Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pemanfaatan Ruang Rindu dalam Fenomena KDRT di Banyuwangi

Ali Sodiqin • Selasa, 25 Juli 2023 | 00:30 WIB
Oleh: INDAH CHRISTIANA*
Oleh: INDAH CHRISTIANA*

KEKERASAN Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa tindakan fisik, tapi juga secara psikologis dan seksual.

Dalam arti lain, KDRT adalah semua perilaku ancaman, pelecehan, dan kekerasan baik secara fisik, psikologis, dan seksual antara dua orang yang terikat hubungan personal atau pun kepada anggota keluarga lain.

Faktor penyebab KDRT di antaranya gaya hidup di antara laki-laki dan perempuan yang semakin bebas, rendahnya pengalaman dan penghayatan terhadap norma-norma keagamaan di masyarakat, tingkat kontrol masyarakat yang rendah, keinginan pelaku untuk melakukan balas dendam, serta penyebab lainnya.

Pada tahun 2021, kasus KDRT di Kabupaten Banyuwangi mengalami peningkatan. Dengan dominasi kasus adalah kekerasan psikis. Berdasar jumlah kasus yang terdata, masih terdapat kasus yang belum dilaporkan dan kemungkinan jumlah di masyarakat jauh lebih banyak.

Pengungkapan kasus KDRT sangat sulit dilakukan. Karena masyarakat sulit melapor, menganggap aib, dan jika ingin melapor belum mengetahui tempatnya. Hal ini menjadi masalah laten yang muncul di masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Banyuwangi telah memberi perhatian khusus dengan menciptakan inovasi Ruang Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu-Anak (Ruang Rindu).

Layanan Ruang Rindu ini berbasis masyarakat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Yakni pemerintah dan masyarakat sejalan dengan lima isu prioritas yang disampaikan Presiden tentang perlindungan perempuan dan anak.

Ruang Rindu dengan bantuan para tim relawan pendamping pelayanan dan penanganan kasus, akan memberikan pendampingan secara medis, psiko-sosial, dan pendampingan hukum, terhadap masalah yang menimpa kaum ibu.

Serta memberikan kesempatan inovasi kemandirian ekonomi dengan cara memberikan bantuan alat usaha produktif gratis, menyediakan pelatihan dan pendampingan, sehingga usaha perempuan korban kekerasan bisa berkelanjutan dan berhasil.

Ruang Rindu menjadi tempat berbagi cerita ibu-ibu desa di Banyuwangi. Mereka berbagi tentang  masalah keluarga, relasi dengan pasangan, kesehatan reproduksi, kesulitan ekonomi, dan masalah domestik lainnya. Dengan harapan, melalui ruang curhat ini bisa menemukan solusi terbaik. 

Inovasi Ruang Rindu juga masih belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Baik pengenalan program, hingga manfaat yang bisa dirasakan.

Kembali pada pemikiran sebagian masyarakat yang menganggap bahwa, permasalahan KDRT merupakan sebuah kejadian yang harus disimpan sendiri. Meksi pun hal tersebut menyakitkan, atau bahkan berdampak pada kesehatan fisik dan psikis.

Padahal, adanya Ruang Rindu diharapkan dapat menjadi wadah keluarga untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang diakibatkan oleh KDRT.

Berdasar hasil praktik pemberdayaan mengenai pemberdayaan masyarakat, melalui inovasi Ruang Rindu untuk korban KDRT dengan pendekatan Fenemologi, belum semua masyarakat mengetahui dan memanfaatkan inovasi ini. Kendalanya adalah kurangnya sosialisasi tentang inovasi Ruang Rindu.

Serta masih tingginya rasa takut masyarakat untuk melakukan pelaporan atau sekadar konsultasi tentang KDRT yang dialaminya. Padahal, Ruang Rindu dinilai sangat membantu pencegahan terjadinya KDRT dan menangani penjagaan kesehatan fisik dan psikis pasca kejadian KDRT.

Masyarakat dapat memanfaatkan program-program ruang rindu yang telah terintegrasi dengan Banyuwangi Children Center (BCC), Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan.

Proses pelaporan bisa dilakukan tanpa harus menunggu KDRT terjadi. Bisa dimulai dengan konsultasi apabila telah merasakan ada tanda-tanda permasalahan yang mengarah timbulnya KDRT.

Hal ini memang memerlukan partisipasi dari banyak pihak. Tidak hanya masyarakat, namun juga kader, relawan, serta pemerintah. Di mana, penyuluhan tentang KDRT perlu ditingkatkan lagi. Agar masyarakat lebih dini mengetahui pencegahan KDRT.

Keaktifan masyarakat untuk berani melakukan pelaporan dan konsultasi, hingga keterlibatan kader, relawan dan pemerintah, dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat/pelapor.

Ketika semua pihak berperan aktif, maka inovasi Ruang Rindu akan lebih berdampak manfaatnya. Selain membantu meminimalisasi kejadian KDRT di Banyuwangi, juga meningkatkan kualitas harmonisasi keluarga.

Untuk itu, mari kita menjadi partisipan yang ikut peduli terhadap korban KDRT dengan memanfaatkan program Ruang Rindu. Kita bisa menjadi pendamping awal bagi keluarga yang terdampak KDRT, sampai akhirnya mereka didampingi oleh relawan/kader Ruang Rindu. (*)

 *) Mahasiswa asal Krajan, Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, menempuh kuliah Pasca Sarjana Magister Kebidanan, Universitas ‘Aisyiah, Jogjakarta.

Editor : Ali Sodiqin
#kesehatan #seksual #pelecehan #kdrt #psikologis #perempuan #Anak