Sebelumnya perlu kita ketahui, hipnotis adalah keadaan relaksasi yang dalam dan konsentrasi yang terfokus. Biasanya orang-orang tidak bertanggung jawab mempergunakan hipnotis untuk melakukan tindak kejahatan menipu atau merampok seseorang, biasanya disebut gendam.
Mungkin hal semacam ini terdengar kuno. Tetapi jangan disepelekan. Karena kejahatan tersebut kini marak terjadi. Biasanya, pelaku menyamar menjadi pemulung, sales barang, bahkan ada yang melancarkan kejahatan ini menggunakan telepon. Dan masih banyak lagi motif yang digunakan.
Biasanya pelaku beraksi jika keadaan sedang sepi. Pelaku kebanyakan mengincar ibu rumah tangga yang sendirian. Hipnotis (gendam) dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, sleep transhipnosis dengan ciri korban yang terhipnotis dalam keadaan tidur dan waking transhipnosis. Cirinya, yang terhipnotis dalam keadaan mata terbuka.
Berdasar pendapat beberapa ahli, sebenarnya hipnotis bukan termasuk tindak kejahatan. Namun terkadang disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tindakan hipnotis dikatakan salah, apabila dimaksudkan untuk mengambil keuntungan dari korban, dengan menggunakan tindakan yang menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu.
Adanya hipnotis (gendam) semacam ini membuat semua orang menjadi waspada. Di wilayah Glenmore pernah terjadi, gendam melalui sambungan telepon kepada korban seorang laki-laki. Awalnya pelaku menelepon korban dengan nomor tidak dikenal. Dia mengaku sebagai teman korban, kemudian korban diajak berbincang, dengan tujuan meyakinkan dan memancing konsentrasi korban.
Kemudian pelaku mengabarkan bahwa ia menemukan sejumlah uang di dalam dompet dan korban percaya. Setelah itu, pelaku akan membagi uang tersebut apabila telah menemukan pemilik dompet. Pelaku menyuruh korban membelikan pulsa Rp 200.000 sebanyak empat kali, dengan alasan untuk menghubungi nomor pemilik dompet tersebut. Karena korban tidak sadar, dia mengikuti perintah pelaku.
Korban masih tetap telepon dengan pelaku di depan sebuah konter ponsel tempat korban membeli pulsa. Merasa ada yang aneh dengan pembeli pulsa, pemilik konter pun menyadarkan korban. Pemilik konter menjelaskan, bahwa ia telah ditipu seseorang. Dengan kesadaran yang pulih, korban menyesal telah mengangkat telepon tersebut.
Dari informasi tersebut, ternyata zaman sekarang ini masih ada hal di luar nalar seperti hipnotis (gendam). Mungkin kebanyakan kita menganggap hal tersebut tidak mungkin ada di zaman sekarang. Saya pun awalnya tidak mempercayai isu tersebut. Tetapi setelah mendengar langsung cerita dari tetangga, saya menjadi percaya. Karena korban tersebut salah satu tetangga saya.
Seharusnya, untuk meminimalkan kejahatan seperti ini, pihak berwajib segera bergerak cepat untuk meringkus penjahat-penjahat tersebut. Karena jika kejahatan seperti ini dianggap sepele, kejahatan seperti ini tidak pernah berakhir. Akan semakin banyak korban berjatuhan dan semakin marak penjahat menggunakan motif gendam.
Pada dasarnya, kejahatan terjadi akibat berbagai faktor menyebabkan seseorang melakukan tindak kejahatan Mulai faktor ekonomi, lingkungan, keluarga, maupun faktor kepribadian individu. Karena itu, kita harus senantiasa waspada ketika sendirian. Tutup pintu rumah apabila keadaan sekitar tampak sepi. Kita juga harus banyak membaca istighfar dan membaca selawat, supaya selamat dari kejahatan yang mengintai.
Kita juga harus pandai dalam menggunakan teknologi, khususnya komunikasi. Apabila nomor tidak dikenal menghubungi, kita harus hati-hati. Karena teknologi semakin canggih, banyak orang berlomba mempelajari lebih dalam. Hal ini membuat banyak orang menjadi semakin mudah memperoleh informasi, namun mereka malah menyalahgunakan. Oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Seharusnya pihak berwajib lebih mendalami dan mempertegas hukum atas kejahatan seperti ini. Agar mereka jera dan agar tidak dicontoh orang lain. Karena saat ini mungkin sebagian orang ingin mendapatkan uang tanpa bekerja keras. Tindak kejahatan seperti itu akan menjadi contoh tidak baik untuk generasi selanjutnya.
Maka dari itu, hendaknya hukum harus ditegakkan dan dipertegas. Agar orang-orang yang berniat jahat takut kepada hukum. Mau jadi apa generasi bangsa, apabila isi dunia hanya orang-orang jahat yang menginginkan cara instan untuk memperoleh uang. Untuk generasi muda hendaknya dapat menjadikan ini sebagai pelajaran, agar tidak terjerumus ke dalam kejahatan seperti ini. (*)
*) Siswi MAN 2 Banyuwangi. Editor : Gerda Sukarno Prayudha