuni, dan dinilai merendahkan penerima santunan.
Mungkin si penerima santunan terlihat bahagia ketika di depan panggung, karena mendapatkan dana santunan yang cukup besar. Namun di sisi lain, juga perlu diperhatikan mental dari anak tersebut.
Saya tidak berpendapat, bahwa tradisi santunan anak yatim itu buruk dan perlu dihilangkan. Tradisi ini sangat baik dan perlu dipertahankan. Cuma, cara penyerahannya yang perlu dibenahi.
Acara seremonial santunan anak yatim tetap perlu dilakukan seperti biasanya yang berisi sambutan, ceramah, dan doa. Untuk penyerahan santunan tidak perlu dilakukan secara terbuka dan terang-terangan di muka umum.
Penyerahan dapat dilakukan secara pribadi di rumah masing-masing. Sehingga masyarakat tetap antusias dalam acara santunan anak yatim, tanpa membuat penerima santunan atau anak yatim risi atau terganggu.
Selain itu, jika berpikir dalam jangka panjang, dana santunan anak yatim ini perlu dikelola dengan baik. Artinya, dana tersebut tidak diberikan secara kontan begitu saja. Perlu adanya pemberdayaan dalam dana tersebut.
Misalnya, dana tersebut dialokasikan ke pembayaran sekolah, dana tersebut dialokasikan ke peningkatan skill anak yatim, dan dialokasikan untuk membeli alat-alat yang dapat meningkatkan sumber daya anak yatim yang disantuni. Sehingga, dana santunan anak yatim dapat memberi manfaat secara efektif dan efisien. (*)
*) Mahasiswa asal Banyuwangi, Menempuh Studi S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Jember.
Editor : Ali Sodiqin